Revisi Permen ESDM Legalkan KUD Kelola Sumur Minyak Tua

Rencana Kementerian ESDM merevisi Permen ESDM Nomor 1/2008 memungkinkan koperasi unit desa (KUD) mengelola sumur minyak secara legal. Selain KUD, BUMD juga akan diizinkan mengelola sumur minyak dengan keluarnya revisi permen tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan bahwa izin KUD dan BUMD akan dituangkan dalam revisi permen tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.

Tutuka menjelaskan sumur yang boleh dikelola adalah sumur tua yang berdasarkan permen tersebut telah dibor sebelum 1970 dan pernah diproduksi.

"Dalam revisi nanti ada definisi tambahan untuk sumur pengelolaan masyarakat di dalam wilayah kerja. Peran Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) juga sangat strategis untuk menginventarisasi sumur tua yang ada di wilayahnya, termasuk memberikan sosialisasi dan edukasi keselamatan," jelas Tutuka saat Pembahasan Tim Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (19/10) seperti dilansir cnnindonesia.com.

Ditambahkan dia revisi Permen nantinya juga  mengatur  tentang alur pengajuan izin oleh KUD atau BUMD. Selain itu revisi  juga akan mencantumkan harga eceran ongkos angkat atau angkut, serta memasukkan aspek perlindungan terhadap linkungan.

"Apabila nanti setelah terbitnya izin, sanksinya pun ditetapkan, pembatalan perjanjian dan pencabutan persetujuan izin. Penegakkan hukum pidana terhadap aktivitas pengelolaan, eksplorasi, dan eksploitasinya," terang dia.

Merespons rencana revisi Permen ESDM, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru yang hadir dalam kegiatan pembahasan, berharap revisi peraturan menteri menjadi solusi maraknya tambang minyak ilegal  di Sumsel.

"Jika perlu dilegalkan harus ada payung hukum yang jelas. Saat ini para penambang ilegal itu juga bermasalah di harga. Apabila sudah legal harga masih murah, tetap saja akan menjadi ilegal karena dijual selain ke Pertamina. Oleh karena itu, harga yang sesuai pun akan menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan ini," jelasnya.

(Susan/foto: istimewa)

Kategori
INFO

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar