PKPRI Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta menghelat rapat anggota tahunan (RAT) pada Sabtu (19/3/2022). Rapat anggota berlangsung di kantor PKPRI Kulon Progo di Komplek Ruko Gawok, Wates, Yogyakarta.
Kegiatan diikuti anggota, pengurus, dan pengawas PKPRI Kulon Progo. Juga sejumlah tamu undangan antara lain Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo Iffah Mufidati, SH, MM didampingi Sub Koordinator Kelompok Substansi Lembaga (Devi Yunara, SP).
Setiap ada koperasi yang melaksanakan RAT, kata Iffah Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kulon Progo selaku pembina koperasi akan mengevaluasi buku laporan pertanggungjawaban pengurus.
Dari hasil evaluasi tersebut, ada beberapa poin yang harus ditindaklanjuti PKPRI Kulon Progo. Seperti penilaian kesehatan laporan keuangan yang menurun dari kategori sehat dengan nilai 80,45 (tahun buku 2020) menjadi cukup sehat pada tahun buku 2021dengan nilai 76,40.
Catatan lain dari Dinas Koperasi setempat adalah ketidaksesuaian unit usaha yang riil dikelola PKPRI Kulon Progo dan terdapat dalam buku laporan keuangan dengan usaha yang tercatat dalam anggaran dasar.
Usaha yang tercatat dikelola PKPRI sesuai dengan anggaran dasar antara lain bidang jasa meliputi lembaga keuangan, perdagangan, penyaluran atau pemasaran barang, perumahan, konstruksi, pariwisata, perhotelan, angkutan, pergudangan, konsultan dan percetakan.
Sub bidang produksi meliputi peternakan, perikanan, pertanian, perkebunan dan kehutanan, industri, manufaktur dan kerajinan, pertambangan dan energi.
Sedangkan usaha riil yang dikelola PKPRI Kulon Progo dan ada dalam catatan laporan keuangan adalah unit simpan pinjam (USP) seperti dilansir koperasi.kulonprogokab.go.id.
(Susan/foto : istimewa)
Sumber : https://wartakoperasi.net/dua-bisnis-pkpri-kulon-progo-detail-441864