JATI DIRI KOPERASI : KUMPULAN ORANG SEBAGAI RUH KELEMBAGAAN DAN ORIENTASI PELAYANAN BERSAMA

JATI DIRI KOPERASI : KUMPULAN ORANG SEBAGAI RUH KELEMBAGAAN DAN ORIENTASI PELAYANAN BERSAMA

img-1784592034.jpg

(Sebuah upaya mewujudkan koperasi sebagai pilar perekonomian bangsa menuju Indonesia Emas)

Oleh : R. Nugroho M

Praktisi Koperasi

Jati diri koperasi menempatkan manusia sebagai titik awal sekaligus tujuan akhir dari seluruh aktivitas koperasi. Prinsip ini membedakan koperasi dari badan usaha yang berorientasi pada akumulasi modal.

Dalam koperasi, modal merupakan instrumen, sedangkan manusia sebagai anggota merupakan subjek utama.

Oleh karena itu, keberadaan koperasi tidak dapat dipahami hanya sebagai badan hukum atau entitas ekonomi, melainkan sebagai persekutuan orang-orang yang secara sukarela menghimpun kekuatan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Pandangan ini sejalan dengan nilai-nilai koperasi universal yang menegaskan bahwa koperasi adalah association of persons (perkumpulan orang), bukan association of capital (perkumpulan modal).

Dengan demikian, keberhasilan koperasi tidak dapat diukur semata-mata dari besarnya aset atau modal yang berhasil dihimpun, melainkan dari sejauh mana koperasi mampu menjawab kebutuhan nyata para anggotanya.

Kumpulan Orang sebagai Esensi Koperasi

Hakikat koperasi lahir dari adanya kebutuhan bersama yang tidak dapat dipenuhi secara optimal oleh individu. 

Kesamaan kepentingan tersebut melahirkan kesadaran kolektif untuk menghimpun kekuatan, berbagi risiko, serta membangun mekanisme saling membantu melalui wadah koperasi.

Dalam perspektif ini, anggota bukanlah pelanggan atau pasar bagi koperasi. Anggota adalah pelaku utama yang merancang, memiliki, menggunakan, mengendalikan, dan menikmati manfaat dari usaha yang dijalankan bersama.

Hubungan antara koperasi dan anggotanya bukan hubungan produsen dengan konsumen, melainkan hubungan kemitraan yang dilandasi kepemilikan bersama dan tanggung jawab bersama.

Karena itu, aktivitas ekonomi koperasi merupakan perwujudan dari pemenuhan kebutuhan bersama anggota. 

Usaha koperasi tumbuh karena kebutuhan anggota berkembang, bukan karena dorongan untuk memperbesar keuntungan dari modal yang ditanamkan.

Penyimpangan Orientasi: Ketika Modal Menggeser Manusia

Penyimpangan terhadap jati diri koperasi mulai terjadi ketika orientasi kelembagaan bergeser dari pelayanan kepada anggota menjadi pengembangan modal sebagai tujuan utama. Dalam kondisi demikian, modal tidak lagi diposisikan sebagai alat, melainkan berubah menjadi tujuan.

Akibatnya, anggota perlahan diposisikan sebagai objek usaha koperasi. Koperasi memperoleh keuntungan dari transaksi dengan anggotanya sebagaimana perusahaan memperoleh laba dari konsumennya.

Hubungan pelayanan berubah menjadi hubungan komersial. Pergeseran orientasi tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi mendasar.

Pertama, anggota kehilangan peran sebagai pelaku utama dan hanya menjadi pengguna jasa yang diperlakukan layaknya pasar.

Kedua, partisipasi anggota semakin menurun karena keterlibatan mereka tidak lagi menentukan arah perkembangan koperasi.

Ketiga, keberhasilan koperasi diukur berdasarkan pertumbuhan modal, aset, atau laba, bukan berdasarkan meningkatnya kemampuan koperasi memenuhi kebutuhan bersama anggotanya.

Apabila kecenderungan ini terus berlangsung, maka secara substansial koperasi kehilangan identitasnya, meskipun secara formal masih berbentuk badan hukum koperasi.

Kehancuran Koperasi Dimulai dari Hilangnya Partisipasi Anggota

Kehancuran koperasi sesungguhnya bukan diawali oleh menurunnya modal atau aset, melainkan oleh semakin hilangnya keterlibatan anggota dalam kehidupan koperasi.

Proses tersebut terjadi ketika anggota hanya diposisikan sebagai syarat administratif untuk memperoleh status badan hukum koperasi. Mereka tercatat sebagai pemilik, tetapi tidak lagi menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, pengembangan usaha, maupun pemanfaatan pelayanan koperasi.

Dalam kondisi demikian, koperasi berubah menjadi organisasi yang dijalankan oleh segelintir pengurus atau pengelola, sementara anggota kehilangan rasa memiliki (sense of ownership) dan rasa bertanggung jawab (sense of responsibility). Ketika partisipasi menghilang, koperasi kehilangan sumber kekuatan utamanya.

Kebutuhan Bersama sebagai Poros Pengembangan Usaha

Esensi usaha koperasi terletak pada kemampuannya mengidentifikasi, mengorganisasi, dan memenuhi kebutuhan bersama anggotanya.

Semakin berkembang kebutuhan bersama tersebut, semakin berkembang pula ruang bagi koperasi untuk membangun pelayanan yang lebih luas.

Dengan demikian, pertumbuhan usaha koperasi bukanlah akibat dari akumulasi modal, melainkan konsekuensi logis dari berkembangnya kebutuhan anggota.

Dalam kerangka berpikir ini berlaku hubungan yang bersifat kausal:

kebutuhan bersama → pelayanan bersama → usaha bersama → kebutuhan modal → penghimpunan modal bersama.

Urutan tersebut menunjukkan bahwa modal mengikuti perkembangan pelayanan, bukan sebaliknya.

Modal hadir karena diperlukan untuk memperkuat pelayanan kepada anggota, bukan untuk menghasilkan keuntungan atas modal itu sendiri.

Indikator Keberhasilan Koperasi

Berdasarkan penalaran tersebut, ukuran keberhasilan koperasi seharusnya berbeda dengan ukuran perusahaan berbasis modal.

Keberhasilan koperasi tidak terutama diukur oleh:

1. besarnya modal yang dihimpun;

2. tingginya aset yang dimiliki;

3. besarnya laba yang diperoleh.

Sebaliknya, keberhasilan koperasi diukur oleh:

1. semakin banyak kebutuhan anggota yang mampu dipenuhi;

2. semakin tinggi tingkat partisipasi anggota dalam kegiatan koperasi;

3. semakin kuat solidaritas dan kerja sama antaranggota;

4. semakin besar manfaat ekonomi, sosial, dan pendidikan yang dirasakan anggota;

5. semakin berkembang usaha bersama yang benar-benar dimiliki dan digunakan oleh anggota.

Dalam perspektif ini, pertumbuhan modal hanyalah indikator pendukung, sedangkan indikator utama adalah meningkatnya manfaat pelayanan yang diterima anggota.

Penutup

Jati diri koperasi mengajarkan bahwa manusia merupakan pusat dari seluruh aktivitas koperasi.

Kumpulan orang adalah ruh koperasi, sedangkan modal hanyalah alat untuk memperkuat kemampuan anggota memenuhi kebutuhan bersama.

Oleh karena itu, penyimpangan terbesar dalam praktik perkoperasian terjadi ketika anggota diperlakukan sebagai pasar bagi koperasi atau sekadar pelengkap persyaratan badan hukum.

Pada saat itu koperasi mulai kehilangan identitasnya sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan tolong-menolong dan berubah menjadi badan usaha yang berorientasi pada akumulasi modal.

Sebaliknya, koperasi akan tumbuh sehat apabila dinamika usahanya selalu berangkat dari kebutuhan nyata anggota.

Semakin berkembang kebutuhan bersama yang dapat dipenuhi melalui usaha bersama, semakin kuat pula partisipasi anggota, semakin besar kebutuhan modal yang dihimpun secara sukarela, dan semakin kokoh koperasi sebagai persekutuan orang yang bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Dengan demikian, ukuran kemajuan koperasi bukanlah besarnya modal yang terkumpul, melainkan besarnya kebutuhan bersama yang berhasil dipenuhi melalui kekuatan kolektif para anggotanya.

Inilah makna terdalam dari jati diri koperasi sebagai kumpulan orang yang menghimpun kekuatan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Inilah nilai dan substansi tata perekonomian rakyat yang harus mendapatkan pengakuan dan perlindungan dalam regulasi perubahan keempat UU 25/ 1992 (*) 


Sumber : https://wartakoperasi.net/jati-diri-koperasi-kumpulan-orang-sebagai-ruh-kelembagaan-dan-orientasi-pelayanan-bersama-detail-463858