KPRI Berprestasi Sumatera Barat Terus Menggeliat, Apa Kriterianya?

"Diantara kriterium tim penilai, koperasi (KPRI) harus taat dan patuh terhadap pelaksanaan AD/ART dan keputusan RAT. Terkait usaha koperasi, tidak ada lagi koperasi yang melakukan hubungan ekonomi dengan pelaku ekonomi di luar koperasi, termasuk perbankan, pemenuhan kebutuhan harian, pembayaran listrik, air, pulsa, dll" - Drs. H. Hadi Suryadi, Ketua PKPRI Sumatera Barat, Tim Penilai Koperasi Berprestasi Sumbar.


Di usia gerakan koperasi yang memasuki 73 tahun saat ini, gerakan koperasi, khususnya Koperasi Pegawai RI (KPRI) di Ranah Minang, terus menggeliat. Provinsi Sumatera Barat, melalui KPRI-KPRI unggulan mereka, intens mengirimkan wakil-wakil koperasi terbaik di level Provinsi maupun Nasional. Tahun 2020 dan dalam suasana pandemi, dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, tercatat 15 Kabupaten/Kota yang mengusulkan koperasi berprestasi.

Koperasi Pegawai Republik Indonesia Guru-Guru Payakumbuh Utara (KPRI GPU), misalnya, adalah salah satu nominee (kandidat) Koperasi Berprestasi Tahun 2020. KPRI-GPU yang beranggotakan 2.221 orang itu, bukan nama asing di Minangkabau, mereka merupakan koperasi berprestasi tingkat nasional pada 2000 dan 2006. Di level Provinsi, mereka adalah jawara  tahun 2017 versi Pusat Koperasi Pegawai RI (PKP-RI).

Tercatat 10 koperasi nominee berasal dari 7 Kabupaten/Kota di tingkat Provinsi Sumbar. Diantaranya adalah dari Kota Padang meliputi KSU BPD, KOPKAR Tirta Kuranji PDAM Kota Padang dan KOPERBAM. Dari Kabupaten Limapuluh Kota meliputin KPRI Handayani Koto Baru Simalanggang dan KUN VII Koto Talago. Lainnya adalah KPRI Balaikota Padang Panjang, KPRI Syariah Al Ikhlas Tanah Datar, Koppontren Diniyyah Pasia Kabupaten Agam, LKMA Taluak Tiga Sakato dari Kabupaten Pessel, serta KPRI Guru-Guru Payakumbuh Utara (KPRI PGU).
 

Tak kalah moncer adalah Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Ikhlas Beramal, wakil Kabupaten Sijunjung. Sebelumnya, KPRI Ikhlas Beramal merupakan duta koperasi berprestasi dari Kabupaten Sijunjung.

Ketua PKPRI Sumatra Barat sekaligus sebagai Ketua Tim Penilai Koperasi Berprestasi Tingkat Sumatra Barat Drs. Hadi Suryadi, kepada Warta Koperasi, Rabu (12/8) mengemukakan, "Diantara kriterium penilaian koperasi berprestasi adalah, koperasi harus taat dan patuh terhadap pelaksanaan AD/ART dan keputusan RAT. Terkait usaha koperasi, tidak ada lagi koperasi yang melakukan hubungan ekonomi dengan pelaku ekonomi di luar koperasi, termasuk perbankan, pemenuhan kebutuhan harian, pembayaran listrik, air, pulsa, dll".

Hadi tidak keliru, hanya koperasi-koperasi yang konsisten melaksanakan prinsip-prinsip koperasi lah yang layak disebut sebagai koperasi sejati. Dan akan disebut berprestasi jika mampu melayani anggota secara mandiri.


(PRIONO)

 

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar