Nukilan Pemikiran Hatta dan Semangat Berkoperasi Kita

     Besok tanggal 12 Juli adalah Hari Koperasi! Pada malam menjelang besok ini inginlah aku menyampaikan sepatah dua patah kata kepada saudara-saudaraku pentingnya koperasi yang akan berkumpul besok di berbagai tempat seluruh Indonesia untuk memperingati Hari Koperasi itu.

     Apa gunanya hari peringatan? Bukankah untuk beramai-ramai serta memperbanyak hari libur yang sudah terlalu banyak jumlahnya, melainkan untuk jadi pendorong bekerja lebih giat menuju cita-cita. Hari peringatan bukanlah semata-mata suatu hari yang diadakan sekali setahun untuk menoleh ke belakang, guna memperingati apa yang telah dikerjakan. Hari peringatan hendaklah terutama dipahamkan sebagai suatu saat memandang ke hadapan, ke masa datang. Suatu saat untuk menginsafkan diri tentang apa yang belum terlaksana daripada cita-cita. Saat untuk memperbarui tenaga dan memperkuat, guna mencapai cita-cita itu. 

     Sebagai suatu bangsa yang berpuluh-puluh tahun berjuang menentang imperialisme dan kolonialisme, kita mempunyai idealisme, cita-cita tinggi tentang dasar hidup kita. Kita ingin melihat bangsa kita hidup makmur dan sejahtera, bebas dari kesengsaraan hidup. Idealisme kita itu terpancang dalam Undang-Undang Dasar: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan”. Azas kekeluargaan itu ialah koperasi! Perkataan Undang-Undang Dasar ini bukanlah hanya suatu pernyataan daripada idealisme bangsa kita, tetapi juga suruhan untuk bekerja ke jurusan itu. 

 uatu perekonomian nasional yang berdasar atas koperasi. Inilah idealisme kita. Tetapi bagaimana realita? Realita ialah bahwa kita masih jauh daripada cita-cita kita itu, bahwa kemakmuran rakyat tidak hadir sekaligus dengan kemerdekaan dan kedaulatan, bahwa koperasi tidak timbul sendiri dengan ciptaan.

Semuanya itu harus diusahakan, diselenggarakan dengan kerja yang sungguh-sungguh. Dunia yang lahir berlainan daripada alam cita-cita. Tetapi kita harus mempunyai cita-cita karena cita-cita itulah yang menjadi pegangan bagi kita untuk merintis jalan ke gerbang kemakmuran rakyat yang kita ciptakan itu. Itulah sepenggal tulisan Bung Hatta dalam bukunya berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun” . 

Gagasan dan pemikiran proklamator bangsa, Bung Karno dan Bung Hatta, mengenai ekonomi kerakyatan sangat relevan untuk diterapkan pada saat ini. Melalui konsep Tri Sakti Bung Karno memiliki visi mewujudkan kemandirian bangsa di bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan menuju kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan Bung Hatta melalui Konsep Ekonomi Kerakyatan, yakni koperasi sebagai sokoguru dan tulang punggung ekonomi.  

Di tengah perkembangan dunia yang semakin kompetitif, terutama  usaha mikro kecil dan menenngah (UMKM) dan koperasi harus melakukan inovasi dan transformasi. Karena itu, UMKM dan koperasi haris mengembangkan model bisnisnya dengan asupan informasi yang memadai. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI memiliki kontrtibusi dalam mengembangkan UMKM dan koperasi di Indonesia tersebut, melalui konten informasi yang dimiliki. 

Kepala Perpustakaan Nasinonal (Perpusnas) Syarif Bando mengungkapkan peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Buku-buku terapan yang ada di perpusnas bermanfaat untuk meningkatkan skill atau keterampilan masyarakat. Kemandirian ekonomi akan sangat kuat apabila ownership dari pembangunan ekonomi dan kegiatan usaha ada dimasyarakat. 

Dia menambahkan pentingnya akses informasi, akses terhadap pengembangan usaha termasuk vokasi. Dengan peran Perpusnas yang bisa memberikan akses bagi pengembangan kewirausahaan di Indonesia, seperti dilansir dari Sindonews (25/8/2021). Sejak 2018, Perpusnas mengusung program Perpustakaan Transformasi Berbasis Inklusi Sosial untuk masyarakat marjinal. Program tersebut telah berhasil di mana masyarakat yang mengikuti program telah membuka UMKM.   

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan dua tokoh bangsa ini mempunyai visi untuk membangun kemandirian politik, budaya, dan ekonomi. Perjuangan Bung Karno dan Bung Hatta dirumuskan dangat jelas dalam pasa 33 Undang-Undang Dasar 1945. Bung Hatta menegaskan ekosistem ekonomi berasaskan kekeluargaan wujudnya adalah koperasi.

Sementara itu, putri bungsi Bung Hatta Halida Nuriah mengatakan dalam mengisi kemerdekaan, Bung Hatta mencoba menyediakan failitas ekonomi bagi rakyatnya melalui koperasi yang dikelola dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Karena setiap individu yang menjadi anggota mempunyai hak bicara dalam kegiatan ekonomi sehingga para anggota memiliki andil dalam memajukan koperasi, sebagai organisasi untuk mengangkat harkat dan martabat kehidupan mereka. 

Pakar Aliansi Kebangsaan Yudi Latif juga mengatakan Bung Karno dan Bung Hatta bagaikan sepasang sayap garuda Indonesia yang selaing melengkapi. Sebagai pribadi, dua tokoh bangsa ini berasal dari latar belakang dan memiliki karakter yang berbeda. Namun secara fundamental keduanya memiliki titik temu dalam membangun negara, terutama ekonomi dengan semangat kekeluargaan. Konsep koperasi yang digagas oleh Bung Hatta adalah membangun satu ruang komunitas yang memungkinkan terjadinya semangat demokrasi, semangat partisipasi dan menambah rasa percaya diri. Dengan membangun kekuatan bersama serta melakukan kolaborasi dengan seluruh kemampuan.

(Edi S) 


Kategori
WACANA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar