Tahun 1978 merupakan tonggak sejarah berdirinya Koperasi
Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Tri Civitas Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (FKIP Unlam) Banjarmasin, Kalimantan
Selatan.
Didirikannya adalah koperasi dalam rangka mensejahterakan para anggota yang berada di lingkungan kampus, seperti pada dosen dan karyawan baik PNS maupun tenaga honorer, dimana pada akhir Desember 2020 tercatat 285 orang anggota. KPRI Tri Civitas Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ini fokus membesut usaha simpan pinjam, dimana usaha ini diharapkan dapat menyalurkan pinjaman kepada para anggota untuk digunakan sebagai modal usaha.
Awal berdiri koperasi kegiatan usaha simpan pinjam ini mengalami kesulitan dalam memberikan pelayanan kepada anggota, dikarenakan masih terbatasnya modal yang dimiliki. Oleh karenanya pengurus mengambil langkah kebijakan dengan menjalin kemitraan dengan pihak ketiga dalam hal kebutuhan permodalan. Minimnya modal memang tidak bisa dipungkiri bagi setiap koperasi tidak hanya dirasakan KPRI Tri Civitas saja akan tetapi juga oleh gerakan koperasi lainnya.
Namun demikian hal itu bukanlah hambatan bagi gerakan koperasi, kerjasama dengan pihak ketiga sebagai jalan memenuhi kebutuhan modal kerja tidak diharamkan. Asalkan kerjasama itu tidak memberatkan anggota dengan membebankan bunga pinjaman terlalu tinggi. Nah, pada tahun 2013 KPRI Tri Civitas menggandeng Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-UMKM) dimana LPDB menggelontorkan pinjaman kepada KPRI Tri Civitas sebesar Rp 750 juta, yang digunakan memperkuat struktur modal simpan pinjam.
Saat itu, Ketua Koperasi Tri Civitas Mahdian mengungkapkan, pinjaman yang diberikan oleh LPDB sangat membantu koperasi dalam mengembangkan usaha, terutama penyaluran kebutuhan pinjaman para anggota. Begitu pula dalam soal bunga yang berbeda antarta LPDB-UMKM dengan lembaga keuangan lain khususnya perbankan. Mahdian membandingkan pinjaman yang dikucurkan LPDB-UMKM besar dan bunganya cukup rendah terdapat selisih cukup jauh lebih murah dari bank.
Adanya bantuan modal dari LPDB-KUKM mempermudah proses pemberian pinjaman kepada anggota, karena langsung diberikan ke anggota yang membuhkan. Tidak seperti belum adanya kredit modal LPDB itu anggota yang mangajukan pinjaman harus menungggu karena terbatasnya permodalan KPRI Tri Civitas itu. Kebanyakan pinjaman tresebut digunakan anggota sebagai modal usaha yang dapat memberikan masukan pendapatan selain bekerja sebagai dosen dan karyawan Universitas Lambung Mangkurat.
Zakiah Agus Kusasi merasakan betul manfaat pelayanan simpan pinjam koperasi Tri Civitas, dimana dari hasil pinjaman itu ia berhasil mengembangkan usahanya menjadi lebih berkembang. Zakiah menggeluti bisnis catering dan kantin yang menyediakan kebutuhan para mahasiswa, dosen dan pegawai Universitas Lambung Mangkurat. Dari pinjaman KPRI Tri Civitas kepada LPDB-KUKM Zakiah memperoleh pinjaman Rp 75 juta pinjaman ini ia gunakan sebagai modal pengembangan usaha kateringnya. Investasi yang telah ia tanam itu diharapkan tidak hanya berkembangnya usaha yang digelutinya akan tetapi juga memberikan manfaat lainnya yaitu terbukanya lapangan pekerjaan.
Selain Zakiah yang sukses mengembangkan usahanya melalui pinjaman LPDB-KUKM akan tetapi banyak juga anggota Tri Civitas Universitas Lambung seperti usaha pertokoan, butik, penjualan besai bekas dan usaha lainnya. Memang pinjaman LPDB-KUKM ini di prioritaskan sebagai modal uasaha bukan untuk kebutuhan konsumtif. Pengurus KPRI Tri Civitas berharap agar kebijakan LPDB-KUKM membuat proses, prosedur dan persyaratan lebih sederhana agar memudahkan para pelaku koperasi dan menengah dan usaha kecil di daerah. (Edi Supriadi)
Sumber : https://wartakoperasi.net/kpri-tri-civitas-lambung-mangkurat-kemitraan-perkuat-usaha-anggota-detail-435556