Up Grading SDM Melalui Diklat Pengelolaan Koperasi Saat Pandemi

      Akhir tahun, kalangan koperasi masih intens menghelat Pendidikan dan Latihan. Termasuk di kalangan Koperasi Pegawai RI (KPRI). Diklat kalangan KPRI merupakan sebuah ikhtiar up grading lembaga dan individu pengelola koperasi. Sistem koperasi terbukti cocok dalam mendinamisasikan kehidupan social-ekonomi melalui pembentukan lembaga ekonomi yang bersifat terbuka dan demokratis. Pendekatan top-down, kadang ditempuh untuk mempercepat dan mengidentifikasikan proses pengembangannya, muaranya tetap membangun kehidupan ekonomi kelompok secara mandiri. Agar setiap individu didalam kelompok lebih mampu mencapai perbaikan ekonominya masing-masing.

    Kunci keberhasilan pengembangan kehidupan berkoperasi didalam masyarakat terutama bagi masyarakat lapisan bawah, adalah tingginya keterlibatan setiap anggota terhadap organisasi. Prinsip self-help diwujudkan didalam partisipasi anggota baik didalam kedudukannya sebagai pemilik maupun pelanggan koperasinya. Karena itu, milai, norma, dan prinsip-prinsip koperasi harus dipahami dan praktikan oleh setiap unsur yang terlibat didalam organisasi koperasi.

    Pemahaman terhadap nilai-nilai koperasi yang diketahui hanya sebatas jargon-jargon ideology berupa usaha bersama, gotong royong, kekeluargaan, dan solidaritas itu masih jauh dari memadai untuk diterapkan kedalam realitas praktiknya.

    Koperasi sebagai suatu system sosio-ekonomi merupakan hasil pemikiran modern perlu dipahami secara oprasional didalam praktik dan untuk itu dituntut intelektualitas untuk mempelajarinya. Karena itu pendidikan anggota dan calon anggota dalam kelompok koperasi harus diprakondisikan agar mereka benar-benar menyadari bahwa mereka harus mampu menolong dirinya sendiri, percaya pada kemampuannya sendiri dan dapat bertanggung jawab sendiri melalui kekuatan organisasi koperasi.

    Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Propinsi Kalimantan Tengah, misalnya, intens menggelar Pendidikan dan Pelatihan Kemampuan Pengelolaan Koperasi dalam Sitausi Pandemi Covid-19, yang diikuti  peserta dari unsur pengurus dan pengelola koperasi Koperasi Primer annggota PKPRI Propinsi Kalimantan Tengah. Sejumlah daerah lainnya juga melakukan hal yang sama.

    Maksud dan tujuannya, meningkatkan pengetahuan, kemampuan serta keterampilan dalam melaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenang. Selain itu, meningkatkan kemampuan dalam menghadapi persaingan usaha dan perkembangan teknologi. Unsur penting dalam diklat itu, adalah upaya memperkuat dan memberdayakan SDM koperasi dalam mengelola organisasi dan usaha secara maksimal dalam situasi pandemi Covid-19.

    Anggota sebagai individu dan kepentingan ekonomi mereka, pengurus, pengawas, manajer, dan karyawan, unit-unit kegiatan ekonomi merupakan komponen-komponen yang berinteraksi satu sama lain membentuk sistem kerja koperasi. Untuk menajalankan tugas mempromosikan ekonomi anggota maka komponen-komponen sumber daya yang terlibat di koperasi dituntut mampu mengambil keputusan, melaksanakan keputusan, mengendalikan operasi dan mengevaluasi hasil-hasilnya sebagi wujud nyata dari kemampuan dei dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen koperasi sebaik-baiknya.

    Adapun biaya Diklat perkopersian PKPRI Kalimantan Tengah dan berbagai daerah lainnya,  bersumber dari subsidi dana pendidikan IKPRI sebesar Rp 15 juta yang diberikan kepada seluruh anggota IKPRI yang tersebar di 27 Propinsi seluruh Indonesia. Merupakan komitmen IKPRI (induk) dalam memajukan pendidikan Anggotanya.

Edi Supriadi          

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar