Berbarengan dengan peringatan hari kebangkitan teknologi nasional (Harteknas) pada Agustus lalu, Induk Koperasi Pasar (Inkoppas) merencanakan digitalisasi pasar bersinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Konsep digitalisasi pasar ala Inkoppas yakni kegiatan layanan pasar menggunakan teknologi sebagai layanan komplementer alias pelengkap. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Inkoppas Yudianto Tri.
Program digitalisasi pasar tersebut, kata Tri dalam keterangan tertulis pada Rabu (18/8/2021) sebagai respons atas revolusi industri 4.0 saat ini seperti dilansir ekonomi.bisnis.com.
"Untuk mendukung pengembangan program digitalisasi kami merealisasikan perkuatan modal untuk pedagang pasar, dengan penyaluran melalui Kopas-Kopas," papar Tri.
(Susan/foto : Susan)
Sumber : https://wartakoperasi.net/konsep-digitalisasi-pasar-ala-inkoppas-detail-438663