Penggelapan Uang Memakan Korban

Penggelapan Uang Memakan Korban

Selain membuat citra koperasi menjadi negatif, penggelapan uang di koperasi juga selalu memakan korban dari kalangan masyarakat. Salah satunya puluhan ibu di Probolinggo.

Aksi menggelapkan uang di koperasi oleh oknum tidak bertanggungjawab selalu memakan korban. Seperti puluhan ibu di Probolinggo, Jawa Timur yang terancam kehilangan uang hingga ratusan juta yang disimpan di Koperasi Anggra karena dibawa kabur oleh sang ketua koperasi bernama Julius Soegiharto. 

Puluhan ibu itu menyimpan uang di koperasi yang berlokasi di Jalan WR Supratman Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan, Probolinggo dalam bentuk arisan, tabungan dan deposito. Namun, sudah setahun uang simpanan mereka tidak bisa dicairkan. Sementara ketua koperasi juga kabur ke Bali. 

Karena tidak kunjung ada kejelasan, mereka berdemo menuntut uangnya dikembalikan pada Sabtu (5/11/2019) di depan kantor koperasi. Salah satu peserta demo bernama Novi yang merupakan warga Randupangger Kota Probolinggo menyatakan uang simpanan mereka di Koperasi Anggra macet sejak Oktober 2018.

"Saya selaku kordinator. Ada 40 orang yang saya ajak ikut program arisan koperasi anggra. Setiap kali arisan masing-masing Rp 2,16 juta. Jadi total uang arisan saya yang tidak cair sebesar Rp 86,4 juta.” 

Penabung lain bernama Eka warga Bantaran Kabupaten Probolinggo. Eka mengaku uang simpanan di koperasi mencapai Rp 460 juta dan belum bisa dicairkan. Sementara Sri mengaku uang yang disimpan di koperasi mencapai Rp 46 juta dan belum bisa dicairkan. Ia sudah beberapa kali menghubungi ketua koperasi.

“Saya sudah sering kali menghubungi Julius namun tidak pernah ketemu. Katanya sih ada di Bali. Yang tidak cair tidak hanya program arisan saja. Namun semuanya, tabungan, termasuk tabungan hari raya, deposito gak ada yang cair semua."

Korban lain berinisial ML warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan, Kanigaran Kota Probolinggo. Ia menyimpan uang di koperasi dalam bentuk deposito dengan jumlah mencapai Rp 1,869 miliar. ML juga sudah berkali-kali menanyakan soal uangnya kepada Julius tetapi tidak ada kejelasan. Akhirnya ia memilih jalur hukum dengan melaporkan Julius ke polisi. “Namun hingga sekarang belum ada kabar lebih lanjut."

Miliaran Hilang

Penggelapan uang miliaran rupiah oleh oknum juga terjadi di Koperasi Dana Asih Gianyar, Bali. Terkait kasus tersebut Kepala Dinas Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali I Gede Indra telah melakukan langkah penanganan. Gede bersama tim dari Dinas Koperasi setempat telah melakukan evaluasi terhadap koperasi tersebut

Langkah lain yakni pihak Dinas Koperasi telah menggelar rapat menghadirkan pengurus koperasi dan pejabat terkait untuk meminta pertanggungjawaban serta mencari solusi atas permasalahan yang ada. Ternyata dari pertemuan tersebut diketahui ketua koperasi melanggar SOP yakni  melanggar besaran plafond maksimum pinjaman.

“Ketua pengurusnya berjanji bertanggung jawab dan bahkan sudah membuat pernyataan bermeterai,” terang Indra seperti dirilis tribun.
Kasus serupa juga terjadi di Cilacap. Seorang oknum pegawai KSP di Sidareja berinisial ARZ menilep uang koperasi. Kasus penggelapan uang tersebut terbongkar pada Agustus lalu dan berujung ybs dijebloskan ke penjara seperti dirilis satelit.

Menurut pihak kepolisian setempat tersangka memanipulasi data nasabah yang seharusnya sudah lunas dicatat belum lunas. Uang angsuran pinjaman yang dikumpulkan ARZ tidak disetorkan ke koperasi tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Aksi penipuan yang dilakukan ARZ tersebut merugikan delapan orang peminjam koperasi. Selain itu juga merugikan koperasi dengan nilai nominal mencapai Rp 252,5 juta.

Politisi Selewengkan Uang Koperasi

Penyelewengan uang koperasi juga menimpa KSU Gagas Batuah di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Penyalahgunaan uang koperasi dilakukan pengurus koperasi yang tercatat sebagai politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Politisi PSI sekaligus ketua KSU Gagas Batuah Sudarmo menggelapkan uang Rp 812 juta. Menurut pengakuan ybs uang tersebut digunakan untuk berjudi. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka Sudarmo. Uang koperasi yang digelapkannya digunakan untuk bermain judi," terang Kapolsek Ngabang Kompol Ida Bagus Gede Sinung seperti dirilis kompas.

Penggelapan uang koperasi oleh oknum tidak bertanggungjawab sangat merugikan baik bagi citra koperasi maupun anggota koperasi yang menyimpan uang di koperasi. Terlebih hingga sekarang belum ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di koperasi.


(Susan S/Foto : Istimewa)

Sumber : http://wartakoperasi.net/penggelapan-uang-memakan-korban-detail-421074