Oleh Ir. Zaenal Arifin, MSc.
Fungsional Perencana Madya pada Bappeda Provinsi Jambi
Apakah MBKM itu ?
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Dengan MBKM, pemerintah memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat, minat dan hobinya, dengan turun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan, setelah menyelesaikan studinya.
Selama ini, kampus hanya menjadi tempat untuk belajar bagi mahasiswa, ke dosen secara tatap muka. Dimana program pembelajarannya sebuah kampus seringkali menerapkan konsep pembelajaran konvensional, dosen menjadi seorang sumber utama. Ini tentunya akan menjadikan mahasiswa kurang mandiri dan kurang kreatif.
Umumnya sebuah kampus menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS (Satuan Kredit Semester) yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar tatap muka di dalam kelas. Hal ini menunjukkan kurangnya kebebasan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.
Tujuan MBKM
Adapun tujuan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yaitu untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman serta menyiapkan lulusan yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan hobi dan bakatnya.
Intinya yaitu agar mahasiswa nantinya memiliki kemampuan untuk menguasai beragam keilmuan dan ketrampilan yang berguna didunia kerja nantinya, sehingga diharapkan dia siap menghadapi dunia kerja. Bahkan dia tidak hanya sebagai pencari kerja, melainkan bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri maupun bagi lingkungannya. Dengan kata lain mereka lebih siap jadi Entrepreneur muda yang punya jiwa wirausaha, dengan bekal keahlian yang memadai.
Prinsip MBKM
Dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ada 2 hal besar yang perlu diketahui yaitu Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Maksud dari Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai sesuai dengan minat dan bakatnya.
Sedangkan kampus merdeka pada dasarnya menjadi sebuah konsep baru yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi. Konsep ini pada dasarnya menjadi sebuah lanjutan dari sebuah konsep yang sebelumnya yaitu merdeka belajar. Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar (MBKM) memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i, untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier setelah tamat kuliah.
Adanya konsep belajar merdeka tentunya bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar diluar kampus. Konsep tersebut terus dikembangkangkan oleh Kemendikbud sebagai upaya untuk mendapatkan generasi muda yang kreatif inovatif dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga setelah studina selesai, mereka tidak bingung mencari pekerjaan, tetapi justru bisa menciptakan pekerjaan.
Pelaksanaan MBKM
Dalam pelaksanaannya, melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk 1 semester (setara dengan 20 SKS) menempuh pembelajaran di luar program studi, pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tingginya.
Pada dasarnya kebijakan tersebut bertujuan untuk dapat mengenalkan adanya dunia kerja pada mahasiswa sejak dini. Sehingga kemudian mahasiswa akan jauh lebih siap kerja setelah nantinya lulus dari sebuah perguruan tinggi yang tersedia. Pada dasarnya MBKM telah menciptakan sebuah terobosan yang akan mendorong mahasiswa untuk bisa belajar selama dua semester diluar kampus. Belajar diluar kampus itu sendiri, bisa saja mahasiswa melaksanakan magang kerja di sebuah unit Koperasi Primer, yang telah maju kegiatan usahanya.
Alasan Pengenalan Koperasi
Koperasi merupakan salah satu lembaga perekonomian bangsa, yang memiliki potensi untuk meningkatkan kesejehtraan rakyat Indonesia. Koperasi sebagai sokoguru merupakan manifestasi dari demokrasi ekonomi sebagaimana telah dituangkan oleh para pendiri bangsa (Founding Fathers) ini, yang termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1, yaitu ” Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan” Berdasarkan prinsip di atas, mengandung makna bahwa koperasi merupakan pengejawantahan institusional dari gerakan ekonomi berbasis kerakyatan, yang dapat menurunkankan angka kemiskinan, memperjuang kesejahteraan, serta mengurangi tingkat kesenjangan, Berdasarkan alasan tersebut, sangat relevan dan beralasan jika para mahasiswa, diperkenalkan dengan kegiatan koperasi sejak dari kehidupan kampus.
Simbiosis Mutualisme
Sebagai generasi milenial yang akrab dengan teknologi digital, maka internalisasi muatan koperasi dalam MBKM, memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak. Bagi pihak mahasiswa, akan mendapatkan pemahaman dari ilmu koperasi, yang bisa dijadikan sebagai ilmu ekonomi terapan. Sementara itu bagi unit koperasi, akan medapatkan tenaga baru yang sudah terbiasa bersentuhan dengan teknologi informasi. Sebagai contoh jika ada kegiatan usaha koperasi, yang berkaitan dengan penjualan barang, maka untuk memperluasan jangkauan pemasarannya, penjualannya bisa dilakukan secara on line, melalui market place yang telah ada.(*/pr)