Masih banyak warga negeri ini yang percaya, bahwa berkoperasi membantu mereka mengatasi persoalan ekonominya. Memperluas jejaring usaha dan wawasan kewirausahaan mereka. Situasi ini menjadi peluang bagi koperasi untuk terjun mengedukasi masyarakat, ihwal berkoperasi yang benar.
Sayangnya, tidak semua (pelaku) koperasi sudah berperilaku benar. Memahami filosofi dan prinsip koperasi. Itulah yang terjadi di Kediri, yaitu ketika masyarakat anggota koperasi merasa tertipu oleh koperasi dan berujung pada laporan kepada polisi.
Adalah Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang menjanjikan keuntungan dari bisnis madu tawon klanceng kepada mitra anggotanya. Di awal awal memulai, banyak mitra yang mengaku merasakankan keuntungan.
Kepercayaan mulai terbentuk. Tak sedikit mitra yang sengaja tidak mencairkan uangnya. Bahkan satu mitra ada
yang berinvestasi puluhan hingga ratusan juta. Mereka lebih memilih menggunakan
keuntungan yang didapat untuk menambah jumlah koloni tawon. "Apalagi ada iming iming tambahan
bonus bagi yang mau menjadi agen," jelas Heri, seorang mitra.
Gejala ketidakberesan mulai muncul pada bulan Februari 2021. Sejumlah
mitra gagal mencairkan uang mereka. Awalnya, pihak koperasi NMSI menjanjikan
uang akan segera dicairkan. Namun pada perjanjian ketiga yang itu juga
dilanggar, pihak koperasi berdalih uang mitra tengah dilarikan pimpinan
koperasi.
Namun ganjilnya, kata Heri, pihak koperasi tidak bisa menjelaskan berapa besar
uang anggota yang dibawa kabur pimpinan koperasi tersebut. Sementara di sisi
lain Koperasi NMSI membuka kantor baru di Madiun, di mana Kantor Kediri yang
semula kantor pusat, menjadi kantor cabang.
"Karenanya kami curiga uang yang katanya dibawa kabur tersebut hanyalah
modus dugaan praktik penipuan," tegas Heri. Didampingi kuasa hukum, pada
16 Februari korban dugaan penipuan Koperasi NMSI resmi melapor ke Polda Jatim.
Mereka menyodorkan barang bukti berupa dokumen transaksi.
Alasan ke Polda Jatim, kata Heri karena korban banyak tersebar di wilayah Jawa
Timur. Dan mengingat jumlah korban yang besar, termasuk juga tidak sedikit dari
kalangan aparatur sipil negara, Heri juga meminta Polda Jatim untuk segera
melakukan pengusutan.
"Kenapa lapor ke Polda Jatim? karena korbannya tidak hanya di Tulungagung.
Tapi tersebar di wilayah Jawa Timur," kata Heri. Sementara terkait
permintaan ke BI Cabang Kediri untuk segera melakukan pemblokiran rekening
koperasi, Heri beralasan karena tidak percaya dengan keterangan pihak koperasi.
Sebelumnya pihak koperasi mengatakan sudah ada pemblokiran rekening seiring
adanya laporan ke kepolisian. Pihak koperasi mengaku sudah melaporkan pimpinan
mereka ke Polres Kediri Kota. "Kami tidak percaya dengan keterangan
rekening sudah diblokir. Karenanya hari ini kami menyurati BI Kediri,"
pungkas Heri.
(Edi Supriadi)
Sumber : https://wartakoperasi.net/tertipu-investasi-bisnis-madu-klanceng-anggota-koperasi-lapor-polisi-detail-434361