Uang menjadi godaan manusia. Tidak peduli agamanya apa, level keimanannya bagaimana, uang tetap menjadi godaan bagi manusia. Termasuk juga pegiat koperasi baik level pengurus, pengawas, karyawan, dan anggota. Mengapa?
Salah satunya sifat greedy alias rakus itu menjadi sisi gelap manusia. Bedanya, ada yang sifat rakusnya minim, lebih dominan kegiatan memberi yang heroik.
Sebaliknya, ada yang lebih menonjol sifat rakusnya, hingga menutupi wajah kemanusiaannya, dan yang terlihat hanya nafsu binatangnya.
Jika sisi tamak, rakus yang menguat, dan yang bersangkutan punya posisi penting terkait finansial, atau pengambilan keputusan keuangan, maka akan menjadi bencana bagi institusi koperasi.
Maka, bukan hal aneh jika banyak koperasi bermasalah. Salah satunya karena adanya oknum yang tidak amanah terkait finansial. Atau koperasi yang bersangkutan mengeluarkan produk simpanan serupa investasi tanpa knowledge yang mencukupi atau ada moral hazard dari pihak pengelola. Atau anggota yang tidak merasa memiliki koperasinya dan tidak amanah sehingga tidak mau membayar angsuran pinjaman.
Dampak dari munculnya koperasi bermasalah adalah pihak Kementerian Koperasi dan UKM turun tangan dengan membentuk Satgas Koperasi Bermasalah.
Pertanyaannya, adakah cara sebagai tindakan preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana atau kebocoran uang di koperasi. Jawabannya, pasti ada baik dengan menata sistem dan itikad baik. Tinggal manajemen koperasi punya kemauan tidak untuk membangun sistem on the track.
Berikut tips yang bisa diimplementasikan dalam mencegah Kebocoran uang di koperasi.
1. Auditor independen. Gunakan auditor independen yang kredibilitasnya tak diragukan lagi. Mungkin biaya meng-hire audit independen ini lumayan menguras kantong. Tapi outputnya tidak main-main.
Kebocoran uang kemungkinan akan kecil terjadi, karena oknum institusi yang punya niat menyelewengkan uang, tidak bisa memberikan gratifikasi kepada pihak auditor untuk bekerjasama menggelapkan dana.
2. Software laporan keuangan. Penggunaan software laporan keuangan menjadi ikhtiar manajemen dan pengurus koperasi dalam mencegah kegiatan mark up dan make up laporan keuangan. Pasalnya, fitur yang ada sudah default, sehingga tidak bisa diotak atik, sesuai dengan kepentingan oknum.
3. Laporan transparansi keuangan bulanan secara terbuka. Ada fakta menarik di lapangan yang dilakukan salah satu jenis koperasi di tanah air. Dari mulai primer hingga sekunder rutin membuat transparansi laporan keuangan bulanan yang bisa diakses oleh semua anggotanya.
4.Cashless. Salah satu pintu masuk penyelewengan dana di koperasi adalah adanya transaksi manual baik pembayaran, penggajian menggunakan uang tunai alias cash dengan pencatatan manual.
Pembayaran transaksi di kantor secara manual rawan akan penggelembungan harga, praktek rente mengambil komisi di tiap transaksi, hingga transaksi senyap bawah tangan yang angka-angkanya tidak muncul di lembaran laporan keuangan.
5. Pendidikan literasi keuangan bagi anggota. Tujuan pelatihan literasi keuangan untuk anggota, selain untuk kecerdasan finansial pribadi anggota agar kesejahteraannya meningkat, juga sebagai pengawas lalu lintas keuangan di koperasinya.
Sudah seharusnya anggota sebagai pemilik koperasi itu melek finansial dan bisa mengaudit secara mandiri keuangan koperasinya.
Anggota koperasi yang melek finansial akan menjadi rem alias pagar bagi oknum-oknum yang ingin bermufakat jahat menggunakan uang koperasi untuk memperkaya pribadi.
6. Pengawas koperasi yang on the track. Sudah menjadi tugas pengawas koperasi untuk memonitor keuangan koperasi. Namanya pengawas, ya harus mengawasi aspek keuangan koperasi.
Oleh karena itu, yang terpilih menjadi pengawas idealnya orang-orang yang mempunyai background soal finansial dan terjaga kredibilitasnya agar kebocoran, penyimpangan tidak terjadi di koperasi.
Bagaimana di koperasimu? Sistemnya aman tidak dari praktek penyimpangan?
(Susan/foto : istimewa)
Sumber : https://wartakoperasi.net/mencegah-kebocoran-uang-di-koperasi-detail-443970