Penipuan Berkedok Koperasi

Penipuan Berkedok Koperasi

Sekelompok oknum mencatut nama koperasi besar untuk menawarkan pinjaman online. Pemerintah meminta warga masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran pinjol mengatasnamakan koperasi.

"Kami dari koperasi menawarkan pinjaman dana berbasis online, melayani seluruh Indonesia dengan bunga 2 persen. Proses cepat dan aman. Minat chat WA 085342034579." Demikian bunyi penawaran pinjaman online di layar ponsel. Di lain waktu terdapat pesan singkat masuk berisi, "KSP Nasxxx menawarkan pinjaman dana berbasis online Rp 5 juta hingga Rp 200 juta bunga 0,2 persen. Minat WA 081343391997." 

Beberapa hari sebelumnya ada pesan masuk di layar ponsel berbunyi," "KSP Sejxxxxxx Berxxxx menawarkan pinjaman dana berbasis online dengan bunga 2 persen per tahun. Info chat via WA 085242472572."

Salah satu penerima pesan pendek pinjaman online mengatasnamakan KSP SB di atas adalah Inda Anez. "Dia whatsapp dan katanya (minta transfer uang) untuk deposit aja. Nilainya lumayan. Deposit sesuai besaran pinjaman. Saya orang bank. Coba selidiki bagaimana kerja dia. Saya tanya biaya dan bunga, pinalty dll, dia seperti emosi nggak senang ditanya-tanya."

Sementara Anita Oktavia dari Medan telah menyetorkan uang yang diminta sebagai prasyarat pinjaman cair. "Saya telah ditipu Rp 1 juta. Saya mohon kepada bapak polisi untuk melacak penipu dan mengembalikan uang saya. Dan hari ini saya ditipu lagi 300 ribu. Karena penipu mengatakan dia marketing di KSP tersebut."

Korban penipuan lain bernama Lina Herlianie Azzahra. "Saya kena tipu Rp 5 jutaan. Bilangnya bayar deposit tapi kenapa saya disuruh ke atm dan disuruh transfer atas nama Iqbal. Bilangnya pnggabungan dana cair. Kenapa pnggabungan dana? Bukan dia yang transfer kenapa harus saya yang transfer? Kenapa juga harus ada saldo atm sendiri minimal Rp 3 juta. Kalau tidak ada saldo atm bilangnya tidak bisa. " 

Resina menjadi korban kesekian dari oknum yang mengatasnamakan KSP SB. "Saya telah di tipu. Pertama menyetorkan uang Rp 500 ribu. Kedua saya menyetorkan uang Rp 1,7 juta. Penipu mengatakan kalau dia bendahara KSP tersebut. Mohon lacak nomor ini 0895-2013-4477, 0823-5025-4284 dengan rekening bank BPD nomor rekening 1400-9013-479 atas nama Agung Payogi." Malangnya pasca ditipu dua kali, Resina kembali tertipu untuk ketiga kalinya dengan nominal Rp 2,4 juta.

Ema Utari dari Sumatera Barat juga menjadi korban penipuan oknum mencatut nama KSP SB. "Saya Ema Utari dari Sumatera Barat. Saya juga telah ditipu. Pertama mereka menyuruh saya transfer Rp 750 ribu. Kedua mereka menyuruh saya transfer Rp 700 ribu."

Karena menggunakan media pesan singkat melalui ponsel, korban penipuan tersebar bukan hanya di Pulau Jawa tetapi sampai Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Kupang, Nusa Tenggara Timur. Nilai kerugian material berkisar Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.

Mananggapi maeaknya secaran pesan singkat tawaran pinjaman online mengatasnamakan KSP Sejahtera Bersama (SB), pihak KSP SB telah melakukan tindakan dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. 

“Ada fintech yang mengatasnamakan KSP Sejahtera Bersama melakukan penipuan dengan menawarkan pinjaman kepada masyarakat,” terang pengawas KSP SB Iwan Setiawan seperti dilansir neraca.co.id.

Pihak koperasi pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri dengan dasar pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoax). “Respons polisi, jadi mereka tidak bisa menindaklanjuti karena harus punya standar hukum. Misalnya kalau ingin ditangani oleh Mabes Polri nilai kerugiannya Rp 5 miliar dan kasusnya sudah tersebar ke beberapa provinsi.” 

Iwan berharap polisi turun tangan mengusut kasus tersebut agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Dia juga berharap pelaku penipuan dapat ditangkap. “Masyarakat yang menjadi korban ini belum mau melaporkan karena rata-rata berani. Mereka takut dibilang orang bodoh, kok bisa dibohongi.” 

Iwan juga meminta masyarakat jangan percaya jika ada yang menawarkan pinjaman online atas nama KPS SB. “Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat jangan percaya janji-janji menawarkan pinjaman mudah, murah dengan menyetor dana ke orang tersebut. Kan semua koperasi punya prosedur.” 

Pencatutan nama juga dialami KSP Nasari yang telah berlangsung hampir dua tahun. Ketua KSP Nasari Sahala Pangabean mengungkapkan terkait kejadian tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Dalam kesempatan ini kami juga menegaskan bahwa KSP Nasari tidak menawarkan produk simpanan maupun pinjaman secara online. Dan mengimbau agar masyarakat luas tidak mudah mempercayai penawaran-penawaran dengan iming-iming berbagai kemudahan maupun hadiah dengan mencatut nama KSP Nasari," jelas Sahala.


Kemenkop Minta Koperasi Waspada

Selama 2019 Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) beberapa kali membuat surat edaran berisi ajakan kepada koperasi untuk mewaspadai penipuan berkedok koperasi. 

Pada 10 Oktober 2019 Deputi Bidang Pengawasan Suparno kembali membuat surat edaran yang mengajak masyarakat berhati-hati terhadap penawaran pinjaman online  mengatasnamakan koperasi.

"Kami meminta masyarakat jika ada yang menawarkan pinjaman online melalui WA atau SMS yang mengatasnamakan koperasi agar tidak dipercaya," teraang Suparno seperti dirilis viva.co.id. 

Sejatinya langkah tersebut pernah dilakukan oleh Kemenkop UKM pada Agustus 2019 dan beberapa bulan sebelumnya. “Surat edaran sudah kita buat agar dinas menyampaikan ke gerakan koperasi mewaspadai bentuk-bentuk penipuan seperti ini,” terang Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno.

Menurut Suparno Kemenkop UKM memprioritas pencegahan sebagai proteksi terhadap koperasi. Upaya pencegahan yang dilakukan meliputi membuat surat edaran, berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dikatakan Suparno pihaknya dalam menangani kasus investasi bodong mengatasnamakan koperasi membutuhkan waktu lama dan perlu kehati-hatian. Ia berharap publik tidak mudah saling menyalahkan.

Suparno mengungkapkan Kemenkop UKM telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan atas temuan pinjaman online mencatut nama koperasi.

“Yang pasti kita sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Karena menangani kasus kayak gini tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Jadi masih diproses, ya namanya juga penyelidikan harus menunggu."

Ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor ke pihak berwajib. "Kepada pihak yang merasa dirugikan agar segera melapor kepada pejabat berwajib atas bukti-bukti yang cukup. Ini untuk menjaga marwah koperasi sebagai wadah ekonomi yang hidup di tengah masyarakat yang mendasarkan pada kerja sama dan gotong royong," tegas Suparno.

Langkah yang dilakukan Kemenkop dan UKM sebagai upaya proteksi sekaligus tindakan preventif.  Hal itu dilakukan setelah Kemenkop UKM menerima banyak pengaduan masyarakat tentang kasus penipuan mengatasnamakan koperasi. Pelaku penipuan menggunakan medium pesan singkat alias sms tersebut menawarkan pinjaman online dengan bunga rendah dan syarat-syarat mudah dengan  mengatasnamakan koperasi-koperasi besar.

Koperasi yang dicatut namanya untuk modus penipuan antara lain seperti KSP Sejahtera Bersama Bogor, KSP Nasari, Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI), KSP Artha Mulia, KSP Digital Alpha Indonesia, KSP Mastre Rupiah, dan KSP Indo Finance. Plafond pinjaman yang dijanjikan bahkan melebihi batas maksimum pinjaman yang biasa diberikan fintech yakni sampai Rp 200 juta. (Susan/ilustrasi istimewa)

Sumber : https://wartakoperasi.net/penipuan-berkedok-koperasi-detail-419632