Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan tingkat partisipasi warga penduduk di Indonesia berkoperasi baru 7,24%. Atau masih di bawah rata-rata dunia yang sebesar 16,31%. Sedangkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional baru 5,1%.
“Saat ini koperasi belum menjadi pilihan kelembagaan ekonomi masyarakat Indonesia,” terang Teten Masduki dalam webinar bertajuk “Melahirkan Wirausaha Muda dan Koperasi Unggul Berbasis Kampus" pada Sabtu (4/9/2021) seperti dilansir beritasatu.com.
Terkait masih rendahnya kontribusi ekonomi dari koperasi dan rendahnya partisipasi warga, pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang mendorong warga berkoperasi.
"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, telah disiapkan kebijakan-kebijakan untuk melindungi dan mempermudah pengembangan koperasi," terang Teten.
Menteri menambahkan pemerintah memberikan kemudahan dalam berkoperasi. "Pembentukan koperasi primer minimal sembilan orang, RAT dapat dilakukan secara daring, usaha koperasi dapat lebih luas dan strategis, dan koperasi dapat menjalankan usaha syariah," jelasnya.
(Susan/Ilustrasi : Susan)
Sumber : https://wartakoperasi.net/partisipasi-warga-berkoperasi-7-24-kontribusi-ekonomi-5-1-detail-438983