
Oleh: Agus Pakpahan
(Ekonom Kelembagaan dan Pertanian, Rektor IKOPIN University)
Indonesia hari ini adalah pusat gravitasi industri kelapa sawit dunia. Lebih dari separuh minyak sawit global diproduksi di wilayah tropik ini, dengan volume produksi sekitar 45–47 juta ton per tahun dan nilai ekspor yang pada tahun-tahun harga tinggi mencapai USD 30–40 miliar. Dari sudut pandang statistik konvensional, ini adalah kisah sukses: produksi besar, ekspor kuat, dan kontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan.
Namun keberhasilan statistik ini menutupi pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah kekayaan yang dihasilkan di Indonesia benar-benar tinggal dan membangun Indonesia?
Pertanyaan inilah yang membedakan antara ekonomi yang sekadar sibuk bekerja dan ekonomi yang benar-benar bertumbuh dan menebal.
Tropika dan Paradoks Produksi Global
Dalam struktur ekonomi global, kawasan tropik—termasuk Indonesia—sering berperan sebagai ruang produksi, bukan ruang akumulasi. Tenaga kerja, lahan, dan sumber daya alam berada di sini, tetapi pusat keputusan dan akumulasi finansial kerap berada di luar.
Industri sawit menunjukkan paradoks ini secara transparan. Ketika analisis bergeser dari data ekspor ke pendapatan investasi langsung, pola yang muncul konsisten: sekitar 60–75 persen laba perusahaan multinasional direpatriasikan ke negara induk, sementara hanya 25–40 persen yang direinvestasikan di dalam negeri. Dengan kata lain, mayoritas surplus ekonomi yang dihasilkan dari tanah Indonesia justru bekerja untuk perekonomian negara lain.
Inilah bentuk kontemporer dari tropikanisasi ekonomi: tropik menjadi tempat kapital bekerja keras, tetapi bukan tempat ia menetap dan beranak-pinak.
Adam Smith dan Modal Tanpa Tanah Air
Fenomena ini sejatinya telah lama diperingatkan. Bapak kapitalisme Adam Smith menggambarkan pedagang dan pemilik modal sebagai citizens of the world—aktor yang tidak memiliki keterikatan moral pada suatu bangsa tertentu. Kapital, bagi Smith, akan selalu mencari tempat yang paling menguntungkan dan paling sedikit “merepotkan”.
Industri sawit Indonesia adalah ilustrasi abad ke-21 dari tesis tersebut. Produksi berlangsung di Indonesia, tetapi struktur kepemilikan, pencatatan laba, dan keputusan dividen sering terletak di luar negeri melalui holding lintas yurisdiksi. Semua ini legal, efisien, dan rasional dari sudut pandang korporasi. Namun dari sudut pandang negara, ia menciptakan kebocoran surplus struktural.
Economic Patriotism Ratio: Mengukur Apa yang Selama Ini Tak Diukur
Masalah utama Indonesia bukan semata-mata repatriasi laba, melainkan ketiadaan alat ukur yang tepat untuk menilainya. Selama ini keberhasilan ekonomi diukur dengan PDB, ekspor, dan arus FDI. Hampir tidak pernah mengajukan pertanyaan sederhana: berapa yang tinggal?
Untuk itu, artikel ini mengusulkan satu ukuran kunci: Economic Patriotism Ratio (EPR).
EPR = Laba yang Direinvestasikan di Dalam Negeri / Total Laba yang Dihasilkan
Dengan ukuran ini, gambarnya menjadi jauh lebih jujur. Dalam konteks sawit:
Indonesia: EPR ≈ 0,30–0,40
Malaysia: EPR ≈ 0,50–0,60
Vietnam (agroindustri): EPR ≈ 0,55–0,65
Perbedaan 20–25 poin persentase ini mungkin terlihat kecil di atas kertas, tetapi dalam industri bernilai puluhan miliar dolar, ia adalah pembeda sejarah. Negara dengan EPR tinggi membangun industri, teknologi, dan ketahanan sosial. Negara dengan EPR rendah membangun aktivitas, bukan akumulasi.
Kebijakan Aktif Malaysia dan Vietnam: Pelajaran dalam Meningkatkan EPR
Perbedaan EPR ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari kebijakan negara yang sengaja dirancang untuk memerangkap nilai tambah di dalam negeri.
Malaysia menerapkan strategi yang lebih agresif dalam dua hal. Pertama, kebijakan kepemilikan dan kontrol domestik. Melalui lembaga seperti Felda, FGV, dan dana kekayaan negara (Khazanah Nasional), Malaysia memastikan porsi kepemilikan domestik yang signifikan dalam industri sawit. Laba dari entitas ini secara alami direinvestasikan di dalam negeri. Kedua, Malaysia lebih tegas dalam persyaratan kandungan lokal dan hilirisasi. Mereka tidak hanya mengekspor CPO, tetapi secara bertahap mewajibkan pengolahan menjadi oleokimia, biodiesel, dan produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri. Kebijakan B20/B30 yang konsisten menciptakan pasar domestik yang stabil dan menarik investasi hilir. Ini memaksa modal, baik asing maupun domestik, untuk membangun fasilitas produksi dan riset di Malaysia, sehingga meningkatkan reinvestasi laba.
Vietnam, meski bukan produsen sawit utama, menunjukkan pola serupa dalam agroindustri (seperti kopi dan karet). Mereka mencapai EPR tinggi melalui disiplin kontrak investasi. Vietnam terkenal selektif dalam menerima FDI, dengan persyaratan transfer teknologi, keterkaitan dengan usaha lokal (local content), dan batasan repatriasi laba pada tahap awal proyek. Pemerintah tidak netral; mereka bernegosiasi keras. Selain itu, Vietnam mendorong terbentuknya korporasi domestik yang kuat dan berjejaring koperasi di tingkat petani. Model koperasi petani kopi yang terintegrasi dengan eksportir besar memastikan bahwa sebagian besar nilai tambah dikelola dan diakumulasikan dalam jaringan ekonomi domestik, bukan mengalir ke induk perusahaan asing.
Intinya, baik Malaysia maupun Vietnam tidak menganggap investasi asing sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai alat. Mereka menggunakan kebijakan aktif dan selektif untuk membentuk perilaku modal, sehingga memastikan porsi surplus yang lebih besar "terkunci" di dalam negeri.
Mengapa Indonesia Membiarkannya? Ilusi Netralitas dan Nasihat “Samaritan Jahat”
Pertanyaan kunci berikutnya adalah: mengapa Indonesia membiarkan struktur ini terus berlangsung? Jawabannya tidak terletak pada ketidakmampuan teknis, melainkan pada ideologi kebijakan.
Ha-Joon Chang, dalam Bad Samaritans, mengkritik keras doktrin pembangunan yang menyarankan negara berkembang untuk bersikap netral, membuka pasar selebar-lebarnya, dan tidak “mengganggu” keputusan kapital. Menurut Chang, negara-negara maju tidak pernah naik kelas dengan cara itu. Mereka justru menggunakan proteksi, disiplin, dan intervensi keras pada masa awal pembangunan—lalu “menendang tangga” agar negara lain tidak bisa mengikuti jalan yang sama.
Indonesia, ironisnya, justru mematuhi nasihat yang tidak pernah diikuti oleh pemberinya. Negara bersikap netral terhadap laba, takut menuntut komitmen dari kapital, dan menganggap repatriasi sebagai urusan privat. Netralitas ini bukan kebajikan; ia adalah penarikan diri negara dari pertarungan arah akumulasi.
Dalam relasi yang timpang, netralitas selalu menguntungkan pihak yang lebih kuat.
Aritmetika yang Terabaikan
Secara kasar, bila laba bersih industri sawit Indonesia berada di kisaran USD 18–22 miliar per tahun, struktur EPR saat ini berarti USD 12–15 miliar mengalir keluar setiap tahun. Kebocoran ini sunyi, tetapi dalam satu dekade nilainya setara dengan seluruh mimpi industrialisasi yang sering diucapkan.
Andaikan Indonesia menaikkan EPR hanya menjadi 0,50—tanpa revolusi radikal—maka tambahan USD 3–4 miliar per tahun akan tinggal di dalam negeri. Dalam sepuluh tahun, ini berarti USD 30–40 miliar akumulasi domestik: cukup untuk membiayai peremajaan sawit rakyat, riset bioindustri, dan lompatan hilirisasi bernilai tambah tinggi.
Ini bukan persoalan ideologi. Ini aritmetika akumulasi.
Dari Tropikanisasi ke Kooperatisasi
Di sinilah kooperatisasi mengambil peran strategis. Koperasi—bukan dalam pengertian kecil dan romantik, melainkan sebagai entitas besar, profesional, dan terintegrasi—adalah mekanisme paling efektif untuk mengunci surplus agar tidak footloose. Ketika petani dan pekerja menjadi pemilik, laba tidak mudah dipindahkan lintas yurisdiksi. Ia menetap, berputar, dan menebal.
Kooperatisasi adalah jawaban institusional atas kritik Adam Smith dan Ha-Joon Chang sekaligus. Ia menjinakkan kapital tanpa mematikannya, dan mengubah patriotisme dari moral personal menjadi arsitektur ekonomi.
Penutup: Saatnya Mengakhiri Netralitas yang Memiskinkan
Kelapa sawit adalah cermin paling jujur dari watak ekonomi Indonesia. Selama negara mengukur keberhasilan dari apa yang masuk (FDI, ekspor), bukan dari apa yang tinggal dan bertaut (EPR, akumulasi), tropika akan tetap menjadi ruang kerja kapital global, bukan rumah kekayaan nasional. Perbandingan dengan Malaysia dan Vietnam menunjukkan bahwa pilihan kebijakanlah—bukan takdir—yang menentukan nasib surplus ekonomi.
Menaikkan Economic Patriotism Ratio bukanlah retorika nasionalisme sempit, melainkan strategi rasional untuk memutus rantai tropikanisasi bernafaskan eksploitasi. Ia membutuhkan keberanian untuk meninggalkan ilusi netralitas dan menata ulang kontrak sosial antara negara, modal, dan rakyat. Negara harus berani menjadi wasit yang berpihak pada kepentingan akumulasi domestik jangka panjang, dengan menggunakan instrumen kebijakan yang tegas: dari persyaratan reinvestasi, penguatan kepemilikan domestik, hingga dukungan struktural bagi koperasi skala industri.
Sawit telah memberi makan dunia. Kini, saatnya Indonesia memberi makan masa depannya sendiri. Tantangan sejarah ini hanya punya satu jawaban: keberanian untuk memastikan bahwa setiap tetes keringat dan setiap jengkal tanah yang menghasilkan kekayaan, juga menjadi fondasi kokoh bagi kemakmuran yang menetap di Nusantara.(*)
Sumber : https://wartakoperasi.net/sawit-tropik-dan-watak-kapital-economic-patriotism-ratio-ilusi-netralitas-dan-mengapa-kekayaan-indonesia-diambil-negeri-lain-detail-461475