FGD Nasional Pendidikan Koperasi: Menjembatani Kampus, Koperasi, dan Kebijakan Nasional

FGD Nasional Pendidikan Koperasi: Menjembatani Kampus, Koperasi, dan Kebijakan Nasional

Kamis, 8 Januari 2026, suasana Kampus IKOPIN University di Jatinangor terasa berbeda dari biasanya. Sejak pagi, para akademisi, peneliti, dan praktisi koperasi dari berbagai penjuru Indonesia berdatangan untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dosen Ekonomi Koperasi dan Mikro (ADEKMI) bekerja sama dengan LPPM IKOPIN University, dengan dukungan penuh Forum Koperasi Indonesia (FORKOPI). FGD ini bukan sekadar forum diskusi rutin, tetapi dirancang sebagai ruang pertemuan gagasan untuk merumuskan arah baru pendidikan koperasi di perguruan tinggi Indonesia, di tengah menguatnya wacana kewajiban mata kuliah koperasi.

Dipimpin oleh Prof. Dr. Ahmad Subagyo, SE., MM., FGD dimulai tepat pukul 09.05 WIB dan berlangsung intensif hingga pukul 13.00 WIB. Selama hampir empat jam, 32 peserta terlibat dalam dialog mendalam, mengolah data hasil survei nasional dan mengkonversinya menjadi rumusan kebijakan kurikulum, model pembelajaran, serta skema kemitraan yang lebih konkret antara kampus dan koperasi 

Konstelasi Peserta: Representasi Kekuatan Akademik dan Praktik

Komposisi peserta FGD ini mencerminkan pertemuan tiga unsur penting: kampus, gerakan koperasi, dan lembaga keuangan mikro. Hadir deretan profesor dan doktor dari berbagai universitas terkemuka: Prof. Dr. Muhammad Asdar (Universitas Hasanuddin), Prof. Dr. Rully Indrawan (Universitas Trisakti), Prof. Dr. Purwanto (President University), Prof. Dr. Sugiyanto (IKOPIN University), Prof. Dr. Ahmad Firdaus (Universitas Tazkia), Prof. Dr. Widianto (Unissula), Prof. Dr. Rumainur (UNAS), Prof. Dr. Dinn Wahyudin (UPI), dan Prof. Dr. Agus Pakpahan (IKOPIN University). 

Mereka didampingi oleh para doktor muda dan menengah yang aktif di bidang ekonomi, manajemen, pendidikan, dan koperasi: Dr. Yuanita Indriani, Dr. Giarto Purbo, Dr. Heri Nugraha, Dr. Sugianto Ichsan, Dr. Indra Sudrajat, dan Dr. Rima Dasuki dari IKOPIN University; Dr. Pupung Purnamasari (UPB); Dr. Kartiko (UNMUS); Dr. Agus Sudarya (Unhan); serta Dr. Amirullah (UGM). Kehadiran Diah Nofitasari, S.Pd., MM. (STIE GICI) menambah perspektif dari perguruan tinggi swasta yang aktif membina UMKM dan koperasi. 

Dari sisi praktik, FGD ini diwarnai pandangan langsung dari dunia koperasi dan BMT: Ir. Saat Suharto (BMT Tamzis), Wahyudi (BMT NU Ngasem), dan Soni (KSP Nasari). Mereka membawa suara lapangan tentang tantangan manajemen koperasi, kebutuhan SDM, dan relevansi kurikulum kampus dengan realitas usaha anggota. Kehadiran kombinasi akademisi–praktisi inilah yang menjadikan FGD benar-benar bersifat lintas-sektor dan berpotensi menghasilkan rekomendasi yang tidak berhenti pada tataran normatif. 

Dari Data ke Dialog: Menyambungkan Survei Nasional dengan Ruang Musyawarah

FGD ini merupakan lanjutan dari survei nasional yang sebelumnya dilakukan oleh tim peneliti untuk memotret tanggapan dosen dan praktisi koperasi terhadap rencana wajib mata kuliah koperasi di perguruan tinggi. Survei tersebut mengumpulkan ratusan respon dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga koperasi di Indonesia, menggambarkan persepsi tentang relevansi koperasi, posisi ideal mata kuliah, model pembelajaran, hingga bentuk dukungan kebijakan yang dibutuhkan. 

Dalam sesi awal, tim peneliti memaparkan ringkasan hasil survei: mayoritas responden menilai mata kuliah koperasi tetap relevan dan bahkan strategis sebagai instrumen pendidikan demokrasi ekonomi dan ekonomi kerakyatan. Dukungan kuat muncul terhadap penguatan posisi mata kuliah koperasi, baik sebagai mata kuliah wajib di program studi tertentu (ekonomi, manajemen, agribisnis) maupun dalam bentuk integrasi lintas disiplin seperti bisnis, pertanian, teknologi, dan ilmu sosial lainnya. 

Paparan ini kemudian menjadi “bahan baku” utama diskusi. Setiap tabel, grafik, dan temuan kunci tidak berhenti sebagai angka, tetapi ditafsirkan kembali secara kritis oleh para peserta. Para profesor senior menyoroti dimensi historis, filosofis, dan politik Pasal 33 UUD 1945; para doktor menajamkan aspek desain kurikulum dan implementasi pembelajaran; sedangkan praktisi menguji relevansi rekomendasi terhadap realitas koperasi di lapangan. 

Tiga Poros Diskusi: Kurikulum, Pembelajaran, dan Kemitraan

Secara garis besar, diskusi FGD mengerucut pada tiga poros utama:

Kurikulum dan posisi mata kuliah koperasi di perguruan tinggi.

Peserta menegaskan pentingnya mata kuliah koperasi bukan sekadar sebagai pelengkap, tetapi sebagai bagian integral dari upaya membumikan demokrasi ekonomi di level pendidikan tinggi. 

Muncul gagasan penyusunan pedoman kurikulum nasional mata kuliah koperasi, termasuk rumusan capaian pembelajaran (CPL), bahan kajian inti, dan peta kompetensi lulusan yang diharapkan. 

Sebagian peserta mendorong lahirnya konsentrasi atau minor khusus koperasi di beberapa program studi sebagai bentuk re-skilling dan reorientasi SDM muda menuju gerakan koperasi modern. 

Model pembelajaran dan pengalaman belajar mahasiswa

Hasil survei yang menunjukkan preferensi tinggi terhadap model blended learning dan project-based learning dikonfirmasi dan diperkuat oleh pengalaman para dosen dan praktisi. 

Peserta menggarisbawahi perlunya porsi praktik yang lebih besar, melalui magang di koperasi, pendirian laboratorium koperasi kampus, simulasi manajemen koperasi, dan proyek bisnis anggota yang melibatkan mahasiswa secara langsung. 

Diskusi juga menyinggung pentingnya mengintegrasikan isu-isu kontemporer, seperti digitalisasi koperasi, ESG (environmental, social, governance), dan keuangan syariah dalam materi ajar koperasi agar kurikulum tidak tertinggal dari dinamika zaman. 

Kemitraan perguruan tinggi–koperasi dan dukungan kebijakan

FGD menyoroti masih terbatasnya kerja sama sistematis antara perguruan tinggi dan koperasi, baik dalam bentuk MOA, program magang, riset kolaboratif, maupun pengembangan pusat inkubasi usaha koperasi.[1]

Para peserta menilai dukungan kebijakan sangat krusial, terutama dari kementerian terkait, asosiasi koperasi, dan lembaga pendanaan, agar perguruan tinggi memiliki cukup insentif untuk mengembangkan ekosistem pendidikan koperasi secara berkelanjutan.[1]

Dalam konteks ini, peran FORKOPI sebagai jejaring gerakan koperasi nasional disebut strategis, karena dapat menjembatani kebutuhan kampus akan mitra koperasi dengan jejaring koperasi yang siap menjadi “laboratorium hidup” bagi mahasiswa. 

Peran ADEKMI, LPPM IKOPIN, dan FORKOPI: Aliansi Tiga Kaki

Pelaksanaan FGD ini memperlihatkan bagaimana aliansi kelembagaan dapat bekerja secara sinergis. ADEKMI, sebagai asosiasi dosen ekonomi koperasi dan mikro, berperan mengkonsolidasikan suara akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan menyediakan basis keilmuan untuk desain kurikulum. LPPM IKOPIN University mengambil peran institusional dalam penyelenggaraan, fasilitasi ilmiah, dan penjaminan mutu proses riset–diskusi. 

Sementara itu, FORKOPI memberikan dukungan penuh sebagai representasi gerakan koperasi Indonesia. Dukungan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga substantif, terutama dalam membuka akses jejaring koperasi dan BMT yang siap terlibat dalam pengajaran, magang, dan riset terapan. Melalui dukungan tiga pihak ini, FGD bukan hanya forum wacana, tetapi langkah nyata menuju ekosistem pendidikan koperasi yang lebih terstruktur. 

Dinamika Ruang Diskusi: Dari Kritik ke Rumusan Bersama

Selama sesi diskusi, berbagai pandangan kritis bermunculan. Beberapa peserta mengingatkan bahwa wacana wajib mata kuliah koperasi harus diiringi kesiapan SDM dosen, ketersediaan bahan ajar yang mutakhir, dan keluwesan desain kurikulum agar tidak menambah beban administratif di perguruan tinggi. Ada pula yang menekankan bahwa pendidikan koperasi tidak boleh berhenti pada hafalan prinsip dan sejarah, tetapi harus mendorong mahasiswa untuk mengalami dan mempraktikkan nilai-nilai koperasi dalam kehidupan nyata. 

Namun demikian, perbedaan sudut pandang tersebut tidak berujung pada kebuntuan. Dipandu oleh Prof. Dr. Ahmad Subagyo, diskusi diarahkan menuju titik temu: peserta diminta menajamkan prioritas dan menyepakati beberapa garis besar rumusan yang dapat dijadikan dasar penyusunan naskah kebijakan dan panduan kurikulum. Hasilnya, FGD berhasil menghasilkan rumusan tertulis yang merangkum rekomendasi mengenai: 

posisi mata kuliah koperasi dalam kurikulum,

fokus materi inti dan isu kontemporer,

model pembelajaran dan skema praktik, serta

bentuk dukungan kebijakan dan kemitraan yang diperlukan. 

Dokumen hasil rumusan ini menjadi lampiran penting dari keseluruhan rangkaian riset dan advokasi yang sedang digerakkan ADEKMI dan IKOPIN University, sehingga FGD tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian integral dari siklus kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). 

Menatap ke Depan: Dari FGD ke Agenda Kebijakan Nasional

FGD Nasional hari ini dapat dipandang sebagai salah satu tonggak penting dalam upaya memodernisasi dan mengarusutamakan pendidikan koperasi di Indonesia. Di satu sisi, hasil survei nasional memberikan bahan empiris yang kuat mengenai persepsi dan pengalaman para dosen serta praktisi koperasi. Di sisi lain, FGD mengubah data tersebut menjadi wacana, kritik, dan gagasan operasional yang siap dikomunikasikan kepada para pengambil keputusan di tingkat kementerian, asosiasi perguruan tinggi, dan gerakan koperasi. 

Kedepan, para peserta FGD mendorong agar:

disusun naskah kebijakan (policy brief) yang memuat rekomendasi konkret terkait kurikulum koperasi di perguruan tinggi;

dikembangkan modul nasional dan bahan ajar digital koperasi yang dapat diakses lintas kampus;

dibangun konsorsium perguruan tinggi dan koperasi untuk mengembangkan program magang, riset terapan, dan inkubasi bisnis anggota;

dan diperkuat kapasitas dosen melalui pelatihan dan sertifikasi pengampu mata kuliah koperasi.

Dalam konteks yang lebih luas, upaya ini bukan sekadar untuk mempertahankan eksistensi koperasi sebagai “sokoguru perekonomian”, tetapi untuk menyiapkan generasi baru sarjana yang memahami demokrasi ekonomi bukan hanya sebagai konsep, melainkan sebagai praktik kelembagaan yang hidup dan relevan di tengah dinamika pasar dan teknologi. Pendidikan koperasi di perguruan tinggi, bila dirancang secara serius dan berbasis kolaborasi, dapat menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat, UMKM, dan kemandirian komunitas di berbagai daerah. 

Menjelang penutupan FGD sekitar pukul 13.00 WIB, suasana ruang diskusi mencerminkan perpaduan antara kelelahan intelektual dan optimisme. Para peserta menyadari bahwa jalan menuju penguatan pendidikan koperasi masih panjang dan penuh tantangan. Namun, adanya kemauan untuk duduk bersama lintas institusi, berbagi data dan pengalaman, serta merumuskan langkah-langkah konkret merupakan modal awal yang sangat berharga. 

Dalam catatan akhir, FGD Nasional di IKOPIN University yang diinisiasi ADEKMI, difasilitasi LPPM IKOPIN, dan didukung penuh FORKOPI ini menunjukkan bahwa pendidikan koperasi tidak lagi hanya menjadi isu internal satu kampus atau satu disiplin ilmu. Ia bergerak menjadi agenda nasional yang menyentuh ranah kurikulum, kebijakan, dan praktik ekonomi rakyat sekaligus—sebuah langkah penting menuju ekosistem demokrasi ekonomi yang lebih matang di Indonesia. (*)

______

(Sumber : Prof. Dr. Ahmad Subagyo (WAREK III Ikopin University dan Ketua Umum ADEKMI)

Sumber : https://wartakoperasi.net/fgd-nasional-pendidikan-koperasi-menjembatani-kampus-koperasi-dan-kebijakan-nasional-detail-461185