KPRI Prima Husada : Pernah “Sakit” Lantas Bangkit Bersyariah

KPRI Prima Husada : Pernah “Sakit” Lantas Bangkit Bersyariah


    Tahun 1979 merupakan awal berdirinya Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Prima Husada di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Propinsi Riau. Karena kurang intens dikelola akhirnya koperasi tidak berjalan seperti diharapkan. Bahkan, pada September 1981 koperasi secara resmi dinyatakan tidak beroperasi lagi. Kala itu, jumlah kekayaan yang dimiliki seperti yang tercantum dalam pembukuan, hanya sebesar Rp 30 ribu.

    Berangkat dari pengalaman tersebut beberapa Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang juga anggota koperasi, mencoba untuk memprakarsai berdirinya koperasi pengganti. Berkat adanya dukungan pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar serta bimbingan dari Pejabat Dinas Koperasi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, koperasi yang diinginkan akhirnya dapat terbentuk.

    Para pemrakarsa ditugaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan, yang pada waktu itu dijabat oleh dr. Leo Sutarman, M.Sc, untuk merencanakan secara terperinci berdirinya suatu koperasi di lingkungan instansi kesehatan sebagai pengganti Koperasi Sehat yang telah dibubarkan atau tidak beroperasi lagi. Pada 22 September 1981 rencana yang telah disusun oleh tim pemrakarsa dibawa ke forum rapat seluruh karyawan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Terdiri dari Dinas Kesehatan, RSUD Bangkinang, dan Kandep Kesehatan serta Puskesmas, sepakat untuk membentuk secara resmi KPN Koperasi Kesehatan (KPN Kopkes) Kabupaten Kampar.

    Sejak saat itu dari tahun ke tahun, KPN Kopkes berjalan dengan baik, seiring berjalannya waktu dan berkembangnya kondisi perekonomian kemasyarakatan dan pemerintah di Indonesia. Merespons keadaan, dilakukan perubahan peraturan-peraturan di bidang perkoperasian. KPN Sehat menyesuaikan diri, khususnya tentang Anggaran Dasar serta nomor badan hukum.

    Berdasarkan rapat khusus bersamaan pula dengan rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 1991 pada Juli 1992, disahkan Anggaran Dasar yang baru. Setelah diusulkan kepada pihak yang berwenang KPN Koperasi Sehat berubah nama menjadi KPN Prima Husada Kabupaten Kampar.

    Berdasarkan SK Menteri Koperasi dan PPK Nomor 142/BH/PAD/KWK.4/5.1/VI/1996, nama KPN Prima Husada berubah kembali menjadi KPRI Prima Husada. Dengan nomor Badan Hukum bernomor yang sama dengan SK Menkop PPK agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.

    Wilayah kerja KPRI Prima Husada telah menjangkau ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar, hal tersebut sebagai konsekuensi logis dari (AD/ART) ketika dirancang awal  berdirinya koperasi di lingkungan kesehatan ketika masih bernama KPN Sehat, yang menyatakan bahwa pegawai di lingkungan instansi kesehatan Kabupaten Kampar otomatis menjadi anggota koperasi.

    Pada tahun 2000 terjadi pemekaran wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, dan Pelalawan. Adanya pemekaran wilayah kabupaten tersebut berdampak pada keanggotaan KPRI Prima Husada. Secara administrasi pemerintahan anggota yang bertugas di puskesmas menjadi terpisah, tahun 2000-2001 terjadi transisi perpindahan anggota yang hampir mencapai separuh jumlah keseluruhan.

    Seiring dengan peningkatan kebutuhan pegawai  setiap tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar membuka formasi penerimaan pegawai sehingga adanya pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS. Dengan demikian keanggotaan KPRI Prima Husada dari tahun ke tahun semakin meningkat.


Perkembangan Permodalan, Terbakar, dan Kembali Bangkit

    Pada periode kepengurusan tahun 1999-2001 modal sendiri mengalami penurunan pada masa akhir kepengurusan. Hal itu disebabkan karena adanya musibah yang menimpa KPRI Prima Husada yakni terbakarnya gedung toko beserta isinya pada tahun 2001. Mengakibatkan barang dagangan dan peralatan usaha terbakar sehingga tidak tercapainya pendapatan sesuai target yang diharapkan, pada unit usaha foto copy, sewa tenda dan waserda.

    Selain terbakarnya unit usaha toko penyebab lain turunnya jumlah permodalan dikarenakan banyaknya anggota di Kabupaten Rokan Hulu keluar dari keanggotaan KPRI Prima Husada. Dengan berjalannya waktu permodalan KPRI Prima Husada secara berangsur kembali bangkit. Berkat upaya para pengurus dan partisipasi aktif anggota, pemupukan modal semakin meningkat.

    Usaha simpan pinjam jadi usaha paling dominan bagi KPRI Prima Husada dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Tujuan dari usaha simpan pinjam salah satunya adalah membantu kebutuhan anggota. Baik untuk kebutuhan konsumtif keluarga dan juga kebutuhan produktif mendorong modal usaha anggota.

    Kedua jenis pinjaman memiliki perbedaan yang terletak pada jumlah dana pinjaman serta syarat pinjaman. Pinjaman konsumtif tidak memerlukan agunan, sedangkan pinjaman produktif harus disertai dengan agunan apabila besar pinjamannya di atas Rp 50 juta. Komposisi kedua jenis pinjaman tersebut tidak ditentukan, mengingat setiap tahunnya kebutuhan anggota berfluktuatif.

    Omset pinjaman KPRI Prima Husada dari kedua jenis pinjaman tersebut mencapai Rp 19,67 miliar, dan meraih pendapatan sebesar Rp 1,77 miliar. Begitu pula dengan perolehan SHU yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

    Sejak awal berdirinya, KPRI Prima Husada hingga saat ini memiliki komitmen untuk terus membantu anggota dalam meningkatkan kesejahteraan. Komitmen tersebut sudah dibuktikan oleh pengurus sesuai periodenya masing-masing, dan disupport oleh anggota sehingga manfaat koperasi dirasakan oleh para anggota yang membutuhkan. Dan juga peningkatan perolehan sisa hasil usaha (SHU) setiap tahunnya memberikan gambaran bahwa KPRI Prima Husada berhasil membantu pencapaian peningkatan kesejahteraan anggota. Selain itu dengan disepakatinya KPRI Prima Husada beroperasi secara syariah terhitung mulai 2019 melalui RAT Tahun Buku 2018 yang dilaksanakan tanggal 21 Februari 2019 silam, Maka KPRI Prima Husada mengukir sebuah sejarah baru dibidang perkoperasian, karena merupakan satu-satunya KPRI yang sudah berjalan secara syariah di Kabupaten Kampar. Selamat!             


(Edi Supriadi)

Sumber : https://wartakoperasi.net/kpri-prima-husada-pernah-sakit-lantas-bangkit-bersyariah-detail-433360