KKPD DKI Siasati Pandemi, Optimalkan Layanan

KKPD DKI Siasati Pandemi, Optimalkan Layanan

Siti Rukaya, pegawai di Dinas Kesehatan Pemerintah DKI Jakarta senang, mendengar namanya keluar sebagai salah satu dari 4 paket pemenang undian wisata rohani/umroh saat pengundian hadiah umroh dalam rapat anggota tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Pegawai Pemerintah Propinsi DKI Jakarta (KPPD), 25 Februari lalu, di Gedung Wisma Antara Jakarta.

img-1615187747.jpg

Pengundian hadiah door prize oleh KPPD ini lazim setiap RAT KPPD sebagai penghargaan koperasi atas pencapaian partisipasi aktif anggota. Door prize lainnya seperti 2 unit sepeda motor Honda Vario, 2 unit sepeda Motor Yamaha NMAX, televisi, lemari es, dan hadiah menarik lainnya.

Hasanuddin Bsy, SH, Ketua Umum KPPD DKI Jakarta mengatakan tahun 2020 pencapaian kinerja usaha KPPD tidak melampaui dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar 80%. Tidak tercapainya target usaha dan pendapatan diakibatkan wilayah DKI Jakarta masih dalam situasi pendemi Covid-19. Pemerintah Propinsi DKI Jakarta terpaksa memangkas tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) pegawai yang nota bene juga anggota KPPD. Pada unit usaha simpan pinjam, pengurus KPPD harus mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa angsuran pinjaman anggota.

“Meskipun pendapatan usaha KPPD di tahun 2020 tidak melampaui target, kita patut bersyukur KPPD masih mampu memberikan pelayanan terbaiknya kepada anggota. Dalam kondisi sulit seperti ini banyak koperasi mengalami penurunan kinerja bahkan ada yang sama sekali tidak memperoleh sisa hasil usaha. Alhamdulillah tahun 2020 KPPD masih memberikan voucher belanja menjelang bulan ramadhan dan hari raya idul fitri sebesar 500 ribu per anggota. Awalnnya nilai voucher sebesar Rp 600 ribu namun karena pencapaian SHU tidak mencapai target akibat pandemi covid-19 nilai voucher dikurangi sebesar 100 ribu,” ungkap Hasanuddin, Bsy. SH. Ketua KPPD DKI Jakarta.

Hal lain yang patut mendapat acungan jempol adalah modal pemberian kebutuhan pinjaman anggota bersumber dari modal sendiri. Kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang rasionalisasi penghasilan pegawai negeri sipil dalam rangka penanganan Covid-19, berdampak berkurangnya tunjangan penghasilan pegawai pemerintah Pemprop DKI Jakarta. KPPD mengambil kebijakan dengan mengurangi jumlah potongan pinjaman 35 persen, hal itu bertujuan agar tidak terjadi gagal potong pinjaman anggota setiap bulan.

Tahun 2020 realisasi pinjaman anggota mencapai Rp 86,3 miliar yang bersumber dari modal sendiri dari berbagai simpanan. Akhir 2020, jumlah simpanan pokok Rp 385,1 juta, simpanan wajib Rp 175,5 miliar, simpanan hari tua Rp 331,7 juta, serta simpanan sukarela Rp 15,5 miliar. Adapun simpanan khusus penyertaan modal (SKPM) Rp 3,8 miliar, simpanan khusus (akumulasi SHU anggota) Rp 16,3 juta dan cadangan Rp 8,5 miliar sehingga total mencapai Rp 220,5 miliar. Total aset KPPD DKI Jakarta tahun 2020 mencapai Rp 276,2 miliar, meningkat jika dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 251,7 miliar. Perolehan SHU, tahun 2020 SHU sebesar Rp 8,7 miliar, tahun 2019 di angka Rp 10 miliar.

(Edi Supriadi)

Sumber : http://wartakoperasi.net/kkpd-dki-siasati-pandemi-optimalkan-layanan-detail-433947