Pengurus Antar Waktu Terbentuk, IKPRI Pacu Kinerja Organisasi dan Usaha

Pengurus Antar Waktu Terbentuk, IKPRI Pacu Kinerja Organisasi dan Usaha

            Tak sampai dua pekan seusai menghelat Rapat Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB)Tahun Buku 2021 di Jakarta, 25 Nopember lalu, Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) terus mematangkan format organisasi dan rencana bisnisnya. Jum'at (4/12) lalu, misalnya, IKPRI menyepakati susunan Pengurus Antar Waktu masa bakti 2017 - 2021. 

            Formasi lengkap Pengurus IKPRI memang sangat ditunggu, menyusul wafatnya Prof Dr Agustitin Setyobudi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum IKP-RI. Seperti diketahui, dalam RAK RAPB di pekan keempat November lalu, Bambang Suhardijo (Ketua I) didapuk sebagai Ketua Umum IKPRI definitif menggantikan (alm) Prof Dr Agustitin Setyobudi. Alhasil, IKP-RI tidak perlu lama mengalami kekosongan kepemimpinan. "Dalam suasana pandemi, IKPRI tetap terus maju dan berkembang dengan oragnisasi dan usaha yang profesional," papar Bambang Suhardijo dalam sambutannya saat itu. Kini, Bambang Suhardijo yang juga Ketua GKPRI Provinsi Jawa Tengah, diamanahi untuk mengetuai Induk Koperasi fungsional terbesar yang sudah berusia lebih dari setengah abad itu. Menghelat berbagai sektor dan unit bisnis yang menunggu sentuhan profesional punggawa IKPRI. Menjadi cermin bagi anggota-anggota sekunder maupun primer di seluruh provinsi ihwal tata kelola organisasi dan bisnis yang baik dan akuntabel.

            Apa saja prioritas kerja IKPRI menyongsong tahun 2021? Dihubungi WartaKoperasi, Senin (7/12), Ketua Bidang Pendidikan IKP-RI Mahadi Bahtera mengemukakan, ada setidaknya enam poin prioritas kerja yang akan dihelat hingga satu tahun ke depan. Meliputi pendidikan bagi para pengelola usaha (unit) manajemen, care taker, bisnis dan keuangan. "Juga pendidikan berskala nasional bagi Pengurus dan Pengawas GKPRI/PKPRI, serta studi perbandingan (study visit) bagi Pengurus dan Pengawas GKPRI/PKPRI," papar Mahadi, yang juga Ketua GKPRI Aceh dan Pengawas Dekopin Pusat itu. Program lain, meliputi penyusunan standarisasi laporan keuangan koperasi hingga Diklat dan Motivasi bagi Karyawan IKPRI.   

            "Melalui terbentuknya pengurus antar waktu ini, IKPRI diharapkan lebih berkembang. Ketua I bisa fokus dengan pengembangan usaha, dan Ketua III fokus pada Pendidikan. Bidang-bidang yang penting dan perlu disinergikan untuk menghasilkan performa Organisasi dan Usaha yang optimal," papar Sekretaris IKPRI Fahruddin Zaid melalui pesan singkat (7/12).

            Diminta tanggapannya secara terpisah, Pengawas IKPRI Hadi Suryadi mengemukakan, konsolidasi internal adalah prioritas kerja yang perlu dilakukan IKPRI untuk mengawali kiprah organisasi dan bisnisnya pada 2021 nanti. Ketua PKPRI Provinsi Sumatera Barat ini, berharap IKPRI solid secara internal maupun eksternal. "Termasuk konsolidasi dengan karyawan tentunya. Setelah itu barulah penataan administrasi dan usaha, serta menjalin komunikasi dengan GKPRI/PKPRI seluruh Indonesia," pungkas Hadi Suryadi. (PRIONO)


Berikut susunan lengkap Pengurus Antar Waktu Induk Koperasi Pegawai RI (2017-2021) yang diperoleh WartaKoperasi dari Manajemen IKPRI, Senin (7/12) pagi.


Pengurus Paripurna IKPRI

1. Ketua Umum                                : H. Bambang Suhardijo, SP

2. Ketua I (Bidang Usaha)                : Drs. H. Gunarto, SH,MH.

3. Ketua II (Bidang Organisasi)        : Drs. H. Aloewi

4. Ketua III (Bidang Pendidikan)       : DR.Drs. Mahadi Bahtera, SE,M.Si

5  Sekretaris                                      : Drs. H. Fahruddin Zaid, M.Si

6. Bendahara                                     : H. Hasanuddin Bsy, SH

7. Komisaris Daerah                          : Drs. H. Baharuddin H. Tanriwali, M.Si

8. Komisaris Daerah                          : Drs. Mohd. Kms. Basaruddin

9. Komisaris Daerah                          : Romanus Ndate, SE, MM. 

 

Pengawas IKPRI

1. Koordinator                                    : Drs. H.M. Yahya, MS

2. Anggota                                          : Hadi Suryadi, SH

3. Anggota                                          : Lalu Gine Achmad, Bc.Ak


Penasihat IKPRI                                : Drs. Tasripin Mastar

 

 

Sumber : https://wartakoperasi.net/pengurus-antar-waktu-terbentuk-ikpri-pacu-kinerja-organisasi-dan-usaha-detail-431843