Papan Bunga IKPRI di Depan Gedung DPR RI Berisi Pesan Tolak RUU PPSK.

Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) menjadi salah satu institusi koperasi yang mengirim karangan bunga papan berisi penolakan rancangan undang-undang pengembangan, penguatan sektor keuangan (RUU PPSK) atau omnibus law keuangan di depan gedung DPR RI pada Kamis (24/11/2022).

Papan bunga IKPRI memuat pesan "Seluruh anggota IKPRI menolak RUU PPSK karena tidak berpihak kepada koperasi."

Karangan bunga IKPRI berada di sisi selatan gerbang gedung DPR RI. Di sebelahnya terlihat bunga papan dari Puskopdit Caraka Utama Lampung dengan pesan "Menolak RUU PPSK karena tidak berpihak kepada usaha simpan pinjam koperasi."

Di sebelahnya lagi ada rangkaian papan bunga dari Puskopdit Manggarai dengan pesan "Tolak Pengaturan Koperasi dalam RUU PPSK".

(Susan/foto : Susan).

Kategori
Berita Foto

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar