Sadar dengan transformasi digital yang kian mengglobal, Pusat Koperasi Pegawai RI (PKPRI) Provinsi DKI Jakarta enggan ketinggalan. Tahun ini, PKPRI DKI Jakarta mantab memulai era digitalisasi koperasi.
Hal itu mengemuka dalam perhelatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun Buku 2022 PKPRI DKI Jakarta, Rabu (24/5) pagi. RAT yang ke 68 tersebut, sekaligus yang pertama bagi Pengurus dan Pengawas PKPRI DKI Jakarta periode 2022-2027. Berlokasi di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Cottage, Ancol, dihadiri oleh representasi 308 anggota primer dari seluruh DKI Jakarta.
Dalam acara tersebut, diberikan penghargaan kepada limabelas anggota primer berprestasi. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatatkan sepuluh koperasi primer berprestasi. Tradisi khas PKPRI DKI Jakarta yang difungsikan untuk membangun kultur apresiasi terhadap prestasi anggota-anggotanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum IKPRI Drs. H. Gunarto,S.H.,M.H, yang turut hadir, mengapresiasi kinerja PKPRI DKI Jakarta yang dinilainya membanggakan. “Ciri organisasi (koperasi) yang sehat itu, jika dia bisa mensejahterakan anggota. Kedua, ada kerjasama yang baik antara pengurus yang didukung oleh karyawan, pengawas, dan anggota. Ketiga, bisa mengikuti perkembangan atau perubahan-perubahan industri teknologi dan teknologi informasi,” papar Gunarto dalam sambutannya. Langkah PKPRI DKI Jakarta yang adaptif dengan perkembangan teknologi, dinilainya sangat tepat.
Seperti diketahui, langkah digitalisasi oleh PKPRI DKI Jakarta, berfokus untuk mendorong sektor layanan anggota (koperasi primer kepada anggota perorangan).
“Hari ini, merupakan RAT pertama bagi pengurus dan pengawas periode 2022 dan 2027. Kinerja Tahun Buku 2022, dilandasi visi mewujudkan koperasi sekunder dan anggota koperasi menjadi koperasi sehat, mandiri, dan tangguh guna memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi anggotanya,” papar Ketua PKPRI DKI Jakarta Hj. Syahnaz Rasyid,SE.,MM, dalam sambutannya.
Syahnaz yang juga merupakan Bendahara IKPRI itu mengemukakan, kerja-kerja PKPRI DKI Jakarta mengusung 8 misi yang dituangkan dalam program bidang organisasi, bidang usaha dan bidang keuangan, termasuk mengembangkan SDM koperasi melalui diklat-diklat yang sudah dilaksanakan.
Terkait digitalisasi sistem pelayanan kepada anggota yang sudah diprogramkan mulai 2022, PKPRI DKI Jakarta menyeleksi sejumlah provider pengembang aplikasi, yang akhirnya terpilih aplikasi Koota besutan PT Aplikasi Cipta Mandiri. Aplikasi Koota dinilai lebih user friendly, ekonomis, dan memiliki prospek untuk di-custom sesuai kebutuahn PKPRI dan anggotanya. Langkah selanjutnya, dilakukan perjanjian kerjasama pemakai dan pemasaran aplikasi untuk PKPRI dan anggota dengan nama PKPRI DKI Mobile, yang renacana akan launching pada semester pertama tahun ini juga.
“Kerja kita di kemudian hari, adalah untuk memudahkan pelayanan anggota. Memudahkan anggota untuk mengakses layanan. Memastikan supaya anggota bisa mengakses layanan dengan biaya yang sangat murah. Jadi (terkait aplikasi digital) hanya perlu pemeliharaan yang ada di koperasi masing-masing,” imbuh Shahnaz.
Program tersebut, relate dengan pemberdayaan anggota melalui jalur pendidikan dengan menyediakan anggaran pendidikan anggota. “Mudah-mudahan, nanti program pendidikan bisa diprogram untuk merangsang bagaimana caranya agar koperasi kita ini semakin semakin pintar,” pungkas Shahnaz.
Performa Bisnis
Sejak lepas
dari pandemi, PKPRI DKI tancap gas memoles kinerja unit-unit bisnisnya. Dari
empat sektor utama, yaitu Simpan Pinjam, SPBU, persewaan, dan lain-lain,
kinerja bisnis SPBU terbilang paling kinclong.
Seperti diketahui, PKPRI DKI Jakarta menghela tiga unit SPBU. Masing-masing berlokasi di Sukapura, Jakarta Utara (SPBU 1), Sepatan, Tangerang (SPBU II), dan yang terbaru di Karawang (SPBU III). Dari ketiga stasiun SPBU tersebut PKPRI DKI mampu mengemas pendapatan Rp 6,47 miliar. Angka tersebut sekaligus berkontribusi pada 70% dari total pendapatan usaha yang mencapai Rp 9,24 miliar.
Capaian bagus itu terbilang tidak mudah. Terlebih jika dihadapkan dengan realitas eksternal yang bersifat non teknis. Hal ini mengingat PKPRI DKI Jakarta harus berhadapan dengan regulasi-regulasi bisnis dengan mitranya (PT Pertamina), yang tak jarang kurang menguntungkan. Diantaranya terkait informasi-informasi penting yang datang mendadak, kebijakan harga, dan lain-lain, yang menjadikan PKPRI DKI harus berjibaku dengan rencana cadangan, sebab tidak mudah menetapkan rencana dan target bisnisnya.
Patut disyukuri, ketiga unit SPBU tersebut sejauh ini masih menunjukkan performa yang baik, ditandai dengan omset yang terus meningkat. Alhasil, setelah dikurangi komponen biaya, secara keseluruhan PKPRI DKI masih bisa menikmati SHU sebesar Rp 1,38 miliar tahun ini. Selamat! (Prio).