Nakhoda Baru KPPD DKI Jakarta

Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (KPPD) baru saja menggelar Rapat Anggota Tahuan (RAT) Tahun Buku 23 Februari 2022, di Gedung Antara Jakarta. Selain membahas laporan pertanggung jawaban pengurus RAT juga mengagendakan pemilihan kepengurusan untuk periode lima tahun mendatang.

Jalinan kerjasama yang baik antara pengurus, pengawas, dan anggota menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang menetukan arah KPPD DKI Jakarta. Berdasarkan musyawarah atau suara terbanyak san setiap anggota mempunyai hak satu suara, namun dalam rapat anggota suara anggota terwakili oleh pengurus unit perwakilan. Dimana unit perwakilan itu dibentuk oleh unit kerja/SKPD masing-masing anggota, disinilah letak peran penting pengurus unit perwakilan dalam mengambil keputusan melalui mekanisme rapat anggota tahunan (RAT).

Kelembagaan KPPD DKI Jakarta memang bersifat mandiri, artinya segala keputusan dan kebijakan ditetapkan oleh anggota, karena rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun. Termasuk segala resiko yang timbul merupakan tanggung jawab dari seluruh anggota, dan dalam soal pengembangan KPPD tidak menutup kemungkinan menalin kemitraan dengan pihak lain untuk bekerjasama saling menguntungkan.

Dalam agenda pemilihan kepengurusan baru, KPPD DKI Jakarta menggunakan sistem formatur, dimana dalam pemilihan formatur tersebut para anggota memilih Sutrasno sebagai ketua formatur. Periode sebelumnya Sutrasno menjabat sebagai Bendahara KPPD DKI Jakarta, dengan sistem formatur itu otomatis ketua formatur terpilih akan menjadi Ketua KPP DKI Jakarta periode selanjutnya.

KPPD DKI Jakarta dengan asset Rp 304 miliar, ibarat sebuah pohon, semakin tumbuh tinggi pohon itu, maka semakin kencang angin meniup. Bila akar pohon itu tidak kuat menahan terpaan angin maka bisa dipastikan akan roboh. Dibutuhkan kepiawaian, profesionalitas dan implementasi prinsip dan jatidiri koperasi agar tidak goyah dan  tetap eksis.     

“Dengan terpilihnya kami sebagai pengurus baru yang diamanahkan oleh anggota akan melanjutkan estafet kepemimpinan periode yang lalu. Dan menjalankan berbagai program kerja yang telah diputuskan dalam rapat anggota, agar KPPD DKI Jakarta benar-benar dirasakan  manfaatnya sebagai wadah ekonomi kebutuhan anggota. Seperti yang diamanatkan oleh pembina kami, bahwa di KPPD ini harus memiliki dua pelayanan yaitu syariah dan konvensional. Dan akan kami kaji seperti apa bentuk lembaganya,” ujar Sutrasno, Ketua Umum KPPD DKI Jakarta terpilih kepada WartaKoperasi, saat acara pelantikan pengurus KPPD DKI Jakarta, bertempat di Gedung KPPD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih Jakarta, (9/2/22).

Sutrasno menambahkan langkah lain yang akan dilakukan pengurus adalah soal penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KPPD DKI Jakarta yang dianggap terdapat hal sumir dalam AD/ART tersebut. Sutrasno menyoal periode kepengurusan KPPD DKI Jakarta cukup dua periode, tidak ada periode ketiga dan ke empat. Semoga saja ditangan jajaran pengurus baru ini KPPD DKI Jakarta akan semakin maju dan berkembang sesuai harapan seluruh anggota dan pembina, sukses selalu.   

(Edi Supriadi)

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar