Sejak tahun 2016, telah berdiri dengan badan hukum resmi sebuah sekunder / federasi koperasi nasional yang bernama Induk Koperasi Usaha Rakyat ( INKUR). Ini adalah federasi koperasi di sektor riil yang diinisiasi oleh beberapa koperasi sektor riil dari basis Koperasi Kredit ( Credit Union) dari bawah di Indonesia. Anggotanya saat ini sudah meliputi 18 koperasi primer sebagai anggota penuh dan 4 organisasi sebagai anggota asosiasi pendukung gerakan.
Benih berdirinya INKUR ini sebetulnya awalnya dirintis sudah sejak tahun 2011 dalam satu kegiatan yang diinisiasi oleh Robby Tulus, pendiri dan penasehat Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT). Robby Tulus tidak mulai dengan membangun lembaga, tapi dimulai dengan membangun kader. Robby Tulus dari awal menyadari bahwa untuk membangun organisasi yang kuat dibutuhkan pemimpin pemimpin yang tangguh dan berkarakter.
Robby mengembangkan satu program yang diberi nama Kaderisasi Kolega Sosial Ekonomi Strategis Indonesia ( K3SI) yang didukung dalam operasionalnya bersama koleganya Almarhum Trisna Ansarli, dan Anton Tulus, Daisy Taniredja dan penulis sendiri.
Kegiatan K3SI ini berjalan hingga 18 volume kegiatan di seluruh tanah air. Alumni K3SI ini hasilkan kader sebanyak 376 orang yang ada di 7 propinsi, yaitu Lampung, Jakarta, Jawa Tengah, Bali, NTT, Maluku, Kalimantan Barat.
Dalam setiap sesi kaderisasi, selalu diselipkan materi tambahan sebagai bagian dari tanggungjawab kader untuk mengembangkan komitmen pengembangan koperasi dan lembaga sosial ekonomi.
Melalui Musyawarah Nasional di Bandung tahun 2013 lalu kader kader ini sepakat untuk mendirikan dua organisasi penting yaitu pra-koperasi Induk Koperasi Konsumsi Indonesia ( IKKI) dan Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis ( AKSES) sebagai lembaga "think thank" dan untuk lanjutkan program kaderisasi. IKKI awalnya diketuai oleh E. Frans Supriyanto dari Bali dan AKSES oleh Suroto,( red. penulis)
Sampai pada akhirnya, dalam Rapat Anggota Tahunan ( RAT) IKKI ke 2 di Credit Union Mura Kopa, Kalimantan Barat digantilah nama IKKI menjadi INKUR dan kemudian resmi didaftarkan sebagai badan hukum resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
INKUR dibawah kepemimpinan Munaldus Nerang dari sejak tahun 2015 berusaha untuk terus mengembangkan upaya pengembangan koperasi sektor riil ( KSR) ini melalui strategi program yang disebut dengan pemekaran ( spin off). Saat RAT terakhir tahun ini dipimpin oleh Yohanes De Deo dari Lampung.
Kenapa disebut spin off, karena gerakan KSR ini memang dimulai dengan mendorong bagi Credit Union di setiap daerah untuk mengembangkan KSR. Diharapkan dengan gerakan spin off dapat menjadi kekuatan baru bagi Gerakan Koperasi Kredit Indonesia ( GKKI) yang telah berkembang lebih dari 50 tahun dalam menjawab berbagai kebutuhan anggota. Selain juga dimulai dengan pengembangan strategi spin off dari salah satu koperasi konsumen di Purwokerto yang kebetulan penulis sendiri sebagai pendirinya.
Aktifitas INKUR saat ini memang masih terbatas untuk membangun konsolidasi memperkuat kelembagaan primer anggotanya. Selain juga berusaha untuk terus lakukan sosialisasi kepada terutama Credit Union di tanah air agar dapat melakukan spin off.
Spin off ini akhir akhir ini menjadi riuh dibicarakan di gerakan koperasi di tanah air karena di masa akhir kepemimpinan Menteri Koperasi dan UKM, AAG Puspayoga disosialisasikan sebagai bagian dari program kementerian yang diteruskan oleh Menteri Koperasi Dan UKM Teten Masduki.
Ada beberapa ragam respon mengenai strategi program spin off ini terutama bagi Credit Union. Ada yang menjadi sangat antusias misalnya dengan cara cepat merespon dengan lalukan spin in (
Memutar) atau CU nya melakukan aktifitas investasi semata mata di sektor riil. Tapi ada juga yang masih belum paham dan memilih menunggu. Serta ada yang secara pro aktif meminta arahan ke INKUR untuk mengetahui lebih lanjut yang disebut dengan program Spin Off dan tata caranya.
Beberapa CU yang telah melalukan spin off ini di antaranya adalah koperasi di Lampung, Purwokerto, Bali, Kalimantan Barat dan Ambon.
Aktifitas anggota KSR ini sangat beragam. Ada yang mengembangkan koperasi jasa perhotelan, Koperasi perumahan, Koperasi perikanan, koperasi pertanian, namun yang banyak dikembangkan adalah koperasi konsumen.
INKUR ini sejak awal tahun 2020 telah resmi menjadi anggota penuh berhak suara dari organisasi gerakan koperasi dunia ICA ( Internasional Cooperative Alliance) yang berkantor pusat di Belgia. Manfaatnya adalah untuk membangun jaringan kerja dan juga saling belajar dengan kesuksesan gerakan koperasi sektor riil di seluruh dunia.
Beberapa aktifitas yang telah dijalankan adalah pelatihan ritel di Singapura, mengikuti kegiatan seminar dan pertemuan regional dan nasional, studi banding, dan juga pelatihan untuk khusus kepemudaan dan perempuan, pengiriman delegasi dan lain lain.
Visi INKUR adalah untuk mempromosikan konglomerasi sosial ekonomi secara berkelanjutan. Adapun prioritas program INKUR saat ini adalah sedang membangun rogram untuk 2021 - 2025 sebagai berikut :
1. Mensosialisasikan kepada gerakan koperasi kredit tentang program spin off ke sektor riil dan membangun holding koperasi sektor riil ;
2. Mengembangkan keanggotaan baru dan jaringan kerja
3. Mengembangkan layanan konsultasi dan edukasi serta supervisi dan audit
4. Membangun organisasi digital dan Platform
5. Membangun manajemen resiko bersama.
INKUR menyadari, bahwa organisasi koperasi baik sektor keuangan maupun sektor riil adalah sangat penting untuk melindungi serta memperkuat sosial ekonomi masyarakat secara terintegrasi.
Sebab jaringan koperasi layanan keuangan saja tanpa diimbangi dengan pengembangan koperasi di sektor riil maka sifat dari individualisme anggota koperasi akan muncul kembali dan justru ketika berkembang menjadi bertentangan dengan misi koperasi itu sendiri yang ingin kembangkan modular organisasi demokratis dan berkeadilan. Sebab gerakan koperasi, di semua sektor secara berjejaring tidak hanya tempatkan aktifitas bisnis semata demi membangun kesejahteraan bagi anggotanya tapi ingin wujudkan demokrasi dan keadilan sejati.
INKUR juga menyadari, selama ini sebetulnya nilai tambah ekonomi dari anggota banyak yang diambil dan bahkan disedot oleh korporat kapitalis yang bergerak di seluruh sektor ekonomì dan membuat anggota terjebak dalam kubang kemiskinan tak berkesudahan.
Pengembangan koperasi sektor riil ini adalah upaya untuk konsolidasikan seluruh kekuatan gerakan baik dari hulu hingga hilir, secara multi sektor dan multipihak dari aktifitas sosial ekonomi masyarakat anggotanya sehingga suatu saat kelak akan dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sejati.
(Suroto)