Hingga saat ini telah berdiri 54 Koperasi Multi Pihak di Indonesia, baik pendirian baru maupun konversi. KMP merupakan model baru sejak tahun 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM RI bekerjasama dengan Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI) menyelenggarakan Pendampingan Inisiasi Koperasi Multi Pihak dengan kuota 50 peserta.
Syarat Peserta :
1. Kelompok atau Koperasi dan dihadiri minimal 3 orang setiap pendampingan
2. Memiliki rencana bisnis (rancangan awal atau sudah berjalan)
3. Memiliki komitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan
4. Memiliki komitmen untuk mendirikan KMP
Kegiatan dilaksanakan secara online di mana peserta akan memperoleh 2 kali sesi pembekalan, 3 kali sesi mentoring grup dan 1 kali sesi mentoring one on one.
Pendaftaran: 4-10 Oktober 2023
Link Pendaftaran : https://bit.ly/daftarKMP2023
Sumber : https://wartakoperasi.net/open-call-pendampingan-inisiasi-koperasi-multi-pihak-detail-450356