Oleh: Dr. Ahmad Subagyo (Ketua Umum IMFEA)
Amanat konstitusi menabalkan hak setiap warga negara di negeri ini untuk berserikat dan berkumpul. Setiap perkumpulan, lazim membawa dan menyuarakan visi, misi, aspirasi, dan suara hati para anggotanya untuk dipahami khalayak luas.
Demikian halnya dengan para praktisi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai entitas legal berikut dinamika internal maupun eksternalnya. Mereka membutuhkan sebuah asosiasi sebagai forum sinergitas dalam menyampaikan aspirasi. Juga sebagai wahana berkolaborasi meracik strategi bersama dalam mengatasi tantangan dan menawarkan solusi.
Sejak UU No. 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro diundangkan pada 8 Januari sembilan tahun silam, hingga akhir Mei 2022, belum ada satu inisiatif pun dari kalangan LKM untuk berhimpun membentuk sebuah asosiasi. Padahal, tantangan dunia keuangan mikro semakin kompleks seiring perkembangan bisnis finansial yang terdisrupsi bersamaan dengan pesatnya penerapan teknologi digital di hampir semua sektor bisnis.
Asosiasi LKM yang solid dan terorganisir belum terlihat kiprahnya. Namun, upaya dan rintisan untuk membentuk asosiasi sebenarnya sudah muncul cukup lama. Tidak mudah memang, menyatukan aspirasi dari berbagai latar belakang dan jenis LKM yang beragam itu.
Tidak hanya dari kalangan LKM sendiri yang sebenarnya merasakan urgensi asosiasi, bahkan Pemerintah Daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerlukannya sebagai mitra dan salah satu instrumen dalam mendistribusikan kebijakan dan bantuan teknis lainnya.
Adapun publik pengguna jasa LKM, tentu secara tidak langsung akan sangat terbantu jika ada lembaga kredibel yang menanungi LKM-LKM itu. Aspirasi dan kebutuhan informasi publik pengguna jasa LKM, bisa dibantu dimediasi berkat eksistensi asosiasi LSM.
Pengalaman Pendampingan
Langkah-langkah strategis mendorong terbentuknya Asosiasi menjadi catatan tersendiri bagi Indonesia Microfinance Expert Associaiton (IMFEA) yang turut mendampingi dan membidani lahirnya Asosiasi LKM Indonesia (ASLI) pada 17 Juni 2022 lalu.
Diawali dengan mengikuti pertemuan besar para pelaku LKM seluruh Indonesia di Yogya, awal 2022. Lanjut pertemuan antar pengurus LKM di wilayah Pekalongan Raya serta sejumlah pertemuan off line untuk menyamakan persepsi, visi dan misi embrio Asosiasi. Tahapan ini sangat krusial dalam mencari fundamental organisasi ke depan.
Langkah berikutnya, para founder asosiasi bersilaturahmi ke Kantor Regional OJK untuk mendapatkan arahan dan dukungan. Salah satu pimpinan OJK, Bapak Ludy Arlianto, sangat mengapresiasi inisiatif dan ikhtiar untuk mengawali mendirikan Asosiasi LKM di Jawa Tengah itu.
Langkah selanjutnya, membentuk tim formatur pendiri Asosiasi yang mewakili wilayah. Meliputi Kantor Regional OJK Tegal, Semarang, Purwokerto dan Jogjakarta. Dilanjutkan dengan mempersiapkan draft Anggaran Dasar dan struktur organsiasi Asosiasi untuk 5 tahun ke depan.
Hari yang membahagiakan itu pun akhirnya tiba. Berkat dukungan dan dorongan banyak pihak, terutama OJK dan Pemerintah Provinsi, akhirnya pada 17 Juni 2022, bertempat di Kantor OJK Semarang, Asosiasi ini resmi dideklarasikan.
Struktur kepengurusan ASLI meliputi elemen pokok yang terdiri dari Pembina, Penasehat, dan Pengurus. Di jajaran Pengurus, Ketua dibantu oleh 4 wakil ketua yang membidangi (1) Diklat, (2) Organisasi dan Kelembagaan, (3) Humas dan Usaha, dan (4) Advokasi, dan tentu saja Sekretaris dan Bendahara. Unsur Pengelola diangkat oleh Pengurus untuk bertugas sesuai masa bakti kepengurusan dalam menjalankan program kerja asosiasi.
Fungsi dan Tantangan Asosiasi
Asosiasi ini akan menjadi jembatan penting bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pelaku LKM. Di samping itu, asosiasi sebagai lembaga independen, akan membantu para anggotanya dalam memberikan penguatan. Meliputi capacity building, membuka akses kerjasama dengan lembaga keuangan lain, memberikan penguatan akses permodalan, memberikan advokasi kepada anggota terhadap pihak lain, serta sebagai forum komunikasi dan silaturahmi antar anggota.
Perkembangan teknologi digital yang mendisrupsi berbagai sektor bisnis, kompetisi ketat di sektor bisnis finansial, serta regulasi baru akan muncul menyertainya, menjadi tantangan ASLI untuk mengantisipasi dan menawarkan solusi. Itu diawali dengan menjadi asosiasi yang solid, profesional dan akuntabel. Serta produktif dengan gagasan-gagasan solutif berbasis pengalaman anggota di lapangan.
Pada saatnya, asosiasi ini akan dapat tumbuh dan berkembang memberikan layanan yang lebih luas kepada anggotanya melalui pembentukan Apex LKM. Apex LKM ini akan memiliki fungsi yang lebih strategis dalam memberikan penguatan kepada para anggota, dan APEX hanya akan berdiri tegak berkat dukungan para anggotanya.
Sebuah langkah awal telah dimulai. Kemudi ada pada para pengurus terpilih, yang akan memegang kendali dan menakhodai asosiasi ini, akan menajadi seperti apa wajah ASLI ke depan. Asosiasi baru ini niscaya akan menjadi percontohan bagi ikhtiar-ikhtiar serupa di wilayah lain dalam mengembangkan dan membangun ekosistem keuangan mikro yang kuat ke depan. Alhasil, perlu komitmen kuat dan kerja profesional agar harapan itu dapat terwujud.
Semoga para pengurus terpilih dimampukan untuk amanah, dan dapat membawa ASLI sebagaimana visi-misi dan tujuan asosiasi ini didirikan. Semoga. (*)
Sumber : https://wartakoperasi.net/urgensi-dan-tantangan-asosiasi-lembaga-keuangan-mikro-indonesia-detail-442954