IMFEA dan PERBARINDO Kolab Gathering Business Matching

Indonesia Microfinance Experts Associations (IMFEA) berkolaborasi dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dalam Gathering Business Matching, di Tulungagung, Rabu (7/9) lalu. Diikuti oleh 38 BPR/BPRS di Jawa Timur.

img-1662687917.jpg

Sebelumnya, IMFEA juga menginisiasi kegiatan asesmen sertifikasi kompetensi oleh tim asesor kompetensi LSP MI terhadap 22 asesi, di Jombang, Jawa Timur.

Sertifikasi Kompetensi

Bisnis dan organisasi yang berkembang meniscayakan SDM yang kompeten dan profesional. Kompetensi kerja individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja, memiliki standar yang jelas.

img-1662690140.jpg

Pengakuan atas kompetensi kerja individu menjadi salah satu kebutuhan dasar eksistensi kerja yang akan berdampak pada kualitas koperasi/ lembaga keuangan mikro. Alhasil, diperlukan pengembangan dan pemberdayaan SDM yang memiliki kompetensi untuk mengelola koperasi secara professional dan akuntabel. 

Sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang sertifikat) terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya di koperasi.

Lembaga Sertifikasi Profesi Microfinance Indonesia (LSP MI) hadir sebagai penyelenggara sertifikasi yang mendukung standarisasi kompetensi dalam pengelolaan koperasi/lembaga keuangan mikro yang sehat dan kaidah-kaidah yang benar.

Sertifikasi kompetensi bertujuan membantu organisasi meyakinkan kepada kliennya, bahwa produk/ jasanya dibuat oleh tenaga yang kompeten dan terpelihara kompetensinya. 

Skema Sertifikasi dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi LSP MFI untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Micro Finance Indonesia.

Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 189 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Keuangan Dan Asuransi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun Bidang Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi. 

(Prio/Foto : Ahmad Subagyo)



Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar