Fokus Kembangkan Koperasi Syariah, Walikota Ini Mendapat Penghargaan dari Kemenkop UKM

Walikota Padang Panjang Fadly Amran mendapat penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Penghargaan dari Kemenkop UKM berupa piagam dan pin emas tanda kehormatan yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, SP saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Memperingati Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-76 pada Jumat (1/10/2021).

“Selamat atas jasa dan darmabakti dalam perkoperasian dan usaha kecil menengah di Kota Padang Panjang. Semoga penghargaan ini bisa jadi batu loncatan untuk mencapai penghargaan yang tinggi lagi,” tutur Mahyeldi mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seperti dilansir haluan.com

Atas penghargaan dari Kemenkop UKM Fadly mengungkapkan hal tersebut merupakan bentuk apreasiasi pemerintah terhadap insan koperasi di tanah air. 

Menuju Koperasi Syariah

Terkait program pengembangan koperasi dan UKM di daerahnya yang mengantarkan Fadly mendapat apresiasi dari pemerintah, Walikota Padang Panjang ini mengatakan  saat ini dearahnya tengah fokus pada revitalisasi koperasi menuju koperasi syariah.

“Kita mendapatkan penghargaan dari Menkop UKM, karena kita memang sedang melakukan revitalisasi koperasi yang ada di Kota Padang Panjang menuju koperasi syariah," terang Fadly.

Dia menambahkan tahun lalu Padang Panjang ditasbihkan sebagai kota koperasi syariah.

"Apalagi Kota Padang Panjang pada tahun 2020 sudah diluncurkan sebagai kota koperasi syariah oleh Gubernur Sumatera Barat sesuai dengan visi dan misi kami sebagai Wali Kota Padang Panjang,” jelasnya.

Fadly menjelaskan program yang sudah dilakukan yakni pendampingan koperasi syariah sejak tahun 2019 sampai sekarang. 

“Intinya dengan berdayanya koperasi dan makin kuatnya UKM, kami meyakini ini akan menjadi salah satu pemantik dari pertumbuhan ekonomi di Kota Padang Panjang,” tuturnya.

(Susan/foto : istimewa)

Kategori
INFO

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar