Merdeka Bersama Kampus dan Koperasi


Oleh : Virtuous Setyaka

Ketua Koperasi Mandiri Dan Merdeka, Koto Padang


img-1621567292.jpg


    Dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 18, disebutkan bahwa mahasiswa program sarjana diperbolehkan untuk memilih pembelajaran maksimal tiga semester di luar program studinya. Di Universitas Andalas, MBKM adalah “hak belajar tiga semester di luar program studi” untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.

    Koperasi Mandiri Dan Merdeka (KMDM) sebagai sebuah koperasi di luar kampus yang anggotanya sebagian adalah Dosen-Dosen di Unand, merespon ini sebagai sebuah program yang bisa untuk berkolaborasi antar lembaga: kampus dan koperasi. Maka sebagai Ketua KMDM sayapun berinisiatif untuk menanyakan langsung kepada Rektor Unand tentang kemungkinan KMDM menjadi salah satu pilihan bagi para mahasiswa sebagai tempat magang. Respon yang sangat positif dan cepat telah dilakukan Rektor dengan menyampaikan agar segera menghubungi Kepala Unit Pengelolaan Terpadu (UPT) MBKM Unand.

    Ketika saya menghubungi Ka. UPT MBKM, beliau juga dengan sangat positif dan responsif menyambut inisiatif tersebut. Singkatnya, untuk masuk ke skema MBKM, pertama ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) terlebih dahulu antara Unand dengan KMDM. Kedua, setelah ada PKS, maka KMDM sebagai tempat magang di tawarkan kepada para mahasiswa seperti  penawaran memilih mata kuliah biasa. Ketiga, mahasiswa yang memilih kemudian diseleksi terlebih dahulu di UPT MBKM kemudian yang lolos selanjutnya diseleksi lagi oleh KMDM untuk melakukan magang selama 6 bulan. Keempat, setiap mahasiswa yang lolos akan dibimbing oleh dosen pembimbing yang disebut Mentor (ditunjuk oleh Jurusan asal mahasiswa peminat) dan satu lagi pembimbig di KMDM yang disebut Co-Mentor (ditunjuk oleh KMDM). Kelima, setelah magang selama 6 bulan, ada pengakuan kegiatan magang yang dikonversi sebesar 20 Satuan Kredit Semester (SKS) oleh Jurusan asal mahasiswa.

    Ada beberapa pilihan kegiatan magang dalam program MBKM ini yang bisa dipilih para mahasiswa, diantaranya adalah kewirausahaan. Begitulah gambaran ringkas bagaimana MBKM dapat diselenggarakan dalam kerja sama antara kampus Unand dan koperasi KMDM, yang mungkin bisa diadopsi oleh kampus dan koperasi lainnya di Indonesia.

Arti MBKM bagi Koperasi?

    Pertama, MBKM menjadi momentum dan sarana untuk memperkenalkan koperasi sebagai sebuah lembaga kepada para mahasiswa saat ini. Pengalaman saya mendirikan KMDM, bahkan sebagian Dosen pun tidak paham apa itu koperasi meskipun sering mendengar atau membaca sekilas tentang itu. Kedua, selain memfasilitasi kerja-kerja teknis selama magang, sebuah koperasi juga mengedukasi tentang perkoperasian secara filosofis dan ideologis. Koperasi sudah ada (dikenal, diakui, dan diselenggarakan) sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan menjadi salah satu pemikiran serius Bung Hatta yang dikenal sebagai Proklamator, Wakil Presiden, sekaligus Bapak Koperasi Indonesia.

    Ketiga, MBKM juga menjadi sebuah sarana bagi koperasi untuk melahirkan dan menciptakan kader-kader koperasi masa depan. Untuk memperbanyak kuantitas dan meningkatkan kualitas Generasi Baru Koperasi Indonesia dengan secara langsung bersentuhan dengan para mahasiswa yang seringkali digadang-gadang juga sebagai calon pemimpin bangsa dan negara. Bagi para aktivis koperasi atau Kooperator, ketika revolusi belum juga terjadi, pilihannya adalah terus mempertajam kontradiksi dalam cara hidup (struktur dan sistem) kapitalisme, atau melakukan insepsi kesadaran bagi masyarakat untuk melakukan perubahan sosial segera.

    Mungkinkah itu menimbulkan pertanyaan? Tentu saja, setiap konsep memang perlu diuji secara teoritik maupun praktik, termasuk MBKM, magang, koperasi, dan apapun yang akan mempengaruhi dinamika sosial masyarakat pada masa kini dan masa depan. Semoga merdeka belajar dan kampus merdeka benar-benar memerdekakan kita semua sebagai masyarakat, bangsa, dan negara dari segala belenggu dan penjajahan sejak para Pendiri Republik memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. (PR)



Kategori
KOLOM

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar