Pemkab Lumajang Siap Jalankan PLKUMKM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur siap menjalankan program basis data tunggal koperasi usaha kecil menengah (KUKM).

Pendataan lengkap koperasi usaha mikro kecil menengah (PLKUMKM) untuk UKM melalui basis data tunggal dimaksudkan untuk mewujudkan koperasi dan UKM yang lebih berkualitas seperti dilansir kominfo.jatimprov.go.id.

“Pemkab Lumajang siap melaksanakan PL-KUMKM untuk kesuksesan pembangunan basis data tunggal koperasi UMKM, dengan aplikasi SIDT (Sistem Informasi Data Terpadu, red) yang akan dilaksanakan serentak secara nasional yang dimulai dari awal Bulan Mei hingga September 2022 mendatang,” terang Kepala Bidang Usaha dan Industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag Lumajang) Kabupaten Lumajang Samsul Nurul Huda. 

Dikatakan Samsul  SIDT KUMKM merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Selain itu juga konsekuensi dari peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai walidata KUMKM, BPS sebagai pembina data, kementerian atau lembaga lainnya dan daerah sebagai produsen data.

“Upaya ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena bertujuan untuk mewujudkan SIDT PL-KUMKM, yang sangat diperlukan dalam rangka membangun sistem informasi data tunggal yang terintegrasi,” tutur Samsul.

Samsul berharap, pelaku koperasi UMKM dapat kooperatif memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk melengkapi proses pendataan.

“Saat terjun nanti, kami akan membekali petugas dengan Dirinya berharap, saat petugas nanti terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan, masyarakat khususnya Pelaku Koperasi maupun UMKM dapat kooperatif untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk melengkapi proses pendataan.

(Susan/foto : istimewa).

Kategori
INFO

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar