"Menjaga Koperasi Sebagai Kumpulan Orang, Menjaga Jatidiri"

img-1779764807.jpg


R. Nugroho M

(Praktisi Koperasi)


Dalam realitas kehidupan masyarakat Indonesia, koperasi sesungguhnya lahir dari budaya sosial yang telah hidup jauh sebelum konsep badan usaha modern dikenal.

Sejak dahulu masyarakat terbiasa hidup dalam semangat gotong royong, saling membantu, dan bekerja bersama untuk menyelesaikan persoalan kehidupan. Tradisi arisan, sambatan, gugur gunung, hingga kerja kolektif dalam berbagai kegiatan sosial menunjukkan bahwa manusia pada dasarnya tidak hidup sendiri, melainkan hidup dalam hubungan saling bergantung satu sama lain.

Karena itu, koperasi sejatinya bukan kumpulan modal, melainkan kumpulan manusia yang memiliki kepentingan, kebutuhan, dan tujuan bersama.

Modal hanyalah alat untuk mencapai kesejahteraan bersama, sedangkan manusia tetap menjadi pusat utama koperasi. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara koperasi dan badan usaha kapitalistik yang menjadikan modal sebagai unsur dominan.

Secara sosiologis, manusia adalah makhluk sosial. Ketika menghadapi persoalan ekonomi, masyarakat secara alamiah membangun kerja sama sebagai jalan keluar bersama.

Koperasi kemudian hadir sebagai bentuk modern dan terorganisasi dari naluri sosial tersebut. Orang-orang dipersatukan bukan karena besarnya penyertaan modal, tetapi karena adanya kebutuhan dan kepentingan bersama yang ingin diperjuangkan secara kolektif.

Nilai-nilai seperti saling percaya, musyawarah, tanggung jawab bersama, keadilan sosial, dan semangat tolong-menolong menjadi fondasi utama kehidupan koperasi.

Nilai-nilai ini bukan sesuatu yang dipaksakan dari luar, melainkan tumbuh dari budaya masyarakat Indonesia sendiri. Dengan demikian, koperasi sesungguhnya merupakan cerminan tata kehidupan bangsa yang menempatkan kebersamaan di atas kepentingan individual semata.

Atas dasar itulah, koperasi sebagai kumpulan orang merupakan fakta sosial yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Ada beberapa alasan mendasar mengapa konsep tersebut harus dipertahankan. Pertama, manusia hidup dalam hubungan saling bergantung. Kedua, kehidupan masyarakat dibangun atas kerja sama dan gotong royong. Ketiga, kebutuhan bersama melahirkan organisasi bersama. Keempat, nilai koperasi sejalan dengan budaya sosial masyarakat Indonesia. Dan kelima, kesejahteraan bersama lebih mudah dicapai melalui kekuatan kolektif dibanding perjuangan individual.

Pemikiran ini menjadi sangat relevan ketika bangsa dan negara ini sedang berproses menata kembali tata kehidupan perkoperasian melalui perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.

Perdebatan mengenai definisi koperasi bukan sekadar persoalan teknis perundang-undangan, melainkan menyangkut arah ideologis dan filosofi ekonomi bangsa. Sebab, definisi koperasi akan menjadi prinsip dasar dalam membangun sistem perkoperasian Indonesia di masa depan.

Dalam konteks itu, pengembalian definisi koperasi sebagai kumpulan orang atau kumpulan badan hukum koperasi merupakan langkah yang sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Konstitusi telah menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Semangat tersebut jelas menempatkan manusia dan kebersamaan sebagai inti utama kehidupan ekonomi nasional.

Karena itu, apabila koperasi didefinisikan atau dioperasionalkan  sebagai badan usaha yang semata-mata untuk pengembangan  modal dan berorientasi kepada untung dan rugi secara finansial , maka hal tersebut berpotensi mengingkari fakta sosial masyarakat Indonesia sekaligus menjauhkan koperasi dari ruh konstitusionalnya.

Koperasi akan kehilangan identitasnya sebagai gerakan ekonomi rakyat dan berubah menjadi badan usaha biasa yang berwatak kapitalistik.

Bangsa ini membutuhkan koperasi yang tetap berpijak pada nilai kebersamaan, demokrasi ekonomi, dan keadilan sosial. Sebab koperasi bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan juga sarana membangun solidaritas sosial dan memperkuat kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi.

Dengan mempertahankan koperasi sebagai kumpulan orang, Indonesia sesungguhnya sedang menjaga jati dirinya sendiri.(*)


Sumber : https://wartakoperasi.net/menjaga-koperasi-sebagai-kumpulan-orang-menjaga-jatidiri-detail-463084