Oleh : Suroto *
Di negara demokratis itu layanan publiknya mustinya dimiliki dan dikelola secara demokratis. Amerika Serikat boleh jadi salah satu contoh. Negara ini jaringan rumah sakitnya dimiliki oleh masyarakat dengan sistem koperasi.
Dimulai dari Wasingthon, jaringan koperasi kesehatan Group Health Cooperative ( GHC) dibangun dan berkembang pesat dan jadi jaringan rumah sakit, klinik dan apotik/pharmasi terbesar di kota ini dan menyebar ke negara bagian lainya.
Rumah sakit di Amerika tidak hanya dikelola secara demokratis tapi dimiliki secara demokratis. Sehingga terhindar dari komodifikasi dan komerialisasi layanan publik seperti yang terjadi di republik ultra liberalis Indonesia saat ini.
Dalam kepemerintahan OBAMA bahkan ingin layanan asuransi kesehatan publik ( Public Health Insurance) atau kalau di tempat kita itu BPJS nya dikelola secara koperasi. Tapi idenya ditentang oleh para Republikanis yang telah menguasai jaringan rumah sakit dan asuransi komersiil. Mereka tahu kalau dikelola dengan sistem koperasi maka tamatlah semua bisnis mereka.
Nama programnya COOP HEALTH, digagalkan republikanis dengan putusan menang tipis dalam voting di konggres. Tapi Obama tetap ngotot buat program namanya CO-OP ( Consumer Oriented Operate Plan) atau yang terkenal dengan OBAMA CARE.
Obama juga memainkan peranan politik untuk lawan oligarkhi industri kesehatan republikanis dengan mendorong anggaran sangat besar ke Kementerian Kesehatan mereka untuk dukung pengembangan rumah sakit koperasi. Sehingga saat ini semakin masif dan kuat keberadaanya.
Di Indonesia, rumah sakit privat itu malahan menurut UU nya diwajibkan berbadan hukum perseroan. Jadi peluang pengembangan kelembagaan kesehatan koperasi tertutup sudah. Koperasi didiskriminasi, dibuang di buritan. Tidak hanya dibuang dari kebijakan tapi dari sejak regulasinya.
Sesuatu yang aneh, karena kita seperti lebih suka jika orang yang sakit itu memang tidak hanya sakit, tapi dibiarkan dikeruk untuk pengejaran keuntungan bagi investor pemilik rumah sakit.
Rumah sakit privat bergerak dimana mana untuk berikan layanan kelas VIP dan VVIP yang mustinya tidak perlu terjadi di negara demokratis ini. Kelas layanan rumah sakit setara bagi semua warga semakin jauh saja. Rakyat di negeri demokratis dan mengaku sebagai bangsa penuh gotong royong nan Pancasilais ini dibiarkan jadi korban kejahatan para pengejar keuntungan di balik kemalangan orang. (Pr).
*Aktivis dan Praktisi Koperasi