Oleh
HR Soepriyono
Eksistensi koperasi belakangan diuji dengan adanya pandemi Covid19. Ujian wabah ini dampaknya tentu berbeda bagi tiap koperasi.
Koperasi dengan anggota berpenghasilan tetap seperti koperasi pegawai atau koperasi karyawan tentu pengaruhnya tidak sedahsyat koperasi beranggotakan pedagang pasar, pedagang kelontong, bahkan pedagang kaki lima.
Sedangkan koperasi beranggotakan pegawai dan karyawan berpenghasilan tetap, selama bisnisnya lebih banyak berhubungan dengan anggota, selama pandemi tentu pengaruhnya tidak terlalu signifikan.
Antara koperasi pegawai dengan koperasi karyawan, dampaknya pun bisa jadi tidak sama. Karena koperasi karyawan dengan beranggotakan karyawan swasta, juga bisa terpengaruh dengan covid.
Relasinya yakni dengan adanya program perumahan karyawan alias pemutusan hubungan kerja karena bisnis menurun atau produksi terjun bebas sebagai dampak PPKM yang mengguncang finansial perusahaan.
Berbeda dengan koperasi pegawai atau karyawan yang bisnisnya lebih banyak melayani warga atau tidak berhubungan dengan anggota, maka bisnis koperasi akan lumayan terguncang.
Sedangkan koperasi pegawai beranggotakan PNS relatif stabil karena anggotanya sebagai pemodal dan konsumen tidak terancam pemutusan hubungan kerja.
Hal itu terjadi karena konsumen koperasi yang merupakan warga masyarakat, usahanya mengalami perlambatan seiring adanya pembatasan gerak warga atau kita kenal PPKM selama pandemi covid 19.
Dengan gambaran di atas, bisa dilihat secara kasat mata, koperasi apa yang paling terpengaruh dengan adanya badai COVID. Yakni koperasi beranggotakan warga masyarakat.
Dari sisi keanggotaan, anggota koperasi warga usahanya terpukul dengan adanya covid yang berujung PPKM yang membuat kegiatan konsumsi melambat. Atau anggota tersebut mengalami PHK yang membuat daya belinya rendah.
Bangkit Lagi
Setelah terpuruk selama dua tahun akibat pandemi, seiring dengan pelonggaran PPKM di Indonesia dan menuju ke era new normal, kini koperasi mulai bangkit lagi. Tentu bukan hal mudah untuk bangun usai terpuruk.
Hal ini tak lepas dari memulihkan bisnis yang sempat redup atau melandai juga bukan perkara gampang. Belum lagi meningkatkan partisipasi anggota seperti era sebelum covid.
Diperlukan usaha yang lumayan untuk mengembalikan performa koperasi seperti sebelum covid terkait bisnis, partisipasi anggota, dan kelembagaan.
Koperasi juga perlu tahu permasalahan yang dialami anggota selama covid. Hal ini diperlukan untuk mencari solusi jika anggota gagal bayar karena usahanya bangkrut atau terkena PHK.
Saat anggota terpuruk karena covid, koperasi bisa datang menawarkan solusi. Penyelesaian yang ditawarkan koperasi terkait pembiayaan, dan pelatihan skill atau keterampilan seperti pengelolaan keuangan, pelatihan wirausaha, dll.
Jika koperasi hadir sebagai problem solver, trust anggota ke koperasinya akan meningkat. Ingat, anggota adalah market, owner, dan pemodal koperasi. Jadi koperasi harus memberi perhatian lebih untuk terus mengangkat kesejahteraan mereka.
Karena ketika anggota tidak punya uang, koperasi juga akan kesulitan dalam menghimpun modal. Juga pinjaman dan usaha koperasi akan terdampak karena kemampuan bertransaksi anggota terbatas.
Sudah menjadi tugas koperasi memberdayakan anggotanya demi kesejahteraan bersama sesuai visi koperasi didirikan. Ayo bangkit koperasi Indonesia.
Penulis adalah pegiat koperasi
Sumber : https://wartakoperasi.net/bangkit-pasca-pandemi-detail-443155