Pendidikan Anggota PKPRI Kalbar

Pendidikan Anggota PKPRI Kalbar

Pendidikan Anggota PKPRI Kalbar

Gerakan koperasi memiliki komitmen kuat terhadap pendidikan. Prinsip ICA 1995 berbunyi : “Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota-anggotanya, para wakil yang dipilih, manajer dan karyawan, sehingga mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif perkembangan koperasi mereka. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan pemimpin-pemimpin pembentukan opini masyarakat mengenai sifat dan kemanfaatan kerjasama”.

Prinsip ini menekankan pada sangat pentingnya peran pendidikan dan pelatihan dalam koperasi. pendidikan mempunyai arti lebih dari sekadar memberikan informasi atau menggalakan peran anggota sebagai pelanggan. Pendidikan berarti memperkuat pemikiran-pemikiran para anggota, pemimpin-pemimpin yang dipilih, manajer-manajer dan karyawan dalam meresapi sepenuhnya mengenai kompleksitas dan kekayaan dari pemikiran dan kegiatan koperasi. Pelatihan berarti memberikan kepastian bahwa mereka yang terkait dengan koperasi memiliki keterampilan yang dipersyaratkan supaya mereka dapat melaksanakan tanggungjawab mereka secara efektif.

Pendidikan dan pelatihan adalah penting pula karena memberikan kesempatan yang baik sekali bagi pemimpin-pemimpin koperasi untuk dapat memahami kebutuhan-kebutuhan para anggota. Pendidikan dan pelatihan harus dilaksanakan sedemikian macam hingga dapat terus menerus menilai kegiatan-kegiatan koperasi dan menyarankan cara-cara untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan koperasi atau menyediakan jasa-jasa baru. Koperasi yang menggalakan komunikasi dua arah yang efektif antara anggota dan pemimpin-pemimpinnya sambil beroperasi secara efektif, sulit untuk jatuh.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan perkoperasian yang dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Propinsi Kalimantan Barat. Diklat Perkoperasian ini digelar di Aula Dinas Koperasi Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 29 November lalu. Diikuti oleh 24 KPRI yang ada di Kabupaten Sambas. Dalam sambutan pembukaan acara Diklat Koperasi PKPRI Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sambas mengatakan, menyikapi ketatnya persaingan dalam dunia usaha, serta pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang membawa dampak terhadap lemahnya ekonomi nasional, koperasi dituntut agar mampu berperan dan tetap eksis menjadi pilar dalam mendongkrak perekonomian nasional.

Selain itu, koperasi harus dikelola secara efektif dengan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi sesuai dengan tuntutan perkembangan dunia usaha tetapi tetap mempertahankan prinsip-prinsip jati diri koperasi sehingga sesuai dengan ekonomi kerakyatan. Pemerintah Kabupaten Sambas, senantiasa mengaharapkan agar koperasi Pegawai Negeri, BUMN, BUMD dan Koperasi Karyawan memiliki kredibilitas yang tinggi untuk anggotanya. Serta pada masyarakat pada umumnya, karena koperasi dibangun dari, oleh, dan untuk anggota, peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan koperasi adalah memberikan iklim yang kondusif. Untuk mendorong peningkatan kualitas koperasi melalui pembinaan dan  pengawasan serta penguatan modal koperasi.

Pendidikan pelatihan perkoperasian ini juga bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan kepada pengurus, pengawas, dan anggota koperasi pegawai negeri, BUMN, BUMD, serta koperasi karyawan se-Kabupeten Sambas akan pentingnya koperasi dalam menopang dan mengembangkan perekonomian di daerah. Sekaligus juga meningkatkan kualitas pengurus koperasi dilingkungan koperasi pegawai negeri, BUMN, BUMD dan Kopkar menjalin tali silaurahim dan mempererat rasa persaudaraan sesama pengurus koperasi sehingga terjalin kerjasama dalam membangun dan mengembangkan perekonomian melalui koperasi.

Berdasarkan data perkembangan koperasi pegawai negeri, BUMN, BUMD dan koperasi karyawan di Kabupaten Sambas sampai dengan akhir Nopember 2021 tercatat sebanyak 22 koperasi. Tersebar diseluruh kantor/instansi pemerintah daerah Kabupaten Sambas. Oleh karena itu dalam rangka mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi pegawai, BUMN, BUMD, dan koperasi karyawan Kepala Bidang Perkoperasian Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sambas mengharapkan agar pengurus, pengawas dan seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan kompetensi diri sebagai modal dasar mengelola koperasi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada anggota.

Pengurus dan pengawas harus mempunyai komitmen kuat untuk maju dan mengelola usaha baik secara efektif dan efisien sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Seperti diketahui bahwa koperasi pegawai negeri, BUMN, BUMD dan koperasi karyawan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu pemerintah fokus, konsisten dan terus menerus menumbuh kembangkan koperasi-koperasi yanng ada baik di pusat maupun daerah.

H. Hardi Smith Sianipar, SE, MM, Ketua PKPRI Propinsi Kalimantan Barat, menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan dam pelatihan perkoperasian ini merupakan program kerja PKPRI Propinsi Kalimantan Barat. Dimana biaya diklat perkoperasian diperoleh dari bantuan subsidi dana pendidikan koperasi dari Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) sebesar Rp 20 juta. Semoga dari kegiatan diklat perkoperasian ini hasilnya dapat diimplementasikan oleh pengurus, pengawas dan anggota, sehingga menghasilkan koperasi yang berkulitas yang mampu bersaing dengan badan usaha lainnya.   

(Edi Supriadi)  

Sumber : http://wartakoperasi.net/pendidikan-anggota-pkpri-kalbar-detail-440320