Gebyar Harkop di Jatim : Wujud Kemandirian dan Kemitraan

Gebyar Harkop di Jatim : Wujud Kemandirian dan Kemitraan

    Oleh R. Nugroho M

Gebyar Hari Koperasi ke 75 tahun 2022 yang dihelat gerakan koperasi Jawa Timur di Kabupaten Kediri, Jatim mengangkat tema "Pemantaban peran koperasi sebagai penggerak perekonomian rakyat."

Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 20 Juli 2022 hingga 25 Juli 2022 merupakan wujud kasat mata kemandirian gerakan koperasi Jawa Timur untuk membangun dirinya menjadi pelaku ekonomi nasional yang sama terhormat dan sejajar dengan para pelaku ekonomi lain di luar koperasi di masa depan.

Hal itu sekaligus wujud kasat mata sebuah kemitraan yang saling asah, asih dan asuh antara pemerintah sebagai regulator dan fasilitator bersama gerakan koperasi melalui wadah Dewan Koperasi Indonesia sebagai pelaku utama pembangunan dan pemberdayaan koperasi Indonesia.

Biaya Mandiri

Gebyar harkop gerakan koperasi Jatim di Kediri diisi dengan sarasehan temu bisnis, pameran bazar raya produksi koperasi dan umkm, festival budaya lokal jaranan, senam massal, puncak peringatan harkop, dan berbagai kegiatan yang menarik kehadiran ribuan anggota koperasi Jawa Timur ke Kabupaten Kediri itu menelan biaya ratusan juta.

Uniknya biaya ratusan juta itu berasal dari gerakan gotong royong masyarakat gerakan koperasi Jawa Timur alias mandiri.

Di sisi lain fasilitasi perijinan, dukungan sinergisitas program pemerintah untuk pemberdayaan koperasi dan umkm Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri semua diarahkan untuk mendukung suksesnya aspirasi dan program peringatan harkop yang digagas masyarakat koperasi Jawa Timur.

Maka berlangsunglah Gebyar Hari Koperasi yang meriah, dan membangkitkan semangat berkoperasi yang tak ternilai harganya 

Gebyar Hari Koperasi ke 75 tahun 2022 di Kabupaten Kediri oleh Masyarakat Gerakan Koperasi Jawa Timur yang merupakan wujud kasat mata kemandirian dan kemitraan antara gerakan koperasi Indonesia dalam wadah Dewan Koperasi Indonesia dengan Pemerintah kabupaten kediri adalah model pembangunan dan pemberdayaan koperasi yang perlu terus dihayati dan diamalkan.

Tidak hanya untuk kemeriahan sebuah peringatan, tetapi dalam setiap gerak langkah program pembangunan dan pemberdayaan koperasi Indonesia ke depan.

Itulah harapan kita semua sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945 dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semoga.

Penulis adalah Pengurus GKPRI Jawa Timur dan Sekretaris Dekopinwil Jatim

Sumber : https://wartakoperasi.net/gebyar-harkop-di-jatim-wujud-kemandirian-dan-kemitraan-detail-443473