Tingkatkan Kompetensi SDM dengan Diklat Koperasi

Guna mengapresiasi kinerja koperasi sekaligus meningkatkan kompetensi SDM koperasi, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Provinsi Gorontalo menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) peningkatan sumber daya manusia (SDM) selama empat hari Sabtu hingga Selasa (18-21/9/2021)

Pembukaan diklat berlangsung di Hotel Grand Q kota Gorontalo pada Sabtu (18/9/2021). Diklat empat hari tersebut merupakan tahap ketiga dari empat tahapan diklat. Sedangkan tahap empat telah berlangsung pada Selasa-Jumat  (21-24/9/2021) seperti dilansir ppid.gorontaloprov.go.id

Peserta diklat berjumlah 180 orang. Jumlah untuk masing-masing tahapan sebanyak 30 orang per kelas. Peserta terdiri dari pengurus, pengawas dan pengelola koperasi.

Materi diklat antara lain Mekanisme penyelenggaran Rapat Anggota Tahunan (RAT), Kewirausahaan Koperasi, Akuntansi koperasi, Akuntansi Koperasi IT, Pengawasan Koperasi dan Akuntansi Koperasi. 

Narasumber berasal dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian Nasional dan Lembaga Edukasi Muamalah.

Kepala Dinas Diskumperindag Risjon Sunge dalam uraiannya mengungkapkan tujuan diklat  untuk memberikan penghargaan atas  kinerja koperasi. Juga memotivasi gerakan koperasi menjalankan fungsi dan perannya sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan anggota.

Sunge menjelaskan diklat merupakan  medium pengurus, pengawas, pengelola koperasi untuk mengembangkan kualitas SDM.

"Diklat ini untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas sumber daya manusia baik pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi," tutur Sunge.

(Susan/foto : istimewa)

Kategori
INFO

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar