SUBSTANSI KASAT MATA UNTUK MEMAHAMI, MENGHAYATI, DAN MENGAMALKAN NILAI DAN PRINSIP KOPERASI

SUBSTANSI KASAT MATA UNTUK MEMAHAMI, MENGHAYATI, DAN MENGAMALKAN NILAI DAN PRINSIP KOPERASI


Oleh : R. Nugroho M

Praktisi Koperasi


Memahami koperasi tidak cukup hanya menghafal nilai dan prinsip koperasi sebagaimana dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan maupun oleh International Cooperative Alliance.

Nilai dan prinsip tersebut baru akan hidup apabila dipahami melalui substansi nyata yang menjadi dasar lahir, tumbuh, dan berkembangnya koperasi.

Substansi inilah yang dapat dilihat, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan berkoperasi.

PERTAMA, LAHIRNYA CITA-CITA BERSAMA.

Koperasi lahir karena adanya sekelompok orang yang memiliki kebutuhan, kepentingan, atau persoalan kehidupan yang sama.

Mereka menyadari bahwa permasalahan tersebut akan lebih mudah diatasi apabila diselesaikan secara bersama-sama daripada secara sendiri-sendiri.

Kesadaran kolektif inilah yang melahirkan cita-cita bersama untuk mencapai kesejahteraan melalui semangat tolong-menolong, gotong royong, dan tanggung jawab bersama.

Dengan demikian, koperasi pada hakikatnya berawal dari cita – cita sekelompok orang, bukan dari upaya menghimpun dan mengembangan modal untuk mendapatkan keuntungan ekonomis belaka.

KEDUA, MEMBENTUK ORGANISASI SEBAGAI WADAH CITA-CITA BERSAMA.

Cita-cita bersama tidak akan terpelihara dan terwujud tanpa adanya organisasi yang mampu menghimpun, mengarahkan, dan mengelola cita-cita yang lahir dari sekelompok orang.

Oleh karena itu dibentuklah koperasi sebagai organisasi ekonomi sekaligus organisasi sosial yang menjadi wadah perjuangan bersama.

Organisasi koperasi bukan sekadar badan hukum, tetapi merupakan rumah bersama tempat sekelompok orang yang mempunyai cita-cita sama untuk menyatukan potensi, aspirasi, dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan y

ang telah disepakati bersama.

KETIGA, MENYUSUN RENCANA KEGIATAN UNTUK MENCAPAI TUJUAN BERSAMA.

Cita-cita bersama harus diwujudkan melalui program kerja yang nyata. Karena itu koperasi wajib menyusun kegiatan ekonomi maupun sosial yang direncanakan secara matang, dibahas secara demokratis, dan disepakati oleh seluruh anggota koperasi.

Seluruh kegiatan tersebut harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggota dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tanpa perencanaan yang baik, cita-cita bersama hanya akan menjadi harapan yang tidak pernah terwujud.

KEEMPAT, MENGHIMPUN MODAL DAN SUMBER PEMBIAYAAN BERSAMA.

Setiap rencana memerlukan dukungan sumber daya. Oleh sebab itu koperasi harus menghimpun modal dan sumber pembiayaan dari para anggotanya maupun dari sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Modal dalam koperasi bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk mewujudkan cita-cita bersama. Karena itu, kekuatan modal koperasi sesungguhnya terletak pada kesediaan anggota menghimpun dan memanfaatkan potensi ekonomi mereka secara kolektif untuk mewujudkan cita-cita yang dibangun bersama.

KELIMA, MENGELOLA SELURUH POTENSI SECARA DEMOKRATIS DAN PROFESIONAL.

Cita-cita bersama, organisasi, kegiatan, modal, dan sumber pembiayaan yang telah dihimpun harus dikelola dengan tata kelola koperasi yang baik.

Pengelolaan tersebut harus berlandaskan demokrasi, transparansi, akuntabilitas, kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.

Di samping itu, koperasi harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, digitalisasi, serta perubahan kebutuhan masyarakat agar tetap relevan dan mampu memberikan manfaat yang semakin besar kepada anggotanya dan diterima oleh masyarakat.

Pada akhirnya, kelima substansi tersebut membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Cita-cita bersama melahirkan koperasi, koperasi menyusun kegiatan bersama, kegiatan didukung oleh modal bersama, dan seluruhnya dikelola secara demokratis demi mewujudkan kesejahteraan anggota.

Inilah hakikat koperasi sebagai kumpulan orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, sehingga nilai dan prinsip koperasi bukan sekadar konsep normatif, melainkan menjadi pedoman hidup yang nyata dalam setiap aktivitas organisasi dan usaha koperasi.(*)

Sumber : https://wartakoperasi.net/substansi-kasat-mata-untuk-memahami-menghayati-dan-mengamalkan-nilai-dan-prinsip-koperasi-detail-463553