Terapkan Transaksi Online

Terapkan Transaksi Online

KPRI Bhakti Praja membuka babak baru dengan mengaplikasikan transaksi online baik di koperasi. Hanya dengan sentuhan jari di ponsel atau komputer, kebutuhan anggota terlayani.

Tahun 2020 menjadi awal bagi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah menerapkan sistem transaksi online. Dengan sistem baru tersebut, anggota yang ingin meminjam atau berbelanja di koperasi tidak harus datang ke kantor, tetapi cukup membuka situs milik koperasi dan bertransaksi di sana. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPRI Bhakti Praja Eddy Djoko Pramono saat rapat anggota rencana kerja dan anggaran koperasi tahun 2020 yang berlangsung di Gedung E Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Raby (4/12/2019).

“Pada 2020 pelayanan koperasi pakai sistem digital. Jadi nanti kalau anggota mau pinjam uang buka saja situsnya lalu unggah syarat-syaratnya. Setelah pengajuannya disetujui, anggota akan diinformasikan untuk mengambil uang pinjamannya di koperasi,” papar Eddy Djoko Pramono.

Dikatakan Eddy anggota bisa berbelanja kebutuhan rumah tangga dengan memesan barang di situs koperasi. Pesanan anggota pun akan diantar ke alamat yang bersangkutan.
“Tahun 2020 belanja tidak harus datang ke koperasi yang ada di Setda Jateng, Bawen, atau Semarang Barat. Bapak dan ibu buka situsnya saja. Mau belanja apa silakan dipilih, nanti barang akan diantar dengan catatan barang dibeli dalam jumlah tertentu. Kami sudah sepakat dengan pihak ketiga untuk melaksanakan sistem digital ini.” 

(Susan/Foto: jatengprov.go.id)



Sumber : https://wartakoperasi.net/terapkan-transaksi-online-detail-421736