Diklat Kaderisasi Koperasi

Regenerasi alias kaderisasi menjadi keharusan dalam organisasi bisnis termasuk koperasi. Sadar akan urgensi kaderisasi, Koperasi Pegawai (Kopeg) DPR RI menghelat pendidikan dan pelatihan (diklat) kader koperasi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Kamis hingga Jumat (2 Desember-3 Desember 2021) seperti dilansir dpr.go.id.

Kegiatan diklat diikuti pengurus dan pengawas serta dibuka oleh Plt Deputi Administrasi Djaka Dwi Winarko. Dalam uraiannya Djaka berharap diklat bisa mengakselerasi adaptasi menuju digitalisasi.

"Dengan adanya kegiatan pendidikan dan pelatihan ini bisa diharapkan bisa mengakselarasi adaptasi menuju digitalisasi di tengah pandemi Covid-19."

Djaka juga mengapresiasi partisipasi anggota koperasi pegawai DPR RI. “Kekuatan partisipasi anggota,terbukti selama pandemi. Koperasi yang kita cintai ini masih bisa bertahan dan bahkan ada kenaikan perolehan laba bersih." 

Sesuai dengan visi Kopeg DPR RI "Membangun Koperasi Mandiri Melalui Partisipasi Aktif Anggota" Djaka berharap pengurus Kopeg DPR RI terlibat aktif dalam modernisasi koperasi.

“Modernisasi manajemen bisnis koperasi yang dimaksudkan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan digitalisasi dengan berbagai platform yang telah berkembang, tetapi jenis bisnisnya juga harus berubah mengikuti kebutuhan pasar, khususnya anggota sebagai individu yang kebutuhan ekonominya semakin tidak terbatas,” tuturnya.

Materi diklat mencakup analisis laporan keuangan koperasi, tantangan sekaligus resiliensi koperasi era disruptif dan digitalisasi, dan dinamika peraturan perundang-undangan di bidang koperasi. 

(Susan/foto : istimewa)

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar