Koperasi Pegawai RI (KPN/KPRI) Tirta Marga Cipta yang bernaung di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, sukses menghelat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2020, Kamis (21/1) lalu. Dihelat dalam suasana pandemi dengan tetap mematuhi prosedur kesehatan (prokes).
Saat sejawat pegiat koperasi di tanah air menghelat RAT beberapa bulan lagi, KPN/KPRI TMC terbilang sangat cepat menghelat RAT. Menunjukkan kesiapan dalam menyongsong progres organisasi dan usaha koperasi berkekuatan 263 anggota perorangan ini.
Satu dekade terakhir,
perkembangan permodalan KPN TMC terus menanjak. Dari di kisaran Rp 811 juta
pada 2010 satu dekade kemudian timbuh mencapai Rp 7,9 miliar. Berbanding lurus
dengan SHU yang juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun Buku 2020,
misalnya, KPN TMC membukukan SHU Rp 847 juta, naik dari tahun sebelumnya yang
mencatatkan SHU Rp 787 juta. Buah ketekunan segenap Pengurus, Anggota, dan
Pengawas secara kolektif menghelat koperasinya.
Pandemi Covid-19 yang menghumbalang negeri hampir satu tahun terakhir, tak menghalangi KPN TMC untuk menghidupkan Cooperatives Social Responsibility (CSR) bagi anggota-anggotanya. Koperasi memang kental dengan dimensi sosial, serta tetap profesional dalam mengelola usaha dan lembaga. Anggota mendapat multi manfaat dari koperasinya, hal yang tak mungkin didapat ketika mereka berinterakhsi dengan lembaga ekonomi non koperasi lainnya. Tercatat, anggota mendapat manfaat berupa bantuan pendidikan (bea siswa) bagi siswa, bantuan pengobatan, uang duka, paket lebaran hingga cindera mata bagi anggota yang pensiun.
Hal itu juga berkat konsistensi anggota untuk aktif berpartisipasi di koperasinya. Alhasil, benefit koperasi bagi anggota memang bukan hanya berupa Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan setiap tahun, lebih dari itu adalah nilai lebih berupa layanan (service) koperasi kepada anggota yang melebihi lembaga keuangan manapun.
PRIONO
Foto : (Ir. Zainal Arifin, Ketua Badan Pengawas KPN TMC, Jambi)
Sumber : https://wartakoperasi.net/misi-sosial-kpn-kpri-cipta-marga-cipta-tmc-jambi-detail-432841