Koperasi Pegawai Pemda DKI
Sejak dahulu bangsa Indonesia telah memiliki konsep tentang kekuatan kelompok. Mereka menyebut sebagai ilmu sapulidi. Bila lidi hanya satu batang dengan mudah dapat dipatahkan, tetapi bila ratusan batang lidi diikat menjadi sapulidi, maka siapapun tidak akan mampu mematahkannya. Bahkan seikat sapulidi tersebut menjadi elastis.
Konsep sapulidi ini, diterapkan sebagai pandangan hidup dan melahirkan pola kehidupan bergotong royong. Falsafah ini sangat sederhana, tetapi bernilai luhur, membangun kesadaran kerjasama, membangun kekuatan bersama, sehingga berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Tetapi falsafah luhur tersebut masih sebatas nuansa idiologis sehingga perlu diterjemahkan ke dalam kerangka tindak yang operasional, agar tetap diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Katakanlah bahwa ilmu sapulidi atau ungkapan berat sama dipikul ringan sama dijinjing itu secara nyata dapat diterapkan dalam aktivitas ekonomi. Mampukah diri sendiri menerjemahkannya, ataukah sudah ada hasil-hasil pemikiran orang atau bangsa lain yang relevan dan dimanfaatkan untuk mengembangkan konsep lebih lanjut? Konsep tentang koperasi yang sejalan dengan pandangan hidup seperti itu telah diadopsi oleh Koperasi Pegawai Pemerintah DKI Jakarta (KPPD).
Koperasi didirikan berlandaskan kepada pemikiran bahwa melalui koperasi kerja sama maka aktivitas ekonomi yang dipusatkan dapat ditata dan diarahkan demi kepentingan bersama dan meraih kesejahteraan bersama pula. Perilaku manajemen koperasi telah menunjukan berbagai upaya yang mengarah kepada usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Kegiatan koperasi merupakan unsur penunjang utama dan terkait dengan pengembangan ekonomi rumah tangga anggota. Sebaliknya anggota merupakan unsur pendukung utama terhadap eksistensi dan berkembangnya koperasi sebagai lembaga yang dimiliki dan untuk didayagunakan demi kemanfaatan bersama.
Pendapatan yang menyatakan bahwa koperasi merupakan kumpulan orang (untuk menegaskan bukan sebagai kumpulan modal) dan tidak menegaskan adanya landasan kesamaan kepentingan/kegiatan/tujuan ekonomi, menjadi salah faktor penyebab akan tumbuhnya heterogenitas di dalam keanggotaan koperasi. Dengan jumlah anggota kurang lebih 10 ribu orang KPPD terus melakukan inovasi baik dibidang organisasi maupun usaha, mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih menghantui. Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19 semangat dan optimisme masih menggaungi jiwa jajaran pengurus, pengawas, karyawan, dan anggota mengembangkan dan mempekokoh eksistensi KPPD.
“Sudah menjadi kewajiban bagi pengurus KPPD DKI Jakarta untuk menyampaikan program kerja tahun buku 2022 yang akan ditetapkan dalam forum rapat anggota rencana anggaran pendapatan dan belanja ini. Secara umum kami sampaikan bahwa perkembangan KPPD DKI Jakarta dalam kurun waktu selama lima tahunj terakhir perkembangannya cukup menggembirakan. Akan tetapi meskipun mengalami pasang surut usaha akibat wabah Covid-19. Mengakibatkan sektor usaha mengalami kelesuan namun pencapaian target SHU secara optimal menjadi prioritas pengurus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggot,” ungkap H. Hasanuddin, Bsy, SH. Ketua KPPD DKI Jakarta dalam sambutannya saat RAPBK KPPD DKI Jakarta, 21 Desember 2021 di Gedung Wisma Antara.
Pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan melalui mekanisme rapat anggota secara tertib dan teratur dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pengurus. Namun demikian masih terdapat hambatan-hambatan yang perlu dibahas bersama, berkat terciptanya kerjasama, partisipasi dan dukungan yang solid dari anggota sangat membantu mengatasi hambatan tersebut.
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di mana di dalam rapat anggota para anggota mengambil keputusan-keputusan, diantaranya mengenai program kerja koperasi dan anggarannya. Rapat anggota merupakan forum anggota di dalam kedudukannya sebagai pemilik perusahaan koperasi untuk mengambil keputusan-keputusan. Pelaksanaan dari program kerja oleh koperasi diarahkan untuk menghasilkan pelayanan-pelayanan ekonomis bagi perbaikan kondisi ekonomi rumah tangga anggota.
Koperasi merupakan wahana joint actions (kegiatan bersama) sehingga terjadi pemusatan kekuatan modal, keahlian, kapasitas produksi dan sebagainya yang membentuk kekuatan sinergis sehingga setiap anggota memperoleh manfaat dari joint actions tersebut. keseimbangan di antara tingkat kemampuan manajemen dengan beban tugas yang harus dikerjakan akan menghasilkan keputusan-keputusan tindakan yang sesuai dengan permintaan anggota. Adanya keseimbangan di antara tugas yang diterjemahkan dari program kerja dengan kapabilitas manajemen koperasi untuk menjalankannya, keseimbangan di antara keputusan-keputusan operasional manajemen dengan permintaan dari anggota dan keseimbangan di antara pelayanan-pelayanan koperasi dengan kebutuhan ekonomi nyata dari anggota merupakan kondisi-kondisi yang diperlukan di dalam upaya koperasi meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Aspek kunci keberhasilan manajemen koperasi di dalam menjalankan misi dan tugasnya adalah kejelasan didalam merumuskan tujuan koperasi. Perilaku koperasi akan sangat diwarnai oleh tujuan yang hendak dicapai dan norma-norma yang mengikatnya. Di dalam kedudukan anggota sebagai pemilik, maka anggota terikat oleh sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi terhadap koperasi. pelaksanaan kewajiban oleh anggota merupakan kontribusi anggota terhadap koperasi, sedangkan manfaat pelayanan yang diterima oleh anggota merupakan insentif bagi dirinya. Sejauh anggota dianggap mempergunakan prinsip ekonomi, maka anggota akan mempertimbangkan besarnya kontribusi terhadap koperasi dengan besarnya insentif yang diterimanya.
Pertimbangan ekonomi tersebut cenderung muncul karena anggota memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan apakah menggunakan jasa pelayanan koperasi atau menggunakan jasa pelayanan di luar koperasi. Implementasi penggunaan jasa pelayanan koperasi secara berkesinambungan dan bertanggung jawab, telah ditunjukan anggota Koperasi Pegawai Pemerintah DKI Jakarta (KPPD). Insentif yang telah dirasakan anggota KPPD tidak hanya ketika diakhir tahun yaitu pemberian jasa sisa hasil usaha (SHU), akan tetapi bentuk insentif lainnya adalah vocher belanja menjelang perayaan hari besar seperti idul fitri dan hari besar lainnya sebesar Rp 600 ribu.
Fasilitasi Study Tour
Tidak hanya itu anggota juga menerima fasilitas lainnya dari koperasi yaitu studi tour ke luar negeri, tak tanggung-tanggung anggota KPPD DKI Jakarta yang ikut studi tour ini sebanyak 500 orang. Ini merupakan buah hasil dari jajaran pengurus, pengawas, dan karyawan secara bahu membahu mengelola KPPD secara profesional, tak kalah penting adalah loyalitas anggota yang tak pernah surut mengerti akan hak dan tanggung jawabnya. Dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, KPPD DKI Jakarta memproyeksikan rencana pendapatan dari berbagai lini usaha sebesar Rp 46,9 miliar, dan beban biaya yang harus dikeluarkan tahun 2022 sebesar Rp 32,5 miliar, sehingga SHU yang akan diraih sebesar Rp 13,5 miliar.
Kontribusi pendapatan paling besar diperoleh dari unit usaha simpan pinjam bila tahun 2021 penyaluran pinjaman anggota direncanakan sebesar Rp 90,8 miliar, akan tetapi realisasinya sebesar Rp 105,1 miliar. Sedangkan ditahun 2022 rencana penyaluran pinjaman anggota sebesar Rp 106,2 miliar, kalau melihat pencapain tahun 2021 diprediksi rencana pinjaman tahun 2022 akan tercapai. Yang lebih menggembirakan adalah dimana modal pinjaman anggota ini bersumber dari modal sendiri, tidak hanya itu jumlah pinjaman pun akan ditingkatkan dimana tahun 2021 plafon pinjaman maksimal Rp 150 juta di tahun 2022 menjadi Rp 200 juta.
(Edi Supriadi)
Sumber : https://wartakoperasi.net/proyeksi-berkemajuan-kppd-dki-detail-440319