Tata kelola menjadi hal urgen bagi kasir Unit Simpan Pinjam (USP) atau juru bayar di Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Menyadari urgensi manajemen bagi kasir, Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah (Jateng) menggelar training manajemen.
Pelatihan berlangsung di Balai Pelatihan Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah selama tiga hari (27 September 2021 hingga 30 September 2021).
Pelatihan dibuka Kepala Dinas Koperasi UMKM Jawa Tengah Dra Ema Rahmawati dan diikuti 50 orang peserta.
“Koperasi merupakan badan hukum yang setara dengan Perseoran Terbatas (PT). Profesionalisme pengelolaan dan SDM didalamnya yang membedakan standar penilaian terhadap koperasi," papar Ema seperti dilansir www.dinkop-umkm.jatengprov.go.id.
Lebih lanjut Ema menjelaskan perihal mengangkat derajat koperasi setara dengan perusahaan terbatas menjadi tanggung jawab semua.
"Banyak pengurus dan pengelola yang belum memahami prinsip dasar koperasi yaitu kekeluargaan dan gotong royong, sehingga jalannya pengelolaan koperasi belum berjalan di rel yang benar," terang Ema.
Ema menambahkan, "Dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota menjadi dasar kuat dalam berkoperasi dan suara atau aspirasi anggota merupakan suara utama dalam penentuan pengembangan dan strategi Koperasi. Koperasi tidak lagi dipandang miliki keluarga atau kelompok tertentu, tetapi miliki anggota."
Menurut Ema, dalam pengelolaan koperasi diperlukan adanya good governance atau tatakelola yang baik. Tujuannya, kata dia, untuk menciptakan kinerja, pengendalian internal yang baik dan mengurangi kelemahan tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel.
Selain itu, kata Ema, good governance juga memungkinkan adanya hubungan yang baik antara stakeholder serta shareholder.
(Susan/Foto : istimewa).
Sumber : https://wartakoperasi.net/training-manajemen-bagi-kasir-usp-ksp-detail-438520