KPRI Diperta menghelat rapat anggota tahunan (RAT) pada Sabtu (26/02/2022). Rapat anggota dihadiri anggota koperasi dan sejumlah tamu undangan antara lain Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Soleh.
"Rapat anggota tahunan merupakan mekanisme tahunan yang harus dilaksanakan oleh koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi kepada anggota koperasi," papar Soleh seperti dilansir ppid.jemberkab.go.id.
Soleh menambahkan koperasi yang baik adalah koperasi yang melaksanakan RAT tepat waktu yakni pada bulan Januari-Maret. Kemudian koperasi tersebut bisa meminta penilaian kesehatan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk mendapatkan sertifikat penilaian kesehatan.
(Susan/foto : istimewa)
Sumber : https://wartakoperasi.net/rat-kpri-diperta-detail-441410