Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Penilaian Kesehatan Koperasi (24-25 Oktober)

Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Penilaian Kesehatan Koperasi (24-25 Oktober)

Petunjuk teknis Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (PKKPKK), sudah diberlakukan secara efektif untuk melakukan penilaian kesehatan terhadap koperasi.

Bagi para pejabat Pengawas Koperasi, pengetahuan tentang penilaian kesehatan koperasi, mutlak harus dikuasai. Hal serupa berlaku pula bagi Pengurus dan Pengawas koperasi.

Literasi dan edukasi menjadi unsur penting untuk melakukan perubahan bersama menuju koperasi yang lebih baik. Pada 24-25 Oktober mendatang, IMFEA Institute akan menghelat acara Pelatihan Berbasis Kompetensi di atas, di Dinkop UMK Provinsi Sulawesi Selatan. Kepesertaan tidak dipungut biaya atau gratis.

Bagi yang yang berminat untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Skema Penilaian Kesehatan Koperasi, silakan mendaftar pada link berikut:

1. Pelatihan Berbasis Kompetensi : https://bit.ly/PelatihanPenkes

2. Sertifikasi Kompetensi : https://bit.ly/SertifikasiPenkes

Pendaftaran ditutup tanggal 22 Oktober 2022.

(Prio).


Sumber : https://wartakoperasi.net/pelatihan-berbasis-kompetensi-pbk-penilaian-kesehatan-koperasi-24-25-oktober-detail-444774