IKPRI : "Permenkumham Bukan Kendala Perubahan AD untuk Kemajuan Usaha Koperasi"

Induk Koperasi Pegawai RI beranggapan, tuntutan perkembangan zaman, khususnya di dunia usaha, menuntut koperasi responsif agar terus eksis secara kelembagaan maupun bisnisnya. Dalam hal ini, perubahan Anggaran Dasar merupakan salah satu keniscayaan yang dapat ditempuh koperasi.

img-1649739678.jpg

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Umum IKP-RI Bambang Suhardijo, dalam sambutan virtual pada Rapat Anggota Khusus Gabungan Koperasi Pegawai RI (GKPRI) Provinsi Jawa Timur, Selasa (12/4) pagi. Dalam RAT itu, hadir seluruh representasi anggota yang terdiri dari Pusat-Pusat Koperasi Pegawai RI (PKP-RI) seluruh Kabupaten dan Kota se Jawa Timur dan perwakilan instansi terkait. Rapat anggota tersebut, salah satu fokus bahasannya adalah terkait perubahan Anggaran Dasar (AD) koperasi. 

img-1649739802.jpg

IKPRI mendukung penuh ikhtiar GKP-RI Jawa Timur, dengan turut hadir secara virtual dari kantor pusatnya di bilangan Cikini, Jakarta Pusat. Dari IKPRI hadir segenap Pengurus, Pengawas, serta manager IKPRI. 

"Di tengah upaya gerakan Koperasi Pegawai RI melakukan perubahan AD nya,  ketentuan perundangan yang mengatur mekanisme persyaratan perubahan Anggaran Dasar, yaitu Permenkumham No.14/2019 tentang Pengesahan Koperasi, sudah tidak relevan lagi dengan regulasi yang baru, yaitu UU No.11/2021 tentang Cipta Kerja dan PP No.7/2021 sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja," papar Bambang.  

Untuk itu, Bambang Suhardijo berpesan agar ketentuan dalam Permenkumham No.14/2019 tidak perlu sampai menghalangi upaya-upaya gerakan koperasi dalam perubahan AD nya, terutama yang berkaitan dengan perubahan Usaha Koperasi yang mengacu pada UU Cipta Kerja.

"Walaupun saat ini dirasakan adanya ketidaksinkronan terkait ketentuan perundangan yang menjadi landasan perubahan AD Koperasi, kami mohon agar kegiatan Rapat ANggota Khusus perubahan Anggaran Dasar GKPRI jawa Timur, tetap berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai aspirasi anggota," pungkas Bambang Suhardijo. 

PRIONO 



Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar