Aplikasi di Koperasi:  Tuntutan Bisnis  Kekinian?

Aplikasi di Koperasi: Tuntutan Bisnis Kekinian?

Era digital menuntut koperasi beradaptasi dengan perkembangan  teknologi. Salah satunya menggunakan aplikasi. Bagaimana dinamikanya?

Aplikasi di ponsel atau telepon genggam saat ini sudah menjadi bagian gaya hidup sebagian masyarakat baik di kota-kota besar hingga di pedesaan. Aplikasi seolah menjadi solusi atas tuntutan era kekinian yang menuntut cepat dan praktis. Wajar jika pelaku bisnis termasuk koperasi harus beradaptasi dengan perilaku sebagian besar manusia sekarang yang menjadi anggotanya. 

Merespons kebutuhan anggota sekaligus tantangan koperasi untuk beradaptasi dengan  zaman, Bank BKE bekerjasama dengan PT Telkom pada September 2016 lalu me-launching eKop BKE. Sayangnya, implementasi eKop BKE di lapangan tak semudah  seperti yang dibayangkan. Hal itu diungkapkan Kepala  Divisi Digital Banking Bank BKE  Agha Rifqi Maududi.

Menurut Agha sejak diluncurkan pada September 2016 lalu, eKop BKE telah diimplememtasikan di 200 unit koperasi di tanah air dari 1.500 unit koperasi yang ditargetkan."Sekarang 200 koperasi yang  pakai eKop."  Dikatakan Agha jumlah user yang terbilang jauh dari target, dipengaruhi oleh jumlah koperasi yang menjadi mitra Bank BKE menurun.

Di luar masalah jumlah koperasi mitra, hal lain yang menjadi faktor penghambat penerapan eKop BKE di koperasi yakni resources alias sumber daya manusia. "Kadang SDM koperasi sudah di-training,  begitu bisa mengoperasikan aplikasi eKop, yang bersangkutan kemudian resign dari koperasi. Tidak ada lagi resources di koperasi yang paham operasional eKop. Akhirnya nggak jalan," terang Agha. 

Untuk pengguna eKop BKE sendiri saat ini tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Barat. Dari 200 koperasi tersebut , kata Agha, yang paling bagus dalam mengoperasionalkan eKop BKE adalah KPRI di Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Aplikasi eKop BKE hasil kerjasama dengan PT Telkom memungkinkan koperasi menjalankan layanan terintegrasi berbasis cloud system mencakup aplikasi laporan keuangan, aplikasi loan origination system (LOS), dan layanan payment point.

"Keunggulan eKop BKE ini bisa menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan. Terdapat fitur LOS. Dapat mengukur tingkat kesehatan koperasi. Dapat diakses melalui web dan ponsel. Dan memberikan fee base income koperasi."

Koperasi yang menjalankan eKop BKE merupakan mitra dari bank BKE.  Tentunya jumlah 200 unit koperasi tersebut hanya menjadi bagian kecil dari keseluruhan koperasi terutama koperasi pegawai di tanah air yang masih belum mengenal aplikasi dalam menjalankan operasional koperasi. KPRI Rikrik Gumati, misalnya.

Koperasi pegawai berlokasi di  Jl. Otista No.181, Tarogong, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dan berdiri pada 1971 itu hingga kini belum begitu mengenal aplikasi. Bahkan pengurus di koperasi ini mengaku mengenal aplikasi dari mahasiswa yang sedang magang di koperasi seperti dimuat dalam blog gratisan milik koperasi yang dibuat oleh mahasiswa yang magang. Dari mahasiswa yang magang itulah pengurus koperasi mulai mengenal aktivitas di internet seperti blogging.

Uniknya begitu kenal internet, pengurus dan pegawai koperasi tertarik dan menggelar kegiatan sosialisasi digitalisasi koperasi pada  25 Agustus 2018. Kegiatan diikuti oleh enam pengurus, tiga orang pengawas, operator, dan 12 orang perwakilan anggota.

Nyatanya selain membantu membuat blog koperasi, para mahasiswa magang tersebut juga mengenalkan salah satu aplikasi yakni Smartcoop. Aplikasi Smartcoop merupakan software aplikasi koperasi berbasis online. Mahasiswa juga mendorong KPRI Rikrik Gumati bisa dikelola secara profesional. Menurut mereka  software aplikasi di koperasi membuat pengelolaan bisnis koperasi menjadi lebih  mudah, rapi dan cepat. 

Sama seperti eKop BKE, aplikasi Smartcoop mulai dikembangkan dan dikenalkan ke koperasi pada 2016. Guna mengetahui respon pegiat koperasi terhadap aplikasi tersebut, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengundang 50 koperasi dan dinas terkait di Yogyakarta. 

Berdasarkan redaksional di web milik SmartCoop, aplikasi ini dikembangkan berdasarkan kebutuhan operasional sehari-hari koperasi.  Aplikasi Smartcoop ini  diklaim bisa menghasilkan catatan pembukuan dan laporan  keuangan berstandar akuntansi yang telah disesuaikan dengan aturan  laporan keuangan sepertti tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil  Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per/M.Kukm/Ix/2015  Tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi.
Keuntungan lain menggunakan aplikasi ini antara lain anggota koperasi dengan mudah melihat jumlah simpanan dan pinjam di koperasi secara online melalui aplikasi untuk anggota. Lainya, koperasi bisa dikelola dengan  baik dan profesional dalam melayani angota  dan  bisnis.

Fitur-fitur yang terdapat dalam Smartcoop  meliputi pengarsipan data, pencatatan administrasi, pembukuan, laporan dan pengelolaan simpanan anggota . Fitur simpanan anggota mencakup informasi simpanan wajib, simpanan pokok, dan simpanan sukarela. Aplikasi juga bisa mencatat data simpanan para anggota secara detaill. Juga bisa menghitung SHU.

Tidak hanya dalam transaksi belanja, kini juga muncul aplikasi transportasi online milik koperasi dengan nama BeuJek. BeuJek milik Koperasi  BeU Abadi Nusantara. "BeU Jek sangat berbeda dengan aplikasi ojol lain karena kita kan ada di bawah naungan koperasi, bukan perusahaan. Driver otomatis menjadi anggota koperasi," terang salah satu founder BeU Jek Eka Maulana seperti dilansir republika.

Menurut Eka driver BeU Jek merupakan anggota koperasi yang setiap tahunnya akan mendapat SHU. "Ini kan driver masuk sebagai salah satu anggota pemilik koperasi.  Juga nanti driver itu bisa mendapat kredit motor tanpa DP (uang muka)," ujarnya.

Untuk menjadi driver sekaligus anggota koperas, kata Eka harus memenuhi persyaratan. Seperti memiliki kendaraan motor minimal tahun 2011, memiliki ponsel android minimal spesifikasi RAM 2 dan berkapasitas 16 GB. Driver berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun, memiliki KTP yang masih berlaku , dan mempunyai SIM C. 

Dorong Koperasi Pakai Aplikasi

Salah satu pemerintah daerah yang mendorong koperasi menggunakan aplikasi yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat (Jabar). Bahkan kartu anggota koperasi di lingkungan Pemkot Depok bisa difungsikan untuk transaksi menggunakan aplikasi yang diberi nama D'Comart.

Menurut  Walikota Depok Mohammad Idris kartu anggota yang terintegrasi dengan aplikasi dimaksudkan untuk mendorong Depok menjadi smart city di bidang ekonomi. Ia juga berharap aplikasi online tersebut tidak hanya digunakan pegawai negeri sipil di dlingkungan Pemkot Depok. Tetapi juga digunakan oleh masyarakat umum.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Depok, Muhammad Fitriawan menjelaskan aplikasi baru diuji coba di koperasi beranggotakan ASN. Dengan aplikasi tersebut, kata Fitriawan anggota koperasi dan warga bisa bertransaksi dari rumah. 

Ditambahkan Fitriawan aplikasi tersebut  tidak hanya menyediakan layanan belanja secara online. Tetapi juga akan dikembangkan  bisa menyediakan layanan delivery ke pelanggan. “Bisa ketemuan atau Cash On Delivery (COD) juga hanya dengan belanja lewat online,” terang Fitriawan seperti dilansir tribundepok.com.

Untuk kartu anggota koperasi, kata Fitriawan di dalamnya terdapat nomor virtual account yang dapat diisi ulang saldonya. Sehingga kartu anggota koperasi juga bisa digunakan untuk membayar tol dan transportasi umum.

“Dari total 426 koperasi di Kota Depok baru 1 yang uji coba pakai layanan digital, tetapi kami akan terus dorong dan fasilitasi mereka untuk beralih menggunakan sistem digitalisasi supaya memudahkan konsumen.”


(Susan S/Foto: Istimewa)



Sumber : http://wartakoperasi.net/aplikasi-di-koperasi-tuntutan-bisnis-kekinian-detail-420936