Oleh : Suroto
Anggota AKSES ( Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis dan CEO INKUR ( Induk Koperasi Usaha Rakyat)
Mendirikan koperasi bagi sebagian orang mungkin dikiranya hanya soal : kumpulkan KTP calon anggota pendiri, modal, lalu rumuskan ide bisnis apa yang akan dijalankan, susun program kerja dan buat rapat pendirian, lalu selesai. Tidak salah memang, dan seorang Notaris pembuat Akta koperasi tentu lebih paham.
Fakta lapanganya, sebagian besar masyarakat, ketika ingin mendirikan koperasi, tidak banyak yang memulainya dengan pertanyaan dasar kenapa harus mendirikan koperasi. Jika hanya dimaksudkan untuk memulai sebuah bisnis semata kenapa tidak gunakan jenis badan usaha lainya? Kenapa bukan Perseroan, CV, BUMN, BUMD atau BUMDes?
Koperasi memang selama ini identik dengan semata badan usaha. Hal ini bahkan secara legal normatif ditegaskan dalam Undang Undang (UU) No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, sebagai UU yang masih berlaku sampai hari ini semenjak UU No.17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian dinyatakan Inkonstitusional alias batal sepenuhnya oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2014.
Memang tidak ada yang salah dengan soal koperasi itu sebagai badan usaha, sebab memang koperasi di manapun selalu yang dilihat pertama kali adalah bentuk fisik bisnisnya. Ada yang berupa toko, kantor simpan pinjam, usaha pertanian, peternakan dan lain lain. Koperasi yang telah memenuhi syarat tertentu secara administratif juga dapat berupa badan hukum, sebagai badan hukum persona ficta yang diakui oleh negara.
Kembali ke soal kenapa musti koperasi ? Pertanyaan ini sangat penting. Sebab orang memilih jalan koperasi itu harus paham sungguh kenapa musti memilih koperasi.
Koperasi, sebagaimana sejarah awalnya didirikan pertama kali oleh 28 buruh dan juga aktifis sosial di Gang Toadlane, Rochdale, Inggris tahun 1844. Didirikan oleh orang orang biasa dan sederhana.
Sesungguhnya peristiwanya bukan peristiwa yang besar dan hebat. Sebab kalau melihat sejarahnya, ketika didirikan koperasi itu hanya sebuah rapat kecil. Lalu jika dilihat dari bentuk layananya juga hanya berupa pembukaan sebuah toko kecil yang buka hanya 2 jam dari jam 8 hingga jam 10 malam setiap hari sabtu dan dengan penerangan lilin saja. Barang barang yang dijual juga hanya sembako istilah kita. Bahan bahan kebutuhan pokok sehari hari.
Lalu yang membuat hebat itu apa?. Justru ide dasarnya, dimana buruh buruh itu bersama sama mendeklarasikan apa yang disebut koperasi itu sebagai sebuah ide peradaban yang hebat. Sebab mereka itu sesungguhnya ketika sedang deklarasikan koperasi diberi nama : The Equitable Society of Pionners of Rochdale, yaitu Pioner Masyarakat Setara dari Rochdale.
Kenapa mereka mendeklarasikan nama Pioner Rochdale itu sebagai pioner masyarakat setara?. Sebab inti dari ide koperasi itu memang untuk menjalankan hal tersebut. Untuk mempraktekkan kesetaraan dan terutama dalam hal mengambil keputusan mengenai hidup mereka sehari hari, di tempat kerja, tempat tempat mencari mata pencaharian.
Kenapa mereka sampai pada ide tersebut? Sebab mereka itu, para buruh itu menganggap bahwa di pabrik tempat mereka bekerja itu tidak mereka temukan adanya pengakuan kesetaraan manusia itu di tempat kerja mereka.
Di pabrik tempat mereka bekerja itu mereka harus mengikuti apa yang dimaui oleh pemilik pabrik. Mereka yang hanya menaruh modal finansial untuk membangun pabrik tersebut dan diteruskan turun temurun kenanak cucunya.
Mereka para buruh itu tidak diberikan hak untuk memutuskan hal hal terkait perusahaan. Mereka hanya direkrut, disuruh bekerja dan kemudian mereka diberikan upah yang semuanya itu diputuskan secara mutlak oleh pemilik, pemodal pabrik.
Para buruh itu berulang kali memprotes, mogok, berdemonstrasi. Tapi ujung ujungnya bagi yang tidak mau kerja dan ikuti maunya investor pabrik ya keluar dari pabrik. Padahal saat itu, saat terjadinya revolusi industri besar besaran, dimana tenaga manusia itu digantikan dengan mesin dan mencari pekerjaan tentu sulit sekali.
Kembali ke soal ide koperasi. Ide koperasi yang didirikan oleh para buruh itu tujuanya adalah membentuk yang namanya perusahaan tapi dengan akui setiap orang itu setara. Bukan hanya bagi pemodal, pekerja dan bahkan bagi konsumennya.
Maksudnya, Koperasi Pionner Rochdale itu terapkan kepemilikan yang setara dan terbuka bagi setiap orang. Setiap orang, siapapun itu, tanpa diskriminasi apapun, suku, agama, ras, golongan, interes politik, ataupun status sosial. Menurut prinsip prinsip operasional Koperasi Pioner Rochdale semua diberikan kesempatan untuk jadi pemilik perusahaan atau toko mereka dan dibuka setiap hari.
Mereka yang menginisiasi, memodali, bekerja dan membeli barang kebutuhan di toko boleh menjadi pemilik dan setiap pemiliknya itu diberikan kesetaraan dalam mengambil keputusan perusahaan. Setiap orang diberikan hak setara satu orang satu suara, one person, one vote!
Tak hanya itu, mereka juga dalam membagi keuntungan di perusahaan koperasi itu juga dilakukan dengan cara yang tak lazim dilakukan oleh perusahaan kapitalis yang hanya ditentukan berdasarkan kepemilikan modal atau sahamnya, tapi dilakukan dengan cara yang radikal dengan membagi keuntungan berdasarkan jumlah belanjaan mereka.
Temuan tersebut mereka sebut sebagai " Divy", yaitu mereka yang belanja lebih banyak di koperasi diberikan bagian keuntungan lebih banyak. Slogan buy more, get more pada masa itu jadi sangat terkenal.
Ide mereka yang sederhana itu ternyata terkenal kemana mana dan terus berkembang. Dipelajari oleh banyak orang dan bahkan melintas ke negara lain. Dikembangkan di berbagai sektor ekonomi dari pemenuhan kebutuhan sehari hari, asuransi, bank, pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, industri, kilang minyak, dan bahkan hingga penyediaan layanan publik seperti listrik, air, perumahan, juga ada yang dirikan koperasi untuk tujuan sosial semata.
Toko yang gunakan prinsip kerja dan kepemilikan model Rochdale itu jika kita di Sweden akan sangat mudah untuk kita jumpai. Namanya Kooperative Forbundet atau Coop Konsum misalnya. Di Singapura tetangga kita juga ikut menerapkan dengan nama NTUC Fair Price, di Jepang Japannese Consumer Cooperative Union (JCCU) begitu kuat jaringanya.
Di sektor lain, di Jerman misalnya, seorang Walikota Waterfald yang bernama Frederic Welhiem Raiffiesen juga mengadopsinya dengan dirikan sebuah bank dengan prinsip yang sama pada tahun 1848. Yaitu setiap orang, tak hanya yang menginisiasi dan memodali pertama, tapi termasuk yang bekerja dan nasabahnya dapat jadi pemilik bank tersebut.
Ide koperasi bank yang kemudian berubah namanya jadi Credit Union itu berkembang di seluruh dunia dan saat ini dimiliki oleh 500 juta orang. Jadi bank milik nasabah yang disegani di banyak negara. Sebut misalnya Desjardins Credit Union di Canada yang aasetnya 4 kali lipat dari Bank BRI. Raiffiesen Bank, di Jerman, Rabbobank di Belanda, Credit Agricole di Perancis dan lain sebagainya.
Tak hanya sampai disitu, ide ini meluas hingga ke sektor industri. Di Spanyol misalnya, seorang Pastur Jesuit yang bernama Jose Maria Arizmendiarrieta Madaragia mengajak 5 orang anak lulusan STM mendirikan perusahaan industri baja yang awalnya hanya jual alat pemanas ruangan.
Saat ini, Koperasi Mondragon Worker Cooperative ini telah jadi group besar perusahaan di segala sektor dari industri, ritel, bank, universitas dan lain lain yang dimiliki oleh 80 ribu pekerjanya dengan prinsip satu orang satu suara. Mereka semua yang bekerja adalah pemilik dan bos dari perusahaan mereka.
I COOP Korea, yang dirintis oleh gerakan petani perempuan pembaharu dan disengati oleh Seumaul Undong atau semacam gerakan gotong royong ini mereka dirikan toko koperasi dan ajak konsumenya untuk gabung setiap hari.
Setiap anggota baru sebelumnya harus ikuti pendidikan tentang koperasi dan juga bagaimana berkonsumsi secara ethis. Berkonsumsi yang sehat, mengurangi konsumsi atau tidak mengkonsumsi produk yang rusak lingkungan, diproduksi dengan buruh bergaji rendah, yang pekerjakan anak, dan lain lain.
Dari pendidikan kesadaran berkonsumsi ethis itu akhirnya cipatakan produk ethis yang akhirnya berkembang menjadi sebuah integrasi perusahaan koperasi yang dimiliki pra konsumen ethis dan produsen ethis. Gerakan ini terus meluas dan bahkan telah mampu membangun beberapa kawasan Dream Park yang juga edukasi masyarakat bagaimana arti penting koperasi dan hidup yang ethis itu.
Di sektor lain tentu sangat banyak. Di industri kreatif misalnya Bioskop Aron yang dimiliki penontonya, seperti Resonate sebuah platform Music dan Vedio, Stocksy untuk platform Fotografi yang dimiliki paea fotografernya. Layanan publik seperti koperasi rumah sakit terbesar di Washington, Group Health Cooperative ( GHC), listrik seperti National Rural Elextricity Cooperative Association (NRECA) yang beroperasi di seluruh desa negara Amerika Serikat, dan lain sebagainya.
Jadi, secara ide koperasi itu pada dasarnya memang untuk menciptakan kesetaraan orang dalam praktek kehidupan sehari hari. Bukan hanya pada urusan hak memilih dan dipilih dalam Pemilu. Ide koperasi ini ciptakan kesetaraan bagi setiap orang untuk mengambil keputusan penting menyangkut terutama urusan ekonomi, urusan hidup mereka di perusahaan, organisasi modern yang penting ini.
Koperasi ini berbeda dengan sistem kapitalis yang dalam mengambil keputusan perusahaan dan bagi keuntungan atas dasar modal. Koperasi ini berbeda dengan sistem korporat kapitalis yang tempatkan manusia lebih rendah derajatnya dari modal.
Dampak koperasi ini menjadi begitu luas jika terus dikembangkan di seluruh sektor kehidupan. Kehidupan demokrasi yang genuine semakin dipahami. Kemandirian ekonomi semakin kuat. Perdamaian semakin hebat karena setiap saat orang promosikan kerjasama, kooperasi, bukan kompetisi seperti dalam korporat kapitalis.
Koperasi ini juga ketika dipraktekkan dengan benar ternyata membuat orang menjadi lebih peduli terhadap masalah kemanusiaan karena semua diputuskan demi kepentingan bersama. Menjadi manusia yang ramah lingkungan karena yang dikejar bukan semata keuntungan.
Koperasi juga yang pasti akan memberikan dampak bagi keadilan sosial ekonomi bagi semua orang dan bukan hanya bagi akumulasi dan penumpukkan kekayaan bagi segelintir elit pemilik perusahaan konglomerasi kapitalis.
Pada intinya, koperasi itu adalah sebuah ide sederhana tentang perjuangan kesetaraan manusia. Ingin gantikan rezim profit dengan benefit bagi semua. Bukan segelintir elit kaya dan penguasa politik. Ide koperasi adalah untuk ciptakan keadilan.
Selamat hari Koperasi. Semoga muncul gerakan koperasikan BUMN yang sudah lacur ditelan kapitalisme. (*)
Sumber : https://wartakoperasi.net/bukan-sembarang-mendirikan-koperasi-detail-449116