Optimalkan Teknologi Blockchain dan NFT, Koperasi Jalin Kemitraan dengan Industri Perfileman

Optimalkan Teknologi Blockchain dan NFT, Koperasi Jalin Kemitraan dengan Industri Perfileman

img-1728541475.jpg

Kamis (10/10) ini, terbilang hari spesial. Insan perfileman Indonesia akan memiliki karya yang terlindungi hak ciptanya secara digital melalui penggunaan teknologi blockchain dan Non Fungible token (NFT).

Hal ini ditandai dengan terjalinnya kerjasama antara PT Produksi Film Negara (PFN) dan Koperasi Jasa Multi Pihak (KMP) Arya Dhana Wisesa, yang ditandantangani hari ini, di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Dwi Heriyanto B. selaku Direktur Utama PFN dan Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo, CRBD, CSA, CRP, CDMP selaku Ketua Umum KMP Arya Dhana Wisesa. Acara berlangsung di Ruang Unyil PFN dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.

Kerjasama ini menandai langkah penting dalam upaya mengoptimalkan potensi industri kreatif Indonesia melalui pemanfaatan teknologi blockchain dan NFT (Non-Fungible Token). PFN, sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang perfilman, membawa pengalaman dan aset berharga berupa hak kekayaan intelektual atas berbagai karya film klasik Indonesia.

Salah satu film yang menjadi fokus dalam kerjasama ini adalah "Kereta Api Terakhir", sebuah film kolosal produksi tahun 1981 yang menceritakan kisah perjuangan di masa revolusi kemerdekaan Indonesia.

Sementara itu, KMP Arya Dhana Wisesa menyumbangkan keahlian teknisnya dalam pengembangan platform digital dan implementasi teknologi blockchain. Koperasi ini bergerak di bidang jasa pengembangan website, penerbitan piranti lunak, pendidikan, dan aktivitas teknologi informasi.

Kerjasama Multi BidangĀ 

img-1728541563.jpg

Ruang lingkup kerjasama yang disepakati dalam MoU ini meliputi beberapa aspek penting:

1. Optimalisasi hak kekayaan intelektual melalui pengembangan dan monetisasi berbasis website dengan teknologi blockchain dan NFT.

2. Penyelenggaraan bisnis Training, Workshop, Consultancy dan turunannya sesuai produk dan layanan yang dimiliki masing-masing pihak.

3. Peningkatan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pelatihan Teknologi Informasi dan Komputer.

4. Optimalisasi sarana dan prasarana yang telah dimiliki kedua belah pihak.

5. Kolaborasi lainnya yang saling menguntungkan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kerjasama ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan koperasi di era digital. Dengan memanfaatkan NFT dan blockchain, KMP Arya Dhana Wisesa dapat mengembangkan model bisnis baru yang inovatif, seperti tokenisasi aset digital dan penyelenggaraan pasar NFT. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan koperasi dan membuka peluang partisipasi anggota dalam ekonomi digital.

Salah satu proyek yang akan segera direalisasikan adalah Proyek PUN (Phygital Utility NFT) untuk poster film klasik "Kereta Api Terakhir". Proyek ini menggabungkan aspek fisik dan digital, di mana pemilik NFT akan mendapatkan kepemilikan digital unik atas poster film sekaligus mendapatkan poster fisik. Selain itu, pemilik NFT juga akan menikmati berbagai manfaat eksklusif, seperti akses ke konten di balik layar, merchandise terbatas, dan kesempatan berinteraksi dengan para sineas film.

Bagi PFN, kerjasama ini memberikan solusi untuk menjaga dan mengoptimalkan hak cipta atas karya-karya film klasik Indonesia. Teknologi blockchain memungkinkan pencatatan kepemilikan yang transparan dan tidak dapat dimanipulasi, sementara NFT membuka peluang monetisasi baru melalui penjualan edisi terbatas poster film digital atau akses eksklusif ke konten behind-the-scenes.

Lebih dari sekadar keuntungan finansial, kerjasama ini juga memiliki nilai kultural yang signifikan. Dengan menghadirkan film-film klasik Indonesia dalam format NFT, PFN dan KMP Arya Dhana Wisesa turut berkontribusi dalam pelestarian warisan budaya Indonesia di era digital. Hal ini memungkinkan generasi baru untuk mengapresiasi karya-karya sinematik klasik Indonesia melalui medium yang lebih relevan dengan zaman mereka.

Ke depan, koperasi seperti KMP Arya Dhana Wisesa memiliki potensi untuk masuk ke semua lini sektor dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi blockchain dan NFT, koperasi dapat berperan dalam berbagai aspek ekonomi digital, mulai dari sektor keuangan, pendidikan, hingga industri kreatif.

Dalam sektor keuangan, koperasi dapat mengembangkan layanan keuangan berbasis blockchain yang lebih inklusif dan efisien. Ini dapat mencakup sistem pembayaran peer-to-peer, crowdfunding untuk proyek-proyek kreatif, atau bahkan platform investasi berbasis NFT.

Di bidang pendidikan, koperasi dapat memanfaatkan teknologi blockchain untuk menciptakan sistem sertifikasi yang lebih transparan dan dapat diverifikasi. NFT juga dapat digunakan untuk menerbitkan sertifikat digital atau badge pencapaian yang memiliki nilai unik dan dapat diperdagangkan.

Dalam industri kreatif, selain kolaborasi dengan institusi seperti PFN, koperasi dapat menjadi platform bagi seniman dan kreator independen untuk memonetisasi karya mereka melalui NFT. Ini dapat mencakup seni digital, musik, film pendek, atau bahkan konten edukatif.

Koperasi juga dapat berperan dalam sektor pariwisata dengan mengembangkan NFT untuk tiket masuk tempat wisata atau souvenir digital yang dapat dikoleksi. Dalam sektor pertanian, blockchain dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi rantai pasokan, sementara NFT dapat digunakan untuk tokenisasi lahan pertanian atau hasil panen.

Dengan masuknya koperasi ke berbagai sektor ekonomi melalui pemanfaatan teknologi blockchain dan NFT, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, transparan, dan efisien. Hal ini sejalan dengan semangat koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara luas.

Kerjasama antara PFN dan KMP Arya Dhana Wisesa ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi koperasi-koperasi lain di Indonesia untuk mulai mengadopsi teknologi blockchain dan NFT dalam operasional mereka. Dengan demikian, koperasi dapat tetap relevan dan bahkan menjadi pionir dalam era ekonomi digital, sekaligus tetap memegang teguh prinsip-prinsip koperasi yang mengutamakan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Acara penandatanganan MoU ini juga mencakup beberapa agenda penting, termasuk presentasi profil perusahaan dari kedua belah pihak, sambutan dari Ketua Umum KMP Arya Dhana Wisesa dan Direksi PFN, serta demonstrasi proses minting NFT. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.

Melalui inisiatif ini, kedua belah pihak berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kreatif Indonesia. Penggunaan teknologi blockchain dan NFT tidak hanya membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga mendorong inovasi dalam cara kita memproduksi, mendistribusikan, dan mengkonsumsi konten kreatif.

Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Kedua pihak juga berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama kerjasama berlangsung.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara institusi pemerintah dan koperasi dalam menghadapi era ekonomi digital. Hal ini tidak hanya akan menguntungkan kedua belah pihak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi industri kreatif Indonesia secara keseluruhan, serta mendukung upaya pelestarian warisan budaya nasional melalui pemanfaatan teknologi modern.(*)

Sumber : https://wartakoperasi.net/optimalkan-teknologi-blockchain-dan-nft-koperasi-jalin-kemitraan-dengan-industri-perfileman-detail-455137