Praktik curang alias fraud berdampak buruk hingga membuat koperasi terpuruk bahkan bangkrut! Seseram itu dampaknya?
Kecurangan atau fraud bisa terjadi di koperasi yang seharusnya human resource-nya mempunyai karakteristik jujur, amanah, dan transparan. Kecurangan ini bisa dilakukan oleh siapa saja baik dari level pengurus, pengawas, karyawan, bahkan anggota.
Fraud alias kecurangan akuntansi di koperasi menjadi medium korupsi di lingkungan koperasi yang seharusnya menegakkan keadilan dilandasi kekeluargaan.
Menurut investopedia fraud adalah penipuan atau tindakan menipu yang sengaja disusun untuk menguntungkan pelaku.
Berdasarkan Association Certified of Fraud Examination (ACFE), fraud adalah setiap penipuan untuk memperoleh keuntungan dengan menyembunyikan fakta material. .
Korupsi di koperasi bisa diartikulasikan sebagai tindakan seorang pengurus, pengawas, karyawan koperasi memanfaatkan posisinya, pekerjaannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi bagi diri sendiri, orang lain, atau kelompoknya dengan mengambil hak orang lain atau melangar aturan yang berlaku.
Contoh fraud di koperasi yakni kecurangan yang terjadi di Koperasi Mitra Jaya, Buleleng, Bali. Salah seorang karyawan koperasi melakukan manipulasi pencatatan dan laporan keuangan koperasinya.
Hal sama juga terjadi di koperasi warga yang berada di Jakarta Pusat. Salah seorang karyawan di koperasi tersebut menggelapkan uang koperasi untuk kepentingan pribadi.
Guna menutupi aksi kejahatannya, karyawan tersebut memanipulasi laporan keuangan. Untunglah dari pihak koperasi bisa bergerak dengan cepat dengan menghadirkan tim audit independen.
Motif Melakukan Kecurangan
Seseorang melakukan fraud motifnya beragam. Seperti sifat serakah alias tamak, tergoda bergaya hidup di atas kemampuannya, terlilit hutang pribadi, untuk membiayai bisnis pribadi, mengikuti paham hidup bersenang-senang alias hedon tanpa mengkalkulasi kemampuan finansial.
Dampak dari Fraud
Dampak dari fraud bisa berakibat fatal untuk sustainable koperasi. Terlebih jika fraud dilakukan oleh sekelompok individu di sebuah koperasi. Koperasi bisa collapse alias bangkrut!
Dari sekup internal kantor, fraud bisa menyebabkan team work di koperasi hancur. Karena karyawan tidak percaya lagi kepada internal koperasi. Karyawan menjadi demotivated, jika kasus fraud di koperasi tidak ditangani secara baik. Antar karyawan bisa saling curiga. Terlebih, pelaku fraud akan melakukan strategi untuk melindungi diri dari kesalahannya.
Bukan hanya muncul di level karyawan, fraud juga merusak kerjasama antar pengurus. Karena antar satu pengurus dengan yang lain saling curiga.
Fraud menurunkan tingkat kepercayaan alias trust anggota terhadap koperasinya. Padahal, anggota adalah market sekaligus owner dari koperasi itu sendiri. Jika anggota tidak percaya koperasinya, mereka akan enggan bertransaksi, menyimpan uangnya di koperasi.
Tindakan curang alias fraud juga bisa berbahaya untuk koperasi itu sendiri sebagai entitas bisnis dan organisasi. Pasalnya, fraud bisa mengancam sustainable alias keberlangsungan koperasi. Fraud bisa melibas koperasi hingga bangkrut alias gulung tikar.
Dampak ke luar dari fraud yakni citra koperasi yang merosot atau memburuk setelah terbukti adanya praktik curang. Tentu hal tersebut kontraproduktif bagi koperasi sebagai lembaga bisnis.
Citra yang memburuk akan membuat mitra strategis koperasi mengkalkulasi ulang kerjasama bisnis. Pasalnya, mitra koperasi tentu menghindari atau meminimalisir resiko terkait adanya fraud di koperasi ybs.
(Susan/ilustrasi : Susan)
Sumber : https://wartakoperasi.net/dampak-fraud-di-koperasi-detail-445387