Sosialisasi PP Perlindungan Koperasi

Pemerintah daerah kota Batam menghelat  sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada Rabu (9/3/2022)

Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid. Dalam uraiannya Jefridin berharap dengan adanya sosialisasi PP nomor 7 tahun 2021, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, dapat diimplentasikan dengan optimal di Kota Batam. 

“Kami berharap PP ini dapat diimplentasikan secara konkret agar ada omset dan kapasitas usaha UKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” terang Jefridin seperti dilansir wartakepri.co.id.

(Susan/foto : istimewa).

Kategori
Berita Foto

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar