Undang-undang koperasi yang masih menjadi perdebatan menjadi perhatian mantan Sekretaris Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) Drs Fahruddin Zaid, M.Si.
Fahruddin yang kini masih bergiat di koperasi masyarakat, berharap di hari koperasi (harkop) ke 75, para pakar lebih berhati-hati dalam menyusun UU koperasi yang bisa berdampak buruk terhadap perkembangan koperasi.
"Selamat hari koperasi ke 75. Harapan ke depan supaya undang undang koperasi yang masih menjadi perdebatan panjang dan belum tuntas ini menjadi pertimbangan para pakar untuk lebih hati-hati dalam membuat aturan yang membawa dampak koperasi makin terpinggirkan."
Fahruddin juga berharap citra koperasi tetap menjadi pilar pelaku ekonomi nasional yang sekarang ini makin pudar karena terjadi perpecahan gerakan koperasi di tanah air.
"Selamat hari koperasi ke 75. Semoga makin jaya dan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota. Serta dapat memberikan distribusi bagi pendapatan nasional."
(Susan/foto : Susan)
Sumber : https://wartakoperasi.net/harkop-dan-uu-koperasi-detail-443346